Video of the Day

Jumat, 09 Oktober 2015

Pengajuan Cuti PNS Bisa Online

asncpns.com - Achmad Supartono selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyumas menyatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Banyumas Jawa Tengah akan memberlakukan sistem online untuk pengajuan cuti bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerjanya. Sistem online ini digunakan untuk menggantikan sistemyang saat ini berlaku.

Menurutnya sistem yang saat ini berlaku adalah setiap PNS yang akan mengambil cuti tidak lagi menggunakan sistem manual seperti yang terjadi saat ini. "Nantinya setiap pegawai yang akan mengajukan cuti akan mengajukan lama dan tanggal cuti terlebih dahulu. Sehingga, sebelum cuti diharapkan sudah ada persetujuan yang diperbolehkan melalui sistem komputerisasi," ujarnya, Kamis (18/10).

Penerapan ini diharapkan bisa membuat data lebih terkomputasi, selain itu sistem online ini juga akan memudahkan pegawai karena praktis, yakni hanya memasukkan data ke dalam sistem komputerisasi pegawai yang ada. "Dengan penerapan cuti online, proses pengajuannya akan lebih cepat," jelasnya.

Dikatakannya, penerapan sistem cuti manual yang diberlakukan selama ini, membuka peluang pegawai kerap mengambil cuti melebihi kuota yang ditetapkan. "Penerapan cuti online dengan berbasis sistem komputerisasi, nantinya akan membuat pegawai bisa mengetahui jumlah cuti tersisa yang masih menjadi haknya. Sehingga, tidak terjadi pengambilan cuti melampaui jatahnya," katanya.

Dalam sistem online tersebut, lanjutnya, secara otomatis jumlah pegawai yang bisa mengajukan cuti akan terdata dalam satu periode. Ia menambahkan, total pegawai yang boleh mengajukan cuti pada satu periode, maksimal sepertiga dari jumlah pegawai pada instansi tersebut.

"Tetapi, pengajuan melalui sistem online, hanya untuk cuti tahunan. Sedangkan untuk cuti besar, cuti alasan penting atau cuti sakit tetap diajukan secara langsung kepada atasan," ujarnya.

Selain itu, ia mengemukakan, sistem cuti online bisa diakses menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP). Dari data BKD Banyumas, hingga September 2015, jumlah PNS di Pemkab Banyumas mencapai 15.555 pegawai. Pada Tahun 2016 nanti, dipastikan akan ada 352 pegawai yang memasuki masa pensiun.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)