Video of the Day

Selasa, 26 Januari 2016

Pemkab Kubu Raya Serius Tanggapi Masalah Honorer K2


ascpns.com- Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat masih menunggu arahan dari kementerian pendayagunaan aparatur negara reformasi dan birokrasi (KemenPAN-RB) dan badan kepegawaian negara (BKN) untuk mengetahui seperti apa petunjuk secara teknis proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubu Raya, Kusyadi mengemukakan bahwa sampai saat ini Pemkab Kubu Raya masih serius untuk menyelesaikan permasalahan baik CPNS 2010 maupun 2012.

Kusyadi menyatakan, bila BKN telah menginstruksikan untuk melakukan pengangkatan kedua CPNS itu di tahun ini, Pemkab Kubu Raya Kusyadi sudah tidak khawatir lagi dengan masalah anggarannya.  Sebab, anggaran untuk gaji para CPNS tersebut sudah disiapkan. "Berdasarkan keputusan PTUN bahwa CPNS tahun 2010 sudah tidak ada masalah, oleh karena itu akan kita sodorkan dokumennya kepada BKN, kalau CPNS 2012 Menpan masih meminta petunjuk dari BPR RI untuk proses pengangkatan," ungkap Kusyadi, seperti dikuti dari Tribunnews, hari Senin (25/01/2016).

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa sampai tahap ini pihaknya akan melakukan pemberkasan kepada para CPNS 2010 dengan melampirkan dokumen lengkap sebagai bahan pemberkasan honorer K2 dari BKD untuk mempermudah proses pengangkatan CPNS 2010 yang disampaikan kepada BKN.

Perlu diketahui, tenaga honorer bukan bagian dari ASN, sebab dalam UU ASN disebutkan bahwa yang temasuk ASN adalah PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Sebelumnya, MenPAN Yuddy menyebutkan pengangkatan tenaga honorer akan ditiadakan. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa tahun ini tidak akan ada pengangkatan CPNS dari honorer K2. Meski begitu, jangan putus harapan bagi mereka yang tidak bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes. Masih ada jalan yaitu dengan melalui jalur tes diantaranya, bagi mereka yang sudah berusia 35 tahun keatas bisa menajdi abdi negra dengan mengikuti tes PPPK. Sedangkan mereka yang berusia dibawah 35 tahun bisa mengikuti tes seleksi CPNS jalur umum.

Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan seputar CPNS ini. Namun, hal ini jangan sampai menyurutkan kita tidak bisa menjadi seorang abdi negara.

Tentunya menjadi seorang abdi negara atau ASN bisa dilakukan oleh siapapun atau semua orang. Namun, tak semua orang memiliki takdir yang sama mendapatkan jabatan PNS. Seperti halnya harus mengikuti tes seleksi penerimaan CPNS, yang harus dipersiapkan sebelumnya dengan baik karena untuk mengusai materi CPNS tidak bisa dimengerti secepat memejamkan mata, melainkan melaui proses belajar bertahap yang bisa dibantu Paket LKIT.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)