Video of the Day

Kamis, 21 Januari 2016

Penerimaan CPNS, Masih Ada yang Menggunakan Ijazah Palsu

Ijazah Palsu saat Penerimaan CPNS di Kabupaten Bangka
asncpns.com - Jumlah pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka berjumlah 4.785 pegawai. Hal ini diungkapkan Restunemi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) ini saat menjawab pertanyaan Tim Studi Komperatif Kabupaten Gorontalo Utara ketika mengadakan kunjungan kerja ke Pemkab Bangka, saat ditemui di Ruang Rapat Bina Praja Kantor Bupati Bangka.

"Pada tahun 2015 lalu kita tidak menerima CPNS karena moratorium CPNS. Pada tahun 2014 kita melakukan seleksi penerimaan CPNS untuk umum dan kategori dua. Sekitar 71 orang dari peserta umum dan 127 dari K2. Namun untuk CPNS formasi umum yang lulus hanya 52 orang dan untuk K2 sebanyak 83 orang tetapi tiga dari yang kelulusan tersebut satu batal, dua tidak memenuhi syarat, salah satunya ijazah palsu,"  ungkap Restunemi kepada wartawan di Bangka, hari Rabu (20/01/2016)

Restunemi mengemukakan bahwa dalam kenyataannya masih terdapat peserta yang menggunakan ijazah palsu. Padahal, pelaksanaan CPNS di formasi umum dan Kategori dua (K2) yang merupakan komitmen Pemkab Bangka tidak menerima ijazah dari kampus bodong alias ijazah palsu. "Pada saat melengkapi persyaratan kami tidak tahu tapi dari menpan dan BKN menelusuri sampai perguruan tinggi. Bahwa izin belajar ada ketentuan kelas jauh tidak diakui, Sabtu-Minggu juga tidak diakui, yang diakui itu dari UT (Universitas Terbuka)," tegas Restunemi.

Selain itu menurutnya, ada pegawai K2 dari Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2009 masuk ke Pemkab Bangka dan tahun 2010 ada pegawai K2 dari Kota Batu, Malang yang masuk ke Pemkab Bangka. Kedua orang K2 itu merupakan orang yang tidak memenuhi syarat masa kerja per 1 Desember 2005 yang diwajibkan satu tahun bekerja. "Kita teruskan ternyata diseleksi ditolak BKN. Ini sempat ramai tetepi ini bukan di kita kewenangannya ada pusat. Pengertian terus-menerus bekerja di satu kabupaten. Kalau pindah tidak boleh," katanya.

Dirinya menambahkan bahwa semoga kejadian pegawai K2 yang tidak memenuhi syarat ini tidak terjadi kembali dan dijadikan pelajaran terbaik untuk penerimaan CPNS di Kabupaten Bangka mendatang.

Hati-hati bagi anda yang akan mengikuti tes seleksi CPNS mendatang, jangan sampai menggunakan ijazah palsu karena akan merugikan diri sendiri. Bilamana anda lolos nanti, tidak akan diproses menjadi PNS dan itu sungguh disayangkan mengingat perjuangan yang sudah disiapkan sebelumnya. Sebagaimana kita ketahui untuk lolos dari tes seleksi CPNS tidaklah mudah. Perlu pengorbanan dan perjuangan dalam menghadapinya. Alangkah baiknya sebelum hari H-nya tes seleksi CPNS, persiapkan diri sebaik mungkin dengan mempelajari bahan pembelajaran CPNS terbaik. Kami rekomendasikan anda Paket LKIT tuk mengusai materi CPNS, yang sudah meloloskan 3000 CPNS murni di berbagai formasi.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)