Video of the Day

Jumat, 01 April 2016

Pengalihan Kelola SMA/SMK Daerah Ke Provinsi Jabar

Kelola SMA/SMK Ke Provinsi
asncpns.com- Tahun 2017 mendatang, akan dimulai persiapan alih kelola sekolah menengah atas (SMA)/sekolah menengah kejuruan (SMK) pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Mengenai hal ini, Berbagai keperluan terkait perpindahan pengelolaan itu harus segera dipenuhi mengingat akan dilaksanakan tahun depan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.

Syahrir selaku Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat mengatakan bahwa DPRD Jawa Barat mendorong persiapan alih kelola SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko) ke Pemprov Jawa Barat untuk lebih dipersiapkan lagi.

Syahrir mencontohkan, untuk kedepannya, uang sebesar Rp 200 miliar untuk alih kelola SMA/SMK daerah ke Pemprov Jabar yang diperoleh dari penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jabar tahun 2016 berdasarkan persetujuan pihaknya, akan dimanfaatkan untuk membangun 30 bangunan SMA/SMK di seluruh Jawa Barat. "Sudah dianggarkan itu untuk pembiayaan di 30 lokasi," kata Syahrir.

Diakui Syahrir, mengingat adanya keterbatasan anggaran, pembangunan sekolah pun dilakukan secara bertahap. Sebab, bila dibanding dengan kebutuhan di lapangan, jumlah itu masih tergolong sedikit. Sedangkan, untuk lokasi yang akan dibangun untuk SMA/SMK belum diketahui secara pasti olehnya yang jelas lokasi pembangunan tersebut berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan Jabar. "Nanti dari Disdik yang menentukan di kecamatan mana, yang belum ada sekolah SMA/SMK. Biro aset hanya membayarkan titik-titik yang sudah ditentukan," katanya.

Sementara, Ahmad Hadadi selaku Asisten Daerah (Asdep) Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jabar menungkapkan bahwa persiapan terkait alih kelola SMA/SMK itu terus dilakukan oleh pihaknya. Ahmad mencontohkan, pihaknya kini memproses peralihan tenaga pengajar SMA/SMK negeri di seluruh Jabar. Ada  guru negeri yang harus migrasi ke provinsi yaitu sebanyak 28 orang.

Mengenai hal ini, dirinya menjamin pemberian gaji kepada guru PNS itu tidak akan berkurang dari sebelumnya. Tambahnya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) pun tidak akan berbeda. "TPP minimal sama dengan yang ada. Tidak akan mengurangi," katanya.

Selain itu, disebutkannya bahwa dengan cara penyeleksian bersyarat dan perjanjian kontrak Pemprov Jabar akan mengangkat guru-guru honorer. Imbuhnya, seleksi itu akan dilakukan tahun ini sehingga pada tahun 2017 semua prosesnya sudah tuntas. "Ada amanat UU-nya P3K. Dia bukan PNS, tapi dari sisi fasilitasi dan lainnya sama kayak PNS," ujarnya.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)