Video of the Day

Rabu, 29 Juli 2015

PTSP Daerah Masih Lambat

Investasi
asncpns.com - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diciptakan oleh pemerintah sebagai inovasi dalam pelayanan publik yang mengandalkan kecepatan dalam pemberian izin terutama izin untuk investasi  Selama ini, untuk mengajuakan dan mendapatkan izin, terutama investasi sangat berbelit-belit melalui beberapa tahapan dan tidak jarang dioper sana-sini.

Pemerintah Indonesia yang saat ini membutuhkan para investor baik dan membuka pintu terbuka terhadap investor asing maupun lokal di Indonesia. Untuk memikat para investor, pemerintah saat ini memudahkan perizinannya dengan PTSP. Oleh karena itu, dalam rangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka KemenPAN-RB akan melakukan evaluasi terhadap PTSP.

Evaluasi ini direncanakan akan dilakukan kepada 50 PTSP di Pemerintahan Kabupaten/Kota sebagai role model termasuk PTSP pusat yang dikelola Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Alasan dilakukannya evaluasi tersebut dikarenakan lambatnya pelayanan PTSP yang bisa berakibat fatal bagi iklim investasi. Selain itu, evaluasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Kabinet Nomor B. 298/Seskab/06/2015 kepada MenPAN-RB, yang menyatakan bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pusat (BKPM) dan PTSP di daerah dinilai masih lambat.

Dalam rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dengan BKPM, di Jakarta, Selasa (28/07), Mirawati selaku Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB mengungkapkan bahwa, "Kementerian PANRB akan melakukan pengecekan dan menyelesaikan langsung hambatan-hambatan di PTSP, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kementerian dan lembaga diminta untuk segera mendelegasikan kewenangan perizinannya ke PTSP," ungkapnya.

PTSP idealnya memberikan perlindungan hukum dan kepastian kepada masyarakat, mendekatkan pelayanan, memperpendek prosedur pelayanan, mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau. "PTSP pusat maupun daerah seharusnya melakukan terobosan yang lebih baik lagi, seperti pengikutsertaan masyarakat dalam penyusunan pelayanan dan pengaduan berdasarkan Permen PANRB Nomor 24 tahun 2014," ujarnya.

Sementara Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan selalu mendorong agar pelayanan untuk investasi terus diperbaiki, sehingga bisa menjadi daya tarik masuknya investor, baik domestik maupun asing.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)