Video of the Day

Kamis, 31 Maret 2016

Syarat Pencairan Gaji Honorer dan THL di Batam

Pencairan Gaji Honorer Di Batam

asncpns.com- Kabar gembira bagi tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL), khususnya yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya,
saat ini ribuan tenaga honorer dan THL daerah Batam bisa bernapas lega setelah tiga bulan tanpa kejelasan mengenai pencairan gajinya. Namun, proses pencairan gaji itu harus mengikuti syarat yang diajukan Pemko Batam.

Bulan ini, setelah verifikasi gaji tenaga honorer dan THL yang sempat tertunda selama tiga bulan itu selesai, gajinya sudah bisa dicairkan. Meski begitu, sebelum mencairkan gaji tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi dari Pemko untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Syaratnya yaitu, menyelesaikan laporan Rencana Kerja Anggaran (RKA), para tenaga honorer dan THL harus dibuat kontraknya oleh SKPD dan gaji para honorer dan THL harus berdasarkan Satuan Harga Batam (SHB).

Ardiwinata selaku Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko Batam mengatakan bahwa para tenaga honorer dan THL itu akan dievaluasi kinerjanya pada setiap tahunnya. Bila kinerja baik maka kontraknya akan diperpanjang. Sebaliknya, bila kinerjanya buruk maka perpanjangan kontraknya tidak akan diperpanjang. ”Kontraknya hanya satu tahun saja, tidak ada yang panjang,” ungkap Ardiwinata, seperti dikutip dari JPNN hari Senin (28/03/2016).

Dirinya menambahkan bahwa bila SKPD setempat bisa segera memenuhi syarat-syarat itu, para tenaga honorer dan THL bisa menerima gaji mereka yang selama tiga bulan tertunda. Namun, cepat atau lambatnya penerimaan gaji para tenaga honorer dan THL ini tergantung tiap-tiap SKPD bisa mneyelesaikan syarat tersebut. ”Kalau syarat ini sudah dipenuhi SKPD, maka bisa membayarkan gaji para honoer dan THL sesuai SHB,” paparnya.

Sementara Zerefriadi sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) mengungkapkan, belum mengetahui lebih lanjut pencairan gaji untuk para honorer dan THL di setiap SKPD Kota Batam, karena sampai saat ini RKA di Disnaker masih dalam tahap pembahasan.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)