Video of the Day

Jumat, 30 September 2016

0

Menteri Asman: Insyallah Satu Minggu Lagi Saya Umumkan

Menteri PANRB
Menteri Asman bersama Gubernur Kaltara Irianto Labrie | Credit Image menpan.go.id
asncpns.com - Asman Abnur selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran belanja pegawai dari 500 kabupaten dan kota. dari penyisiran tersebut, pihaknya mengaku bahwa ada sekitar 224 kab/kota belanja APBD-nya di atas 50 persen.



"Idealnya belanja pegawainya di bawah 50 persen.‎ Karena banyak yang di atas 50 persen, harusnya tidak diberi formasi. Namun, karena di antara daerah tersebut ada yang ditempatkan bidan PTT, guru garis depan, penyuluh pertanian, penegak hukum, akhirnya sebagai diberi formasi," ungkap dalam media KemenPAN-RB, Kamis (29/9/2016).

Pihaknya mengaku sangat memperhatikan porsi Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD), dan hal ini juga akan menjadi dasar penerimaan Aparatur Sipil Negara kedepannya. "Coba bayangkan, ada satu daerah belanja pegawainya sampai 80 persen. Nanti akibatnya, bupati, wali kota waktu kampanye, janjinya juga banyak. Terus kalau dana APBD habis untuk belanja pegawai saja, kira-kira janjinya bisa dipenuhi enggak? Kan repot juga bupatinya. Nah ini, salah satu yang sedang kita kaji," tambahnya.

 Dari laporan data yang diterimanya dari jajarannya, banyak daerah yang mempunyai nilai merah dari segi belanja pegawainya. Dengan menerima tanda merah tersebut, maka daerah itu menggunakan APBD-nya lebih dari 60% ."Kalau sudah kita buka datanya, boleh dimuat (diberitakan). Enggak apa-apa. Ideal itu sebenarnya di bawah 50 persen. Kalau di bawah itu, kalau ada penambahan pegawai akan kita pertimbangkan, membuka formasinya."

Mengenai maraknya pemberitaan dan pesan berantai penerimaan CASN, Menteri Asman mengaku bahwa pihaknya masih menyelidiki hal tersebut. "Insyallah satu minggu lagi saya umumkan. Karena sekarang ini sedang finalisasi," kata Asman di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung, Kamis (29/9/2016).

Sementara itu, Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB menghimbau masyarakat untuk berhati-hati, karena mpai saat ini KemenPAN-RB belum mengumumkan secara resmi rekrutmen CPNS 2016. Itu sebabnya masyarakat diminta berhati-hati dengan tindakan penipuan yang kini semakin marak.

"Seluruh proses rekrutmen CPNS akan kami umumkan resmi di portal KemenPAN-RB dan BKN. Jadi bagi calon pelamar silakan cek di dua portal itu saja. Karena penyelenggarannya adalah dua instansi ini," tegasnya.

Sambil menunggu kepastian silakan persiapkan diri anda dengan bahan pembelajaran CPNS terbaik "PAKET LKIT" untuk mendapatkan hasil terbaik !! Berikut adalah tanggapan Menpan RB tentang Paket LKIT http://www.paketlkit.com/p/special.html


Kamis, 29 September 2016

0

Penerimaan Pegawai Tenaga Pendukung Teknis Penatausahaan Aset Tetap dan Pemeliharaan Kemenko Perekonomian

Penerimaan Pegawai
Pengumuman Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2016
Gelombang X
Nomor : PENG-01/SET.M.EKON.ULP/TP.GEL.10/09/2016


Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (disingkat Kemenko Perekonomian) yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya dibidang perekonomian, dalam rangka pengisian Jabatan Pelaksana di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2016 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut :



Tenaga Pendukung Teknis Penatausahaan Aset Tetap dan Pemeliharaan (Kode: G10-ROUM-01):

Persyaratan: 
  • Laki-laki maksimal 28 tahun.
  • Pendidikan minimal S1 jurusan Ilmu Komputer/Sistem Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informasi dengan IPK minimal 2,75 (skala 4,00).
  • Mampu merancang dan mengoperasikan aplikasi berbasis web.
  • Mengerti tentang hardware komputer.
  • Memiliki SIM C/SIM A.
  • Menampilkan foto close up.
  • Memiliki motivasi kerja dengan baik.
  • Mampu bekerja secara individu maupun bekerja sama dalam tim.
  • Tenaga pendukung yang dibutuhkan sejumlah 1 (satu) orang. 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://rekrutmentp.ekon.go.id/ paling lambat tanggal 30 September 2016 pukul 10:00 WIB. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website tersebut pada tanggal 30 September 2016. Sebagai bahan pembelajaran terbaik untuk menghadapi tes seleksi CPNS, kami rekomendasikan untuk mempelajari bahan materi dan soal Paket LKIT 2016. Berikut adalah tanggapan Menpan RB tentang Paket LKIT http://www.paketlkit.com/p/special.html



Rabu, 28 September 2016

0

Rekrutmen CPNS Jalur Umum Tunggu Keputusan Presiden

Penerimaan CPNS 2016 Tunggu Keputusan Presiden

Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan terkait penerimaan CPNS tahun 2016 dari jalur umum. Dalam rapat kabinet terbatas pada tanggal 22 September 2016, presiden Jokowi belum memberikan keputusan terkait dengan persetujuan prinsip formasi pelamar umum penerimaan CPNS tahun 2016.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan agar semua kementerian/lembaga yang sudah mendapat persetujuan prinsip formasi pelamar umum tahun 2016 tidak menginformasikan hal-hal terkait rencana pengadaan CPNS. “Mengingat belum ada keputusan lebih lanjut dari Presiden, kami harapkan semua kementerian/lembaga yang sudah mendapat persetujuan prinsip formasi pelamar umum tahun 2016 tidak menginformaiskan hal-hal terkait rencana pengadaan CPNS,” ujar Atmaji di Jakarta, Rabu (28/09) seperti dilansir laman Menpan RB.

Menteri PANRB menegaskan hal tesebut melalui Surat Menteri PANRB, nomor : B/3189/M/PAN-RB/09/2016 tertanggal 27 September 2016, tentang Informasi Mengenai Penerimaan CPNS dari pelamar umum tahun 2016.

Surat tersebut diterbitkan setelah memperhatikan adanya pengumuman penerimaan CPNS dari beberapa instansi, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dna Kehutanan (LHH) melalui Surat Edaran No. SE. 8/set/KOTL/set – 1/9/2016 tanggal 20 September 2016. Instansi lain yang sudah mengumumkan adalah Kepolisian RI melalui Surat Telegram tanggal 7 September 2016, yang intinya menginformasikan penerimaan CPNS dari pelamar umum 2016.

Detail S.E Menpan RB

Atmaji menambahkan, sebelum Ratas tanggal 22 September 2016, Menteri PANRB telah memberikan persetujuan prinsip formasi CPNS 2016 kepada 30 kementerian/lembaga. Tetapi, karena belum ada keputusan lebih lanjut dari Presiden, maka harus ditunggu keputusan lebih lanjut. “Karena itu, instansi terkait jangan mengumumkan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sambil menunggu kepastian silakan persiapkan diri anda dengan bahan pembelajaran CPNS terbaik "PAKET LKIT" untuk mendapatkan hasil terbaik !! Berikut adalah tanggapan Menpan RB tentang Paket LKIT http://www.paketlkit.com/p/special.html


0

MenPAN-RB: Lulusan IPDN Angkatan XXIII Jadi Role Model Penyebaran ASN

Menteri PANRB
asncpnc.com -  Pada hari Senin (26/9/2016), bertempat di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinagor, diselenggarakan Upacara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan CPNS dan Penjelasan Program Orientasi Lulusan Angkatan XXIII Tahun 2016.

Dalam kesempatan itu, Asman Abnur selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) menyatakanan bahwa lulusan IPDN angkatan XXIII yang baru lulus ini direncanakan menjadi role model dalam penyebaran aparatur sipil negara di Indonesia.

Menteri Asman mengungkapkan bahwa penyebaran ASN lulusan sekolah ikatan dinas saat ini masih belum merata.Oleh karena itulah, saat ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan melakukan penyebaran secara merata di sejumlah wilayah Indonesia.

Dengan dijadikannya lulusan IPDN ke XXII sebagai role model penyebaran ASN, diharapkan tidak ada lagi daerah yang kekurangan atau bahkan kelebihan ASN. "Kalau sebelumnya kan lulusan IPDN dikembalikan ke daerah asal, nah sekarang angkatan ke XXIII kita jadikan role model penyebaran aparatur. Jadi dimana wilayah yang membutuhkan ASN kita tempatkan disitu," ungkapnya.

Menteri Asman menambahkan bahwa jika role model ini berhasil, maka akan diaplikasikan kepada ikatan dinas lainnya seperti perhubungan, keuangan dan lain lain. Ia berharap dengan upaya tersebut penyebaran ASN dalam hal ini lulusan sekolah ikatan dinas dapat merata, serta tidak menumpuk pada kota besar semata.

Untuk mencegah penumpukan, pihaknya akan membuat kontrak agar ASN tersebut tidak kembali ke kota asal.  "Nanti kita buat kontrak semisal berapa tahun gak boleh balik ke daerah asal atau kota, kan sekarang tidak sedikit yang baru 3 bulan didaerah tapi minta kembali ke kota, jadi penumpukan ASN terjadi," tambahnya.


Selasa, 27 September 2016

0

Herman: Persiapakan Diri, Karena Ada Peluang Rekrutmen CPNS Jalur Umum!

Herman Suryataman
asncpns.com - Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengkaji peluang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil.

Kajian peluang CPNS ini menurutnya sangat mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Oleh karena itu, masih ada peluang untuk rekrutmen CPNS jalur umum. "Saat ini anggaran negara terbatas. Itu sebabnya, pemerintah benar-benar menghitung kebutuhan PNS dan anggaran yang tersedia," ungkap Herman seperti kami kutip dari JPNN.

Namun Herman tidak bisa memastikan alokasi kursi yang nantinya akan disediakan untuk tes seleksi CPNS jalur umum. Dia hanya mengimbau mayarakat yang hendak mendaftar untuk mempersiapkan diri. "Silakan menyiapkan diri sedari sekarang. Karena ada peluang rekrutmen CPNS jalur umu meski kuotanya tidak banyak," tandasnya.

Seblumnya pada hari Kamis tanggal 22 September lalu, sejumlah menteri berkumpul di Kantor KemenPAN-RB. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup ini dihadiri Menteri PAN-RB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum HAM, Sesma Badan Kepegawaian Negara, dan pejabat lainnya.

Dalam kesempatan itu, Herman menyatakan bahwa benar ada pembahasan formasi CPNS 2016, dengan beberapa pembahsan diantaranya adalah formasi bidan dan dokter PTT, guru 3T, penyuluh, enkripsi, dan lainnya.  ‎”Iya ada pembahasan, tapi baru pertemuan awal untuk usulan formasi saja. Belum final kok,” tandas Herman.

Namun dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo hanya menyutujui beberapa formasi CPNS tertentu saja pada tahun ini, diantaranya adalah guru garis depan, bidan PTT, dokter PTT, perawat, penyuluh pertanian, tenaga penegak hukum, lulusan sekolah ikata‎n dinas, petugas pajak, dan jabatan sangat strategis lainnya. Sebagai bahan pembelajaran terbaik untuk menghadapi tes seleksi CPNS, kami rekomendasikan untuk mempelajari Paket LKIT 2016.


Senin, 26 September 2016

1

Penerimaan Pegawai KPK Program Indonesia Memanggil 12

Penerimaan Pegawai Program Indonesia Memanggil 11 KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.

KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi membuka lowongna kerja kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi posisi :
 

Spesialis Muda


Jumlah yang dibutuhkan 400 orang

Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan dan tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Pegawai KPK;
  • Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi.


Persyaratan Khusus:
  • Semua Jurusan, diutamakan Hukum, Akuntansi, Manajemen, Psikologi, Ilmu Pendidikan, Statistik, Manajemen Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik komputer, Telekomunikasi, Hubungan Internasional, Sastra Inggris, Pertanian, Pertambangan, Kehutanan, Pariwisata & Perhotelan, Komunikasi, Broadcasting, Desain Komunikasi Visual, Sosiologi, Antropologi.
  • Akreditasi Jurusan Minimal B
  • Memiliki IPK Perguruan Tinggi Negeri minimal 2,75
  • Perguruan Tinggi Swasta minimal 3,00
  • Kemampuan Komputer MS Office
  • Kemampuan Bahasa Diutamakan menguasai bahasa asing dan bahasa daerah
  • Pengalaman Diutamakan memiliki pengalaman organisasi
Ketentuan:
  • Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap KPK dan Pegawai Negeri/TNI/POLRI;
  • Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di lokasi yang telah ditentukan, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar;
  • Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs-web resmi kpk-im12.experd.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya;
  • Informasi pengumuman pada tiap-tiap tahapan seleksi akan diberitahukan melalui situs-web kpk-im12.experd.com;
  • Setiap proses rekrutmen KPK ini dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir;
  • Pelamar tidak boleh menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia akan menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait;
  • Hanya pelamar yang dinyatakan lulus di setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya;
  • Seluruh proses rekrutmen KPK dan seleksi tidak dipungut biaya apapun sama sekali. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke : pengaduan@kpk.go.id;
  • Keputusan Panitia seleksi KPK adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Peserta bersedia untuk menandatangani perjanjian kerja;
  • Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2016 pukul 06.00 WIB - 11 Oktober 2016 pukul 23.59 WIB.
 Paket LKIT merupakan bahan pembelajaran terbaik untuk menghadapi tes seleksi CPNS, bagi anda yang akan mengikuti seleksi CPNS kami rekomendasikan untuk mempelajari bahan materi dan soal Paket LKIT 2016. Detail: www.paketlkit.com


Sabtu, 24 September 2016

0

BKN Hadirkan e-KPE Untuk PNS

Kartu KPE
asncpns.com - Sebanyak 6.033 Kartu Pegawai Elektronik (KPE), telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diserahkan langsung oleh Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (Ditlahta BKN, pada hari Selasa (13/9) yang bertempat di ruang Multimedia, Gedung II BKN,

Kartu Pegawai Elektronik ini akan di-upgrade menjadi elektronik KPE (e-KPE). Nantinya akan berbentuk virtual sehingga semua PNS, termasuk PNS baru, bisa langsung memiliki tanpa perlu KPE berbentuk fisik. Karena selama ini asumsi kita adalah KPE hanya berbentuk fisik semata saja.

Dalam sambutannya, Heni Sri Wahyuni selaku Kepala Sub Direktorat Pengolahan Data mengatakan bahwa e-KPE dihadirkan sebagai bentuk perbaikan layanan BKN kepada Pegawai Negeri Sipil.

e-KPE ini nantinya bisa diunduh di masing-masing smartphone para PNS, namun PNS tersebut harus mengajukan terlebih dahulu kepada Ditlahta untuk dilakukan verifikasi data, seperti biodata dan foto PNS yang bersangkutan.

“e-KPE akan mempercepat alur permohonan KPE dari sebelumnya 20 alur menjadi 5 alur. Selain itu, juga bisa diintegrasikan dengan bank. Kendati demikian, e-KPE ini masih dalam dalam tahap pengkajian teknologi sehingga perlu masukan-masukan dari pimpinan,” ucap Heni.

Penyerahan KPE juga dihadiri Bank Sulutgo selaku pihak stakeholder yang siap memfasilitasi KPE ke depannya.


0

Lagi dan Lagi Nasib Honorer Belum Jelas!

Ilustrasi
asncpns.com - Bulan Oktober nanti, Pemerintah Provinsi Maluku akan mengambil alih Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Kabupaten dan Kota diseluruh wilayah Maluku Utara (Malut) termasuk Guru tingkat SMA/sederajat.

Namun nasib tenaga guru honorer tingkat SMA/sederajat di kabupaten/kota di wilayah Maluku Utara (Malut) ini belum jelas. Karena belum diputuskan.

Abd Ghani Kasuba yang menjabat selaku Gubernur Maluku Utara menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Sementara masih koordinasi. Sebab kalau seluruhnya menjadi tanggung jawab Provinsi, anggarannya tidak akan cukup," ungkapnya.

Jika mengacu kepada Peraturan Pemerintah 18 tahun 2016, yang diakomodir hanyalah Pegawai Negeri Sipil saja, sementara itu pegawai honorer dan tenaga kontral tidak termasuk. Orang nomor satu di Pemprov Malut itu membenarkan hal tersebut. "Solusinya masih dibicarakan, tapi akan diupayakan agar mereka tetap diakomudir," tambahnya.

Sementara itu Amin Drakel selaku Ketua Komisi IV DPRD meminta Gubernur untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat dan menjalin kesepakatan dengan pemeintah daerah atau Kabupaten/Kota. “Agar beban tenaga honorer tidak sepenuhnya ditanggung Pemprov,” ujarnya.

Menurut Amin, kebijakan pengangkatan tenaga honorer ini diputuskan melalui peraturan daerah (perda) di masing-masing kabupaten kota. "Buatlah kesepakatan agar tanggung jawab honorer tetap dibayarkan kabupaten kota dengan dasar Perda. Sehingga tenaga honor ini juga tetap terpakai,” sarannya.


0

PNS Yang Dipindahkan Ke Provinsi Sebanyak 13 RIbu

Mutasi PNS
asncpns.com - Dengan adanya peralihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, tentu saja hal ini mengakibatkan beberapa hal diantaranya adalah beban belanja Pemprov Jambi yang melonjak dan membengkak.

Selain itu, struktur organisasi dalam Perda Organisasi Perangkat Daerah (ODP) yang baru saja disahkan juga ikut mengalami perubahan.

Ridham Priskap selaku Sekertaris Daerah Provinsi Jambi membenarkan hal ini dan menyatakan bahwa kemari adalah (23/09) merupakan hari terakhir verifikasi data PNS yang dialihkan. Verifikasi ini harus diselesaikan pada akhir bulan ini, karena pata tanggal 2 Oktober nanti akan dilaksanakan serah terima Personil, Pembiayaan, Prasarana dan Dokumen (P3D) SKPD tersebut.

"Terkait dengan peralihan urusan ini, betul-betul diverifikasi dan data harus akurat dan valid. Jangan sampai ini hanya ajang pemindahan pegawai saja apalagi pegawai yang bermasalah," katanya.

Menurutnya, sesuai dengan PP 18 tahun 2016, yang diakomodir hanyalah Pegawai Negeri Sipil saja, sementara itu pegawai honorer dan tenaga kontral tidak termasuk.  Pihaknya akan melihat legalitas pengangkatan, jangan sampai APBD terbebani hanya dengan belanja pegawai.

"Tentu akan kita pikirkan juga yang non PNS tapi tidak semua. Hanya yang punya kompetensi saja," katanya.

Jumlah Pegawai Negeri Sipil kabupten/kota yang akan beralih menjadi pegawai baru Pemerintah Provinsi Jambi adalah sebanyak 13 ribu orang PNS. Dan mulai pada tahun 2017, sebanyak 13 ribu PNS tersebut akan menerima gaji dengan menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi.

"Sedangkan untuk guru honor saja dari dinas pendidikan butuh Rp 95 miliar, untuk 5000 lebih guru honor. Apalagi ditambah dengan tenaga honor di SKPD lain. Makanya kita akan sangat selektif sekali," ungkapnya.

Namun Sekda belum mengetahui berapa jumlah anggaran yang diperlukan untuk 13 ribu PNS tersebut dan saat ini masih dalam perhitungan. "Tentu akan menambah TKD. Kalau belanja pegawai mungkin dihitung dengan DAU. Meski kita belum terima PMK berapa dana transfer tahun 2017, kita tentu mau hitung berapa asumsi belanja, untuk APBD 2017," paparnya.

Sedangkan Fauzi  Syam selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jambi menyatakan bahwa nama-nama PNS yang akan pindah tersebut sudah masuk, namun masih dibutuhkan verifikasi terlebih dahulu. Menurutnya  paling lambat berita acara serah terima dilakukan tanggal 2 Oktober 2016 mendatang.

Fauzi mengutarakan bahwa ada sejumlah SKPD yang mengalami perubahan dan pegawainya berpindah status, yakni Dinas Pendidikan, dinas Kehutanan, Dinas ESDM, pengawas ketenaga kerjaan, pejabat yang menangani tera di Diperindag Provinsi untuk disalurkan ke Kabupaten/Kota, serta penyuluh untuk diteruskan ke pusat. "Pasca disahkannya Perda OPD, ada pegawai yang tetap menjadi pegawai Kabupaten/Kota, ada juga yang berpindah," tandasnya.


Jumat, 23 September 2016

0

Menpan: Teknologi Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat Banyak

Menpan
asncpns.com - Dalam pembukaan Tangerang Selatan Global Innovation Forum 2016 di Kawasan PUSPIPTEK, Kota Tangerang Selatan, Rabu (21/9), Puan Maharani selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyatakan bahwa teknologi yang diciptakan pada era saat ini haruslah yang dapat memberikan manfaat, terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat dari segala sektor.

Dalam Acara tersebut juga turut hadir Manteri PANRB Asman Abnur,  Menristekdikti Prof. Mohamad Nasir, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. 

Dewasa ini teknologi sangat maju pesat terutama teknologi informasi yang selalu "update" tiap harinya, bahkan tiap detik. Menurut Menteri Puan, teknologi yang tercipta saat ini haruslah bermanfaat untuk masyarakat banyak terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan juga untuk pembangunan desa.

Terciptanya dampak positif untuk masyarakat dari teknologi yang diciptakan para ahli Indonesia saat ini memang sangat diharapkan. "Dampak dari teknologi juga harus dirasakan oleh masyarakat, baik dari sektor pendidikan maupun kesehatan. Kemudian kita juga harus bahu membahu gotong royong menjalankan inovasi yang berkelanjutan dengan baik," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksi, Asman Abnur, sangat mengapresiasi dengan terselenggaranya Tangerang Selatan Global Innovation Forum 2016. Menurutnya setiap inovator dapat melakukan knowlege and experience sharing dalam menciptakan teknologi yang berguna bagi bangsa Indonesia dalam acara tersebut.

Menteri Asman mendorong supaya teknologi yang telah diciptakan tersebut agar bisa diimplementasikan bagi masyarakat. "Semoga teknologi yang diciptakan oleh para ahli dan peneliti di Indonesia dapat diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat banyak, karena hasil usaha putra bangsa saat ini sudah cukup advance bila kita lihat apa yang dimiliki dari Puspiptek Kemristekdikti ini, ungkapnya.



0

Demo Bidan PTT Sepi

Demo Bidan PTT
asncpns.com - Pada tanggal 20 September 2016, para bidan PTT menggelar unjuk rasa yang digelar di Istana Presiden dan Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Namun jumlah pengunjuk rasa kali ini hanya berjumlah ratusan saja, tidak sebanyak pengunjuk rasa yang digelar pada tanggal 25-26 Agustus 2016.  Beberapa bidan pun mengakui bahwa unjuk rasa kali ini terbilang sepi. "Iya memang nggak banyak dibanding 25-26 Agustus. Soale keseringan demo sih," ungkap salah satu bidan PTT yang ikut berdemo asal Jawa Tengah.

Terpantau bahwa para bidan ini tidak tahan kena panasnya sinar matahari dan melindungi dirinya dengan menggunakan mukena dan payung. Meski tidak kuat dengan panas, mereka tetap berada dalam arena.

Menurut Ketua Umum Forum Bidan Desa menyatakan bahwa para bidan ini belum seluruhnya berkumpul. Gelombang massa masih berdatangan ke Jakarta. Apalagi demonya berlangsung tiga hari. "Jumlahnya nanti banyak kok, kan tiga hari demonya. Jadi rombongan bidan desa bertahap datang ke Jakarta. Kami tidak akan berhenti demo sebelum ada kepastian dari pemerintah."

Sebelumnya aksi kali ini diklaim akan mengerahkan 10 ribu massa. Lilik Dian Ekasari  menyatakan bahwa hanya inilah satu-satunya cara para bidan PTT untuk memperjuangkan hak mereka.

"Dengan adanya demo Selasa besok, otomatis layanan kesehatan akan terganggu. Kami mohon maaf kepada masyarakat di desa-desa terpencil, karena para bidan akan ke Jakarta untuk memperjuangkan nasibnya," ungkapnya.

Harapan Lilik dengan berkumpulnya para bidan ini di Jakarta adalah supaya pemerintah bisa membuka mata bahwa peran para bidan PTT ini sangat penting di wilayah-wilayah terpencil Indonesia.

Coba bayangkan jika semua bidan tidak ada yang melayani masyarakat dan mogok nasional selama tiga hari, berapa banyak masyarakat yang tidak terlayani. "Saya yakin, ketika besok kami demo‎ akan ada banyak ibu yang melahirkan. Barangkali pemerintah bisa menggantikan posisi bidan desa,"tambahnya.

Referensi terbaik bahan pembelajaran untuk menghadapi tes CPNS, Paket LKIT 2016 dilengkapi dengan materi contoh soal terbaik dan juga CAT CPNS.


Kamis, 22 September 2016

0

Tunjangan Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Polri

TUnjangan Kinerja
asncpns.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tindak Pidana Korupsi) Bareskrim Polri Mabes Polri yang secara struktural berjenjang ke Sub-Direktorat Tipikor Polda sampai Unit Tipikor di Tingkat Polres, mengemban fungsi penegakan hukum, tugas dan wewenang Polri dalam pemberantasan tipikor.

Dewasa ini, dalam menjalankan tugas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak lah mudah. Beban kerja yang semakin berat dan kompleks sudag menjadi kegiatan sehari-hari.

Dalam bidang penegakan hukum tipikor ini diperlukanlah personil yang mempunyai kemampuan, kompetensi, integrasi, dedikasi dan profesional agar bisa menjalankan penegakan hukum.

Oleh karena itulah diperlukan "reward" untuk para penegak hukum tipikor tersebut melalui peningkatan kelas jabatan.

Polri mengajukan penetapan kelas jabatan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) atas kenaikan grade bagi Penyidik Tipikor di Lingkungan Polri pada tanggal 30 November 2015

Dalam surat No: B/4682/M.PANRB/12/2015 tanggal 22-12-2015 tentang Penetapan Perubahan Kelas Jabatan di Lingkungan Polri, Kemenpan-RB menyetujui hal tersebut.
Credir Image: setagu
Mulai Januari tahun 2016, Tunjangan Kinerja untuk para Penyidik Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Polri mulai dibayarkan. Tapi jika kita cermati lebih lanjut, kelas jabatan penyidik Tipikor rata-rata naik 2 grade namun dilihat dari besaran tunjangan kinerjanya menurut hemat penulis masih jauh dari ideal.


Rabu, 21 September 2016

0

Penerimaan Pegawai Tenaga Pendukung Teknis Kemenko Perekonomian

Penerimaan Pegawai
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (disingkat Kemenko Perekonomian) yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya dibidang perekonomian, dalam rangka pengisian Jabatan Pelaksana di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2016 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut :



1. Tenaga Pendukung Teknis Pengelola Naskah Kebijakan Menteri dan Pengelola Administrasi Keuangan (Kode: G9-HPH-01):

  • Wanita.
  • Pendidikan minimal S1 semua jurusan dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
  • Umur minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
  • Belum menikah dan tidak akan melakukan pernikahan selama masa kontrak.
  • Berpenampilan menarik (melampirkan foto seluruh badan).
  • Memiliki pengetahuan masalah perekonomian dengan baik.
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan baik.
  • Memiliki kemampuan yang sangat baik dalam mengoperasikan Ms. Office dan Apple iWork.
  • Sanggup bekerja keras dan bekerja sama.
  • Tenaga pendukung yang dibutuhkan sejumlah 1 (satu) orang.

2. Tenaga Pendukung Teknis Analis Ekonomi Fiskal (Kode: G9-D1-02):
  • Wanita.
  • Pendidikan minimal S1 Jurusan Ilmu Ekonomi/Ekonomi Syariah/Manajemen/Akuntansi/Ilmu Politik/Sains/Administrasi Negara/Administrasi Perkantoran dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
  • Mampu mengoperasikan komputer (Ms. Office).
  • Berpenampilan menarik, cekatan, dan komunikatif.
  • Memiliki sikap jujur, bertanggung jawab, responsif, teliti, rapi, dan disiplin.
  • Memiliki NPWP.
  • Tenaga pendukung yang dibutuhkan sejumlah 2 (dua) orang.
 Pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://rekrutmentp.ekon.go.id/ paling lambat tanggal 22 September 2016. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website tersebut pada tanggal 23 September 2016. Sebagai bahan pembelajaran terbaik untuk menghadapi tes seleksi CPNS, kami rekomendasikan untuk mempelajari bahan materi dan soal Paket LKIT 2016.


Selasa, 20 September 2016

0

Nilai Minimal Kelulusan Sertifikasi Guru, Tuai Protes

Sertifikasi Guru
asncpns.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan Sertifikasi Guru untuk tahun 2016. Menurut kabar Kemendikbud pun telah menetapkan batas minimal kelulusan sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) adalah 80.

Ambang batas tersebut mendapatkan tanggapan negatif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) karena batas tersebut dinilai terlalu tinggi dan meminta Kemendikbud untuk direvisi. Pihak PGRI menambahkan bahwa saat ini Kemendikbud belum melakukan  sosialisasi nimai minimal tersebut. "Uji kompetensi dokter saja nilai minimalnya 65," ungkap Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi kemarin (18/9).

Selain itu, PGRI juga menyoroti persoalan persyaratan sertifikasi PLPG Kemendikbud yang menurut pihak PGRI sudah berlebihan. Salah satu syarat sertifikasi disebutkan bawa peserta sertifikasi PLPG juga harus pernah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG).

Unifah menegaskan bahwa para calon peserta sertifikasi PPG ini bukan guru kemaren sore yang baru diangkat, tapi guru-guru yang sudah mengajar bertahun-tahun bahkan sudah mengajar sejak sebelum UU Guru dan Dosen dikeluarkan pada 2005 lalu. Menurut dia regulasi teknis soal sertifikasi PLPG ini harus dikaji ulang Kemendikbud.

Unifah juga menyoroti regulasi sertifikasi PLPG di Kemendikbud sudah berganti sebanyak lima kali. Itu artinya Kemendikbud tidak memiliki pakem yang baik.Dia lantas membandingkan dengan sertifikasi dosen yang tidak mengalami perubahan signifikan.

Sementara itu, Retno Listyarti selaku Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia mempertanyakan sosialisasi perubahan nilai minimal kelulusan sertifikasi guru itu karena komunikasi Kemendikbud dengan guru-guru yang tidak maksimal. . "Saya cek ke jaringan FSGI di daerah-daerah, belum ada yang mendengar kabar kenaikan nilai ini," ungkapnya.

Retno mengatakan kenaikan nilai UKG yang hampir 100 persen, dari 42 poin ke 80 poin, bukan perkara sembarangan. Dia mengusulkan sebelum menjadi kebijakan, harus diuji publik terlebih dahulu.  Atau Kemendikbud membuat percontohan dulu. Dia menganggap kebijakan itu merupakan kesewenangan penguasa. "Jangan hanya bersandar sudah disetujui wapres," paparnya.


Senin, 19 September 2016

0

Sertifikasi Guru Tahun 2016 Akan DIlaksanakan Bulan Oktober

Sertifikasi Guru
asncpns.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan  menggelar Sertifikasi Guru untuk tahun 2016 pada bulan Oktober ini. Hal ini berdasarkan surat edaran dari Kemendikbud kepada seluruh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di seluruh Indonesia mengenai pelaksanaan sertifikasi guru.

Tercantum dalam surat tersebut bahwa untuk Pelaksanaan Sertifikasi tahun 2016 ini akan melalui Pola PLPG dan Portofolio. Total kuota peserta sertifikasi guru tahun 2016 berjumlah 69.259 orang. Bidang studi sertifikasi guru 2016 akan sesuai mata pelajaran saat UKG 2015.

Guru yang berhak mengikuti sertiifikasi adalah guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 sebanyak 53.883 orang dan guru yang diangkat setelah 30 Desember 2005 yang memiliki nilai UKG 2015 diatas 55 berjumlah 15.376 yang dirangking berdasarkan nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 lalu.

Pada tanggal 15 Mei 2016 lalu, verifikasi calon peserta sertufukasi guruo 2016 telah selesai diselenggarakan. Adapun tahap verifikasi calon peserta selanjutnya adalah :
  1. Verifikasi berkas di LPMP untuk persetujuan dokumen A1.
  2. Penentuan kuota peserta sertifikasi guru 2016. Prioritas penetapan kuota : TMT guru sebelum 31 Desember 2005, TMT guru mulai 31 Desember 2005, skor UKG 2015, usia, dan masa kerja. Kuota nasional tahun 2016 sebanyak 68,992 peserta dan 267 peserta dari SILN
  3. Cetak dokumen A1.
  4. Penentuan tempat pelaksanaan PLPG di LPTK yang sudah ditetapkan (dalam proses).
Untuk persyaratan dan ketentuan penetapan peserta dapat dilihat pada Buku 1 Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 versi revisi yang dapat di download di laman cek calon peserta Sertifikasi Guru 2016 yakni di laman http://sergur.kemdiknas.go.id/.


Sabtu, 17 September 2016

0

Menteri Asman: Implementasi e-Government Harus Dimbangi Keamanan Informasi

Menteri Asman Implementasi e-Government Harus Dimbangi Keamanan Informasi
asncpns.com - Dalam penggunan teknologi informasi, keamanan informasi memang menjadi hal yang utama. Perkembangan teknologi informasi dewasa ini sangat cepat sekali, namun perkembangan cepat tersebut harus diiringi dengan keamanan yang mumpuni. Karena, semakin tinggi teknologi maka semakin tinggi juga ancaman yang dihadapi.

Dalam mendorong pengimplementasian e-government, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sangat mementingkan keamanan informasi dalam penggunaan e-government yang sangat berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi.

E-government yang menjadi salah satu fokus program pemerintah saat ini. “Walaupun belum memiliki standar nasional, pelaksanaan e-government yang sudah ada ini kita dorong saja. Nanti kita akan perbaiki dan berikan pengamanan,” kata Asman.

Asman Abnur selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa, “Kehadiran Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara) sangat penting. Data informasi yang dimiliki pemerintah harus tetap terjaga dan jangan sampai bocor keluar,”ungkapnya dalam kunjungan ke Lemsaneg pada hari Kamis (15/09)

 Menurut Asman, Negara sebagai pelaksana pemerintahan harus mampu menghadirkan keamanan dan menjamin kerahasiaan negara.  "Negara harus mampu menghadirkan keamanan dan menjamin kerahasiaan negara dengan produk sendiri, kita tidak boleh mengandalkan produk luar karena keamanan dan kerahasiaan negara tidak bisa terjamin," tambah Menteri Asman.

Oleh karena itu, Kemenpan akan merekrut ASN yang berkompetensi dalam bidang enkripsi dari lulusan terbaik dari perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia untuk mengembangkan aplikasi enkripsi untuk pertahanan keamanan informasi di Indonesia dalam rangka mendukung Lemsaneg.

Sementara itu, Mayjend TNI Djoko Setiadi selaku Kepala Lemsaneg menjelaskan bahwa Lemsaneg memiliki kewenangan dalam mengelola sistem keamanan informasi berklasifikasi secara menyeluruh milik pemerintah dan menyelenggarakan rekayasa dan pengembangan teknologi persandian nasional.

Selama ini, Lemsaneg juga telah mengawal pengamanan informasi beberapa sistem informasi milik pemerintah diantaranya Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), e-faktur, e-FLPP dan lain-lain.


Jumat, 16 September 2016

1

Lulusan Terbaik Jarang Mempunyai Keinginan Untuk Jadi ASN

asncpns.com - Saat menjadi pembicara dalam Dialog Kejayaan Bangsa pada Temu Alumni dan Kongres V DPP IKA Universitas Andalas, Padang, Rabu (14/9/2016), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan bahwa ASN sebagai mesin birokrasi sebuah negara sangat menentukan kualitas kemajuan negara tersebut.

Mesin birokrasi ini diharapkan memiliki keahlian untuk menjalankan roda birokrasi. Semakin banyak ASN yang memiliki keahlian maka akan semakin cepat kemajuan suatu bangsa. Tetapi sebaliknya, tanpa adanya kinerja ASN maka negara tersebut tidak dapat maju.

Salah satu untuk mewujudkan dengan memprioritaskan lulusan terbaik perguruan tinggi untuk menjadi ASN. "Jika ASN maju, maka negara kuat. Dengan memprioritaskan lulusan terbaik perguruan tinggi negeri dapat mencetak ASN yang profesional, dan kedepan saya yakin negara ini bisa maju," imbuhnya.

Namun meskipun demikian, menuru Asnel selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang, Sumatera Barat, para lulusan terbaik hanya sedikit yang berminat untuk menjadi ASN. "Mahasiswa lulusan terbaik biasanya lebih memilih menjadi wirausaha atau bekerja di perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan besar lainnya," ungkapnya.

Dari segi penghasilan memang perusahaan BUMN lebih menjanjikan daripada menjadi ASN, sehingga mereka lebih memilih untuk menjadi pegawai BUMN maupun perusahaan swasta. "Apalagi lulusan terbaik tersebut memiliki pemikiran yang kompeten serta ditambah dengan modal yang besar maka dirinya lebih memilih membuka usahanya sendiri," ujarnya.

Asnel mengaku sangat mendukung program yang digagas oleh Menteri PANRB yang lebih mengutamakan lulusan terbaik sehingga hal ini bisa mendorong para mahasiswa untuk belajar lebih giat agar bisa menjadi ASN. Selain itu, hal tersebut dapat memicu keinginan anak lulusan terbaik untuk menjadi ASN karena perjuangannya selama bertahun-tahun dihargai.


Kamis, 15 September 2016

0

Sistem Transparan, Anak Tukang Becak Jadi Praja

IPDN
asncpns.com - Dalam sela-sela acara pelantikan para calon praja sebagai muda praja IPDN angkatan 26 yang diselengarakan pada hari Sabtu (10/9/2016) di Kampus IPDN Jatinagor, Dwi Wahyu Atmaji selaku Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa dengan pola perekrutan praja IPDN saat ini dengan sistem online sangat transparan.

Dengan sistem transparan dan adil yang digunakan saat ini, menurutnya akan bisa menghasilkan praja muda yang mempunyai kualifikasi. "Sistem recruitment yang dilakukan IPDN dengan online cukup baik, dengan demikian praja yang dihasilkan bisa dari kalangan apa saja asal sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan IPDN,"paparnya.

Untuk tahun ini ada yang menarik dalam penerimaan calon praja tersebut. Salah satu hal yang menarik dan bukti berhasilnya sistem online yang diterapkan saat ini adalah latar belakang para calon praja yang dilantik menjadi praja muda yang sangat beragam.

Contohn ya adalah Badri Thota yang merupakan salah satu praja yang berasal dari Sumatera Utara yang berasal dari keluarga sederhana dengan mempunyai ayah yang berprofesi sebagai tukang becak. Namun dengan semangat dan tekad kuat, dirinya mampu lulus mengikuti seleksi calon praja muda.

Dalam kunjungannya tersebut pula, Dwi didampingi oleh Kepala Biro Kemahasiswaan dan Keprajaan Arif, dan Wakil Rektor IPDN dan melakukan peninjauan-peninjauan ke wisma praja dan beberapa tempat di kampus IPDN. Dwi berharap agar para praja dapat belajar dengan baik dan memberikan dedikasi untuk menjadi abdi Negara yang berintegritas, kompeten, dan professional.

Sebelumnya, pemerintah melakukan seleksi praja ikatan dinas di beberapa sekolah ikatan dinas, salah satunya adalah IPDN. IPDN masih menjadi primadona bagi para peminat yang jumlahnya sangat banyak. Seleksi masuk IPDN menggunakan Tes Kompetensi Dasar ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di seluruh kantor Regional maupun di pusat.

Jumlah pendaftar yang mengikuti seleksi berjumlah 32.391, dalam kurun waktu pendaftaran dari 29 Maret hingga 25 April 2016 yang berasal dari 34 provinsi. Namun jumlah peserta yang dipanggil untuk mengikuti TKD hanya sebanyak 22.719 orang dari seluruh Indonesia.



Selasa, 13 September 2016

0

Fix Batas Usia Maksimal Pelamar CASN 35 Tahun!

Fix Batas Usia Maksimal Pelamar CASN 35 Tahun
asncpns.com -  Dengan lahirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memperkuat ketentuan batasan usia maksimal 35 tahun pada rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). "Penyuluh pertanian, bidan PTT, dan formasi jalur khusus lainnya tetap menggunaka‎n batasan maksimal 35 tahun. Ini sudah mutlak," ungkap Biman Haria Wibisana selaku  Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bima menjelaskna bahwa batasan usia 35 tahun untuk CASN ini karena pada usia tersebut CPNS tersebut masih mempunyai energi yang cukup besar yang memadai untuk masa kerja cukup lama (58 tahun).

Contohnya adalah Kementerian Pertanian yang mempunyai tenaga harian lepas tenaga buruh (THL-TB) sebanyak 6.075 orang berusia di bawah 35 tahun. Itu sebabnya kuota yang disiapkan untuk THL-TB atau penyuluh pertanian sekira 7000-an formasi.

"Sebenarnya tenaga penyuluh pertanian ada 20 ribuan. Namun yang memenuhi persyaratan hanya 7000-an makanya formasi yang keluar segitu juga," terangnya. Terkait bidan PTT berusia 35 tahun, Bima Haria mengatakan, kalau menurut ketentuan tidak boleh. Namun bisa tidaknya usia 35 tahun akan ditentukan dalam rapat terbatas dengan presiden.

Sebelumnya pemerintah menyediakan 7000 kuota untuk pengangkatan CASN tenaga harian lepas tenaga buruh (THL-TB). ‎Pemerintah dihimbau untuk mengajukan data usulan Pemerintah daerah diminta segera mengajukan data usulan pelamar penyuluh pertanian dari tenaga harian lepas tenaga bantu (THL-TB) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Bima, data ini akan digunakan sebagai pertimbangan teknis untuk diberikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Saya mengimbau pemda segera mendata dan mengajukan THL-TB di seluruh Dinas Pertanian ke BKN. Data ini akan digunakan untuk penetapan formasi, baik jumlah maupun lokasinya," terang Bima, Kamis (8/9).


Jumat, 09 September 2016

0

Penerimaan CASN Penyuluh Kementerian Pertanian


PENGUMUMAN 
NOMOR : B-1450/KP.110/A2/09/2016 
PENDAFTARAN CPNS PENYULUH PERTANIAN DARI PELAMAR THL-TB PENYULUH PERTANIAN TAHUN 2016 

Dalam rangka seleksi CPNS Penyuluh Pertanian Dari Pelamar THL TB-PP Tahun 2016, terlampir kami sampaikan Pengumuman Pendaftaran CPNS Penyuluh Pertanian Dari Pelamar THL TB-PP Tahun 2016.
  1. Persyaratan Peserta a. Berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang diangkat pada Tahun 2007 sampai dengan 2009 dan masih aktif sebagai THL-TB PP, yang dibuktikan dengan Keputusan Menteri Pertanian Tahun 2016; b. THL-TB Penyuluh Pertanian yang berpendidikan SLTA/SMK, D.III dan S1/D4 bidang pertanian;  c. Mempunyai nomor peserta pada saat mendaftar menjadi THL-TB Penyuluh Pertanian. d. Peserta berusia maksimal 35 tahun pada 05 September 2016.
  2. Peserta diharapkan membuka dan membaca pengumuman pada Website Kementerian Pertanian (www.pertanian.go.id).
  3. Proses pendaftaran online pelamar dapat diakses melalui situs resmi SSCN BKN (https://sscn.bkn.go.id), dan pelamar mengunggah hasil scan KTP/Keterangan Domisili dalam format PDF, dengan ukuran maksimal 400 kb.
  4. Pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak kartu peserta ujian tersebut, lalu menandatanganinya dengan ballpoint tinta warna hitam.
  5. Pendaftaran secara online pada tanggal 8 s.d 20 September 2016 di (www.pertanian.go.id) dan (https://sscn.bkn.go.id); 
  6. Sebagai bukti kartu peserta ujian yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Kementerian  Pertanian di Provinsi sebelum penyelenggaraan test CAT dengan membawa ; 
    • Kartu Peserta Ujian yang dicetak pada saat pendaftaraan online; 
    • Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar; 
    • Foto copy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan membawa Ijazah asli yang sesuai dengan tingkat pendidikan sebagai mana tersebut pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/KP.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 atau Nomor 392/Kpts/KP.100/6/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/Kp.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016.   
    • Foto copy KTP dan KTP asli/Keterangan Domisili. 
    • Foto copy Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/KP.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 atau Nomor 392/Kpts/KP.100/6/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/Kp.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 (Foto copy SK dan Lampiran SK yang memuat nama yang bersangkutan).
  7. Verifikasi dan validasi dokumen serta pelaksanaan ujian akan diumumkan kemudian melalui Website Kementerian Pertanian (www.pertanian.go.id).
  8. Untuk informasi/konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telp/fax. (021) 7804386 
Sebagai bahan pembelajaran rekomendasi terbaik mengikuti seleksi ujian CPNS formasi penyuluh pertanian, silakan anda pelajari Paket LKIT 2016 dan Paket LKIT TKB Pertanian
Unduh pengumuman resmi Kementerian Pertanian.


Kamis, 08 September 2016

0

Dampak Tidak Naiknya Gaji ASN 2017

asncpns - Untuk tahun depan, pemerintah tidak melakukan kenaikan gaji untuk para Aparatur Sipil Negara. Seperti tahun kemarin, pemerintah menetapkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) seperti tahun ini sebagai "kompensasi" tidak adanya kenaikan gaji.

Menurut Askolani selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pemerintah dibalik tidak menaikan gaji para ASN tersebut, pemerintah mempunyai beberapa alasan kuat.

Alasan tersebut diantaranya yaitu untuk mengurangi beban pembayaran gaji para purna PNS atau pensiunan setiap bulan yang cukup menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pemberian THR untuk menghemat beban (pembayaran gaji) pensiun ke depan. Sebab, kita kan tidak cuma mempertimbangkan jangka pendek saja," ungkapnya di Jakarta, seperti ditulis Selasa (6/9/2016).

Menurut Askolani, antara kenaikan gaji pokok bulanan dan tunjangan hari raya Pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima total pendapatan (take home pay), tidak ada perbedaan yang signifikan.

"Bedanya THR diterima sekali untuk jatah setahun, sementara gapok dapatnya per bulan. Dari jumlah take home pay, misalnya THR menerima 100, tapi kalau gapok terimanya 10, 10 dan seterusnya, sehingga total akumulasi tidak jauh beda," jelasnya.

Dampak dari penyesuaian gaji setiap tahun dan skema penggajian THR berbeda. Skema penyesuaian gaji ini bisa menimbulkan risiko unfunded atau kekurangan dana Tunjangan Hari Tua (THT) ke Taspen. "Suka timbul unfunded atau kekurangan dana pensiun PNS di Taspen dan itu jumlahnya signifikan," ujarnya.

Ke depan, pemerintah akan mengkombinasikan antara kenaikan gapok dan THR untuk jangka waktu tertentu. "Jadi tidak harus kenaikan gapok terus atau THR terus. Kadang-kadang penyesuaian gaji, kadang THR. Nanti kita kaji," tutupnya Askolani.


Rabu, 07 September 2016

1

Cara Menghitung Dana Pensiun PNS

Cara Menghitung Dana Pensiun

asncpns.com - Salah satu keuntungan dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah mendapatkan tunjangan hari tua atau tunjangan pensiunan, setelah para PNS tersebut telah menyelesaikan masa kerja.

Tunjangan tersebut dikelola oleh PT Taspen yang selama ini memang salah satu instansi yang dipercayai oleh pemerintah untuk mengelola dana pensiun. Namun mungkin tabungan pensiun PNS nantinya yang akan diterima saat Pensiun masih menjadi hak priogratif dari PT Taspen.

Meskipun demikian, PT Taspen memberikan akses kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengestimasi uang pensiunnya. Meskipun jumlahnya tidak akan sama dengan estimasi namun jumlah nanti yang diterima tidak akan jauh dari estimasi tersebut.

Untuk mengestimasi dan memperkirakan gaji Pensiun dan Tunjangan hari Tua yang akan diperoleh PNS nantinya saat pensiun, kita bisa melakukannya dengan cara berikut:
  • Mengunjungi alamat website berikut ini : e-klim.taspen.com/eklim/estimasi.
  • Setelah itu kita akan mendapatkan tampilan laman website portal seperti tercantum dalam gambar berikut. 

  • Setelah itu masukan 9 digit NIP Lama atau 18 No KPE
  • Nilai Estimasi Hak THT dihitung dengan masa kerja maksimal hingga usia pensiun pns yang bersangkutan akan bisa muncul. 
  • Setelah memasukkan data dan login dengan menggunakan NIP Lama atau NIP baru akan akan menghasilkan berapa besaran dana pensiun PNS yang akan diterima nantinya dan hasil estimasi ini hanya sampai saat ini. Seperti contoh dibawah ini.

Perlu diingt sekali lagi, jumlah tersebut bersifat dinamik. Jadi saat nanti pns yang bersangkutas pensiun, jumlah yang diterima akan berbeda namun tidak akan jauh dari estimasi kita.


Selasa, 06 September 2016

0

Penerimaan Tenaga Pendukung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Penerimaan Pegawai
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (disingkat Kemenko Perekonomian) yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya dibidang perekonomian, dalam rangka pengisian Jabatan Pelaksana di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2016 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut :




1. Tenaga Pendukung Teknis Administrasi Resepsionis Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (Kode: G8-KPPIP-01):
  • Wanita dengan usia maksimum 32 tahun.
  • Pendidikan minimal D3 semua jurusan.
  • Menguasai percakapan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris dengan lancar dan baik.
  • Memiliki motivasi kerja yang baik, disiplin yang tinggi, serta bertanggung jawab penuh pada setiap tugas yang diberikan.
  • Memiliki pengalaman sebagai resepsionis/sekretaris minimal 2 (dua) tahun.
  • Bersikap dan berperilaku sopan dan ramah.
  • Berpenampilan menarik (melampirkan foto seluruh badan).
  • Komunikatif.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan (melampirkan surat pernyataan bermaterai).
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 
  •  
 Jika anda yang memenuhi persyaratan dan akan melakukan pendaftaran, silahkan lakukan secara online melalui website http://rekrutmentp.ekon.go.id/ paling lambat tanggal 7 September 2016. Sebagai bahan pembelajaran terbaik untuk menghadapi tes seleksi CPNS, kami rekomendasikan untuk mempelajari bahan materi dan soal Paket LKIT 2016.


Senin, 05 September 2016

0

Peserta Guru Garis Depan Tidak Capai Kuota!

Guru Garis Depan
asncpns.com - Seperti kita ketahui bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah dalam hal ini Kementerien Pendidikan dan Kebudayaan membuka lowongan guru garis depan (GDD) dan para peminat bisa melakukan pendaftaran secara online. Kuota yang disediakan untuk guru garis depan yang diangkat menjadi CASN ini adalah sebanyak 7000.

Namun hingga batas akhir pendaftaran 31 Agustus lalu, baru sekitar 6.491 pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan menyelesaikan proses lamaran hingga mendapatkan nomor ujian.

Jumlah tersebut tentu saja tidak mencapai target, entah karena peminatnya kurang dikarenkan alasan penempatannya 93 kabupaten daerah khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing atau karena ini adalah formasi khusus yang bukan untuk pelamar umum.

Arizal selaku Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Refromasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyatakan bahwa seleksi guru garis depan ini bukan untuk pelamar umum.

"Sama seperti halnya penerimaan bidan PTT. Pelamar GGD harus memiliki SK dari Kemendikbud. Yang tidak bisa menunjukkan SK tentu tidak lolos seleksi administratif," ungkapnya di Jakarta, Jumat (02/09/2016).

Jika melihat dalam persyaratan Penerimaan CASN GGD Kemendikbud Tahun 2016 ini, teradapat persyaratan khusus yaitu pelamar merupakan lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT.

Setelah pendaftaran online ditutup, para peserta akan mengikuti tes kompetensi dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT). Peserta diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP asli, serta mengisi daftar hadir yang dilengkapi pasfoto pelamar.

Sebelum pelaksanaan SKD diharapkan peserta melihat secara cermat waktu dan tempat pelaksanaan. Pelamar hanya dapat melakukan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan. Adapun jadwal pelaksanaan seleksi akan ditampilkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.


Jumat, 02 September 2016

0

Tunjangan Khusus PNS/Polri Pulau Terluar dan Perbatasan

Remunerasi
asncpnsc.com - Bekerja disuatu tempat terpencil memang banyak tantangan tersendiri dan tentu saja tidak sama dengan bekerja disuatu tempat biasa pada umumnya. Ketiadaan energi listrik, sarana infrastruktur kurang memadai menjadi makanan sehari-hari. Oleh karena itulah sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap ASN maupun Polri yang bertugas di perbatasan dan tempat terpencil, pemerintah memberikan tunjangan khusus bagi mereka.

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No 34 Tahun 2012 tanggal 20 Maret 2012, tercantum mengenai tunjangan khusus bagi Pegawai negeri Polri (Anggota Polri dan PNS) yang bertugas Bertugas Secara Penuh pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan.

Tunjangan Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan tersebut dibagi menjadi beberapa kriteria diantaranya adalah:
  1. Bagi para pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas di wilayah pulau-pulau kecil terluar, mereka akan mendapatkan tunjangan khusus sebesar 100 persen dari gaji pokok.
Image credit: Setagu

  1. Bagi para pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas secara penuh di wilayah perbatasan darat, mereka akan mendapatkan tunjangan khusus sebesar 75 persen dari gaji pokok.
Image Credit: Setagu


Direktorat Pembendaharaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-10/PB/2016 sebagai Petunjuk Teknis (Juknis) pembayaran yang mengatur penjelasan atau petunjuk lebih lanjut mengenai pokok/kebijakan sebagaimana tertuang dalam pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2012 berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan di KPPN.


Kamis, 01 September 2016

0

Sebentar Lagi RPP Manajemen ASN Disahkan!

Rancangan Peraturan Pemerintah
asncpns.com - Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen PNS yang saat ini hanya masih sebatas draft, di dorong oleh Asman Abnur selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) untuk segera disahkan menjadi Peraturan Pemerintah. Hal ini dikarenakan Undang-Undang ASN sudah berjalan dua tahun semenjak ketok palu.

Undang Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinila belum maksimal karena peraturan pelaksananya belum disahkan padahal peraturan ini sangat ditunggu-tunggu oleh Aparatur Sipil Negara.

Asman berharap bahwa dengan disahkannya RPP ini menjadi Peraturan Pemerintah tidak menimbulkan masalah baru, namun juga jangan sampai lari dari undang-undang. “Saya mengapresiasi sudah menghasilkan draft sejauh ini. Namun bagaimana biar bisa cepat lagi. Kita harus lebih fokus untuk menyelesaikannya,”ungkapnya saat rapat pembahasan RPP Manajemen ASN di kantor Kementerian PANRB, Rabu (31/08).

Masih banyak peraturan pemerintah yang sedang dalam tahap penyusunan dan maupun draft dan mengantri untuk disahkan, diantaranya adalah:
  • Manajemen PNS
  • Penilaian Kinerja PNS, 
  • Disiplin PNS, 
  • Manajemen PPPK, 
  • Korp Pegawai ASN, 
  • serta Gaji dan Tunjangan.
Hanya baru satu peraturan pemerintah yang disahkan yaitu mengenai pensiun dan tunjangan hari tua yang tertuang dalam PP No. 70/2015 tentang peraturan aminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi PNS.

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Kementerian PAN-RB mengatakan bahwa RPP mengenai Manajemen ASN ini telah selesai diharmonisasi dan hanya tinggal menunggu tanda-tangan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan agar selanjutnya bisa dibahas dalam rapat terbatas. RPP Manajemen ASN ini berisikan 15 bab dan 365 pasal yang merupakan gabungan dari 11 PP yang seharusnya.

RPP ini mengatur mengenai Hak dan Kewajiban Pegawai ASN, Tata Cara Pemberhentian dan Pengaktifan kembali PNS, PNS yang Diangkat Sebagai Pejabat Negara, Pengadaan dan Tata Cara Sumpah/Janji PNS dan Pengangkatan ASN dalam Jabatan ASN, Pengembangan Karier dan Kompetensi, Pola Karier, Promosi, dan Mutasi, Jabatan Fungsional, Jabatan Administrasi, Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan dan Jenis Jabatan ASN, Perlindungan PNS, Pangkat dan Jabatan, dan JPT.


Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)