Video of the Day

Rabu, 13 Januari 2016

Langkah Pemkot Pariaman Atasi Kekurangan ASN

Cara Atasi Kebutuhan Pegawai di Pariaman

asncpns.com - Banyak aparatur sipil negara (ASN) yang sudah masuk masa purnabakti atau pensiun. Termasuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman Provinsi Sumatera Barat, pada tahun 2015 ada sebanyak 58 orang ASN memasuki masa purnabakti. Berdasarkan hal itu, Kota Pariaman harus mengalami kekurangan ASN.

Ema selaku penjabat pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pariaman, memaparkan bahwa ASN di lingkungan Pemko Pariaman berkurang pada tahun 2015 disebabkan adanya PNS yang pensiun. ASN yang pensiun kebanyakan dari jabatan fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan. Hal ini diungkapkan Ema kepada wartawan di Kota Pariaman pada hari Selasa (12/01/2016).

Seperti yang sudah diketahui, ASN terdiri dari jabatan struktural dan fungsional. Jabatan struktural merupakan jabatan yang sudah jelas tercantum pada suatu struktur organisasi dan ada urutan jabatan dari terendah (eselon IVb) sampai tertinggi (eselon Ia). Seperti sekretaris lurah, sekretaris daerah (sekda), sekretaris jendral, sekretaris camat, lurah, camat, staf ahli, kepala seksi, kepala bidang, kepala bagian, kepala badan, kepala biro, kepala kantor, kepala dinas dan direktur jendral.

Sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang tidak terdapat di dalam struktur organisasi tetapi dalam melaksanakan tugas pokok fungsi (tupoksi) tidak bisa terlepas dari keberadaan organisasi tersebut dan hanya berdasarkan pada keahlian dan keterampilan mandiri. Seperti guru, dosen, dokter, auditor dan bagian pengarsipan negara.

Sementara itu, Ema mengatakan bahwa penerimaan ASN baru harus melalui pemerintah pusat dan sampai saat ini masih menunggu kepastian informasi resmi terkait calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2016 di Kota Pariaman.

Dirinya menambahkan, Pemkot Pariaman melakukan pemberdayaan tugas maksimal di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pemberdayaan tugas itu misalnya ada kelebihan tenaga staf di suatu SKPD, maka tenaga staf itulah yang akan difungsikan untuk menyelesaikan pekerjaan pegawai yang sudah pensiun, sehingga pekerjaan ASN dapat berjalan lancar dan tujuan tercapai. Langkah yang telah dilakukan Pemkot ini, merupakan salah satu upaya atasi kekurangan pegawai karena pensiun.

Untuk persiapan menghadapi tes seleksi CPNS tahun 2016, Kami referensikan bahan pembelajaran terbaik menguasai materi CPNS 2016 sebagai sumber bahan ajar terbaik menggunakan Paket LKIT


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)