Video of the Day

Selasa, 11 Agustus 2015

Tunjangan Kinerja TNI Berdasarkan Perpres No 87 Tahun 2015

TNI
asncpns.com - Selain telah menandatangani Perpres No 89 Tahun 2015 perihal tunjangan kinerja Polri, Presiden Jokowi juga menandatangani Perpres No 87 Tahun 2015 perihak tunjangan kinerja pegawai dilingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bersamaan dengan 2 Perpres tersebut juga dengan Perpres 88 Tahun 2015 perihal Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Dengan keluarnya Perpres No 87 Tahun 2015 ini, dijadikan sebagai dasar hukum tunjangan kinerja baru untuk TNI. Jika ditelisik lebih lanjut, besaran tunjangan kinerja di lingkungan Tentara Nasional Indonesia ini mengalami kenaikan yang terhitung mulai tanggal 1 Mei 2015. Berikut adalah tabel tunjangan kinerja Polri berdasarkan Perpres No 87 Tahun 2015:


Pembayaran kenaikan tunjangan kinerja pada Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia ini telah ditindak lanjuti oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan mengeluarkan surat yaitu surat bernomor S-6487/PB/2015. Tunjangan ini dibayarkan dengan cara rapel karena telah efektif berlaku mulai 1 Mei 2015

Sedangkan mekanisme pembayaran di KPPN, tidak terpengaruh dengan adanya perubahan tunjangan kinerja pada Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri. Tunjangan kinerja ini sama dengan menggunakan mekanisme lama sesuai dengan peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-63.1/PB/2010 perihal Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan 9 (Sembilan) Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2010.

Untuk besaran tunjangan kinerja TNI ini jika dihitung berdasarkan persentase, maka tunjangan kinerja TNI dipersamakan untuk semua grade mengalami kenaikan sebesar 20%. Sehingga semakin tinggi jabatan atau pangkat semakin besar nilai nominal peningkatannya. Silahkan download jika anda membutuhkan copy dari Perpres No 87 Tahun 2015.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)