Video of the Day

Kamis, 29 Januari 2015

Rencana Kenaikan Tunjangan PNS Kemenhub

asncpns.com - Jonan Ignasius, Menteri Perhubungan berencana untuk menaikkan tunjangan PNS di lingkungan Kementerian Perhubungan, karena tunjangan yang diterima oleh pegawai masih sangat kecil jika dibandingkan dengan kementerian teknis lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Jonan pada saat rapat bersama dengan Komisi V DPR. Tunjangan yang diberikan tidak sesuai dengan kinerja yang dilakukan oleh para Pegawai Negeri Sipil di Kemenhub karena saat ini kementerian memiliki tugas sebagai regulator sekaligus pelaksana proyek-proyek infrastruktur.

Rencana Kenaikan Tunjangan PNS Kemenhub

“Tunjangan kinerja di Kemenhub 40% dari Kemenkeu. Ini nggak fair (adil). Kemudian Kemen PU-Pera. Itu hanya urusi proyek bukan regulator. Pekerjaan kami ada 2, yakni kami bangun infrastruktur, kami juga regulator,” jelas Jonan.

Tunjangan yang diterima oleh PNS Kemenhub tidak lebih besar dari kementerian teknis seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jonan meminta kenaikan tunjangan 70-75 % dari tunjangan yang diterima oleh PNS Kemenkeu. Karena tunjangan 40 persen dari tunjangan Kemenkeu masih sangat jauh. Dengan minimnya tunkin yang diterima tidak jarang membuat jabatan-jabatan di kementerian kurang peminatnya. Sebagai contoh adalah jabatan pilot atau inspektur penerbangan udara. Gaji untuk pilot professional hanya mencapai 3-4 juta, sedangkan gaji di maskapai komersial lebih besar bisa mencapai puluhan juta. Itulah sebabnya pilot professional lebih memilih untuk menjadi pilot di maskapai komersial dibandingkan dengan menjadi inspektur pengawas penerbangan.

Dengan jumlah take home pay PNS Kemenhub maka disaat melaksanakan pembangunan harus ada insetif, kecuali jika tunjangan yang diberikan bisa mencapai 70-75 persen dari tunkin PNS Kemenkeu.

Sedangkan tunjangan yang diterima oleh pegawai staff seperti eselon I masih sama seperti pada tahun sebelumnya yaitu 17 juta. Untuk mewujudkan kenaikkan ini, Jonan meminta dukungan kepada DPR untuk langsung membuatkan surat tanpa harus membuat panitia kerja terlebih dahulu karena hanya akan menghabiskan waktu yang lama. Dirinya juga mengatakan bahwa para pegawainya berhak untuk menerima tunjangan yang lebih besar. Usulan kenaikan tunjangan kinerja ini telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

Berbeda dengan Kemenhub yang berencana untuk untuk ditaikkannya tunjangan kinerja PNS Kemenhub, para pegawai PNS DKI Jakarta sudah mendapatkan kabar bahagia mengenai kenaikan gaji mereka yang berlaku mulai Januari 2015 ini. Kenaikan yang diberikan memang cukup tinggi minimal take home pay 9 juta dan bisa mencapai 75 juta. Kenaikan ini tentu saja akan diterapkan sesuai dengan tingkat kehadiran dan kinerja yang dilakukan, jika kehadiran baik dan memiliki prestasi maka gaji yang akan diberikan tentu akan lebih besar. Sanksi berlaku bagi PNS yang tidak memenuhi aturan yang ditetapkan, salah satunya adalah pemotongan gaji Rp 500 ribu sampai dengan 10 persen dari gaji yang diterima.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



1 komentar:

  1. Tinggal kenangan....perjuangan pak Jonan sepertinya putus setelah beliau digantikan...

    BalasHapus

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)