Video of the Day

Selasa, 15 Maret 2016

Kabupaten Indramayu Butuh 10.000 PNS Baru

Butuhkan PNS Baru di Indramayu

asncpns.com- Sampai saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau penghentian sementara penerimaan CPNS. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Provinsi Jawa Barat harus mengalami kekurangan 10.000 pegawai negeri sipil (PNS).

Ahmad Syadali selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan bahwa Pemkab Indramayu saat ini masih kekurangan PNS. ''Banyak instansi jadi kesulitan karena kekurangan PNS,'' ungkap Ahmad, seperti dikutip dari Republikanews, hari Senin (14/03/2016).

Ahmad menambahkan bahwa di Kabupaten Indramayu membutuhkan PNS sebanyak 25.000 orang. Sedangkan, jumlah PNS yang tersedia saat ini hanya 14.3631 pegawai. Hal ini menunjukkan, Kabupaten Indramayu masih kekurangan sekitar 10 ribu orang PNS. Kekurangan pegawai itu kebanyak terjadi di bidang tenaga pendidikan (guru) dan tenaga kesehatan.

Ahmad memaparkan, kekurangan jumlah PNS itu ditambah dengan banyaknya PNS yang pensiun yaitu sebanyak kurang lebih 2.500 PNS yang pensiun di tahun 2010 sampai 2015 lalu. Padahal, pengangkatan PNS baru hanya ada 253 orang saja dari jangka waktu lima tahun itu. ''Jumlah PNS yang masuk dengan PNS yang keluar (pensiun), sangat tidak seimbang,'' ungkap Ahmad.

Ahmad mengungkapkan, kekurangan PNS tersebut sangat menyulitkan instansi-instansi di Kabupaten Indramayu. Apalagi, pemerintah  melarang adanya pengangkatan honorer oleh instansi pemerintah. ''Ini jadi dilematis,'' tutur Ahmad

Di satu sisi, pemerintah melarang pengangkatan honorer. Namun di sisi lain, instansi, seperti misalnya lembaga pendidikan (sekolah), membutuhkan guru untuk mengajar murid-muridnya.

Untuk mengatasi kekurangan PNS di Indramayu, Ahmad mengakui banyak sekolah yang akhirnya mengangkat guru honorer. Dia pun tak bisa melarang karena memang para murid membutuhkan guru untuk mengajar mereka.

Pemerintah pun sebenarnya telah membuat kebijakan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan PNS di instansi pemerintahan. Namun, hingga kini aturan yang mengatur hal itu masih belum turun.

Dirinya menjelaskan, bila pengangkatan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun honorer Kategori dua (K2) tak kunjung terealisasi, maka anggaran itu akan dikembalikan ke kas daerah. Pengangkatan ini sebagai upaya antisipasi pengangkatan PNS di daerahnya, dengan menganggarkan belanja pegawai dalam APBD sebesar Rp 250 juta yang sudah dianggarkan oleh pihaknya.

Sementara itu, salah seorang Kepala Sekolah di Kecamatan/Kabupaten Indramayu yang tidak ingin disebutkan namanya mengakui bahwa dirinya terpaksa harus mengangkat guru honorer walaupun tahu sekolah negeri tidak boleh mengangkat guru honorer. Hal ini disebabkan, sekolah yang dipimpinnya sangat membutuhkan guru. ''(Pemerintah) cuma membuat aturannya saja, tapi tidak memberikan fasilitas (penambahan guru PNS),'' tutupnya.

Masih berlakunya moratorium CPNS sampai tahun 2019 mendatang, bukan berarti tidak ada penerimaan PNS Baru di tiap tahunnya. Namun, penambahan PNS baru ini hanya berlaku di formasi terbatas yaitu di formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga penegak hukum dan lulusan sekolah ikatan dinas. Segera persiapkan diri untuk anda yang bercita-cita sebagai seorang PNS dan yang akan menjadi bagian dari PNS di salah satu formasi terbatas, dengan bersungguh-sungguh mempelajari materi CPNS dan jangan sia-siakan waktu yang tersisa sebelum dikeluarkannya jadwal pelaksanaan tes seleksi CPNS. Kami sarankan anda menggunakan Paket LKIT sebagai sumber materi CPNS terbaik yang sudah meloloskan 3000 CPNS murni. 


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)