Video of the Day

Senin, 14 Maret 2016

Kebijakan Rasionalisasi PNS Dinilai Kurang Tepat

Kebijakan Rasionalisasi PNS

asncpns.com- Terkait wacana kebijakan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) tamatan pendidikan SD, SMP dan SMA. Para PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mempawah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menentang rencana kebijakan yang dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi itu.

Sudianto Nursasi selaku Ketua Front Pembela Kedaulatan Rakyat (FPKR) Mempawah mengatakan bahwa untuk mendorong efisiensi belanja pegawai, menguatkan kapasitas fiskal negara dan meningkatkan kompetensi kerja PNS maksud dari diperlukan kebijakan rasionalisasi PNS ini. Bila sampai terealisasikan, PNS yang akan di rumahkan berjumlah lebih dari satu juta pegawai negeri. “Secara pribadi, tidak setuju dengan kebijakan rasionalisasi. Alasan utamnya kemanusiaan. Sistem peberhentian kerja yang dilakukan pemerintah ini melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” ungkap Sudianto Nursasi, kepada wartawan di Mempawah, hari Minggu (13/03/2016).

Sudianto menjelaskan, rasionalisasi PNS berbeda dengan sistem pemberhentian dari perusahaan swasta. Perusahaan swasta akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya, sebagai jalan terakhir untuk  mengatasi persoalan keuangan perusahaan yang akan bangkrut. “Pemerintah tidak dalam keadaan bangkrut hingga terpaksa melakukan rasionalisasi. Jika alasannya untuk meningkatkan kualitas aparat, menghemat anggaran dan lainnya, masih banyak upaya lain yang bisa dilakukan,” tuturnya.

Dirinya menambahkan bahwa mengenai penghematan anggaran negara, yang menjadi pemborosan terhadap anggaran belanja negara bukan dari belanja pegawai saja melainkan pos-pos lain seperti DPR-RI hingga DPRD yang setiap tahunnya menguras triliunan uang rakyat tanpa aplikasi yang terukur demi pelayanan publik. “Kalau pegawai, jelas hasil kerjanya bisa kita ukur. Kalau DPR, DPRD, apa hasilnya. Uang rakyat habis untuk perjalanan dinas, reses atau kegiatan lain yang tidak memberikan kontribusi apapun untuk daerah dan masyarakat. Harusnya anggaran itu yang dipotong,” sarannya.

Sementara Mohlis Saka selaku Sekretaris KPBH Kabupaten Mempawah mengatakan bahwa melalui pembinaan-pembinaan program tugas belajar,  dengan jalur diklat, bimtek dan lainnya bisa dijadikan sebagai upaya peningkatan mutu dan kualitas untuk pegawai negeri. “Program-program tersebut cukup efektif untuk meningkatkan mutu dan kualitas aparatur. Dan sejauh ini, program tugas belajar, bimtek maupun diklat sudah terukur pencapaiannya. Kalau pun masih ada kekurangan, masih bisa dilakukan evaluasi. Jadi, rasionalisasi bukan jalan keluar yang tepat untuk meningkatkan mutu pelayanan aparatur,” jelasnya.

Menurut Mohlis, rencana rasionalisasi PNS dianggap bentuk kesewenangan dari pemerintah pusat. Dipaparkannya, akibat dari pemberhentian paksa bagi pegawai negeri ialah akan menciptakan jutaan pengangguran bagi masyarakat. Dengan demikian, para pegawai negeri tersebut harus menghadapi tekanan mental di masyarakat sebab mereka kehilangan status sosial PNS yang menjadi impian selama ini. Sehingga, kebijakan rasionalisasi PNS dirasa kurang tepat dan dirinya berharap agar kebijakan ini tidak terealisasikan.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)