Video of the Day

Jumat, 17 Juni 2016

Trivia Tes Kompetensi Dasar CPNS

Tes Kompetensi Dasar
asncpns.com - Beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi, Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa pengumuman pendaftaran CPNS akan dilakukan pada bulan Juli 2016, dilanjutkan dengan proses rekrutmen pada bulan Agustus 2016.

Pelaksanaan tes CPNS identik dengan Tes Kompetensi Dasar dengan menggunakan CAT. Trivia berikut adalah beberapa pemahaman mengenai Tes Kompetensi Dasar (TKD) seputar tes CPNS.

Apa itu Tes Kompetensi Dasar CPNS?

Tes Kompetensi Dasar adalah tes untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan seseorang jika dia bekerja atau memangku jabatan sebagai PNS, sehingga TKD ini harus ditempuh oleh seseorang untuk dapat diterima menjadi PNS.



Apa fungsi Tes Kompetensi Dasar CPNS ?

TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.


Sistem apa yang digunakan untuk Tes Kompetensi Dasar?

Sistem yang digunakan dalam pelaksanaan TKD berbasis CAT ( Computer Assisted Test) yang merupakan metode seleksi dengan menggunakan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar nilai minimal untuk para pelamar CPNS.



Kenapa Tes Kompetensi Dasar itu diperlukan?

Tes TKD diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan CAT dipercaya bisa menjamin standar kompetensi dasar CPNS dalam TKD (Tes Kompetensi Dasar).



paketlkit.com


Apa Keuntungan Menggunakan Sistem CAT?

Sistem CAT CPNS telah digunakan semenjak tahun 2014, sistem ini sangat familiar untuk orang awam sekalipun karena soal yang disediakan merupakan pilihan ganda, jadi para peserta hanya mengkliknya saja menggunakan mouse komputer yang disediakan.

Selain itu, dengan menggunakan sistem CAT ini para peserta bisa mengetahui hasil secara langsung setelah tes selesai. Dengan demikian sistem in sangat transparan dan mempersempit tindakan-tindakan KKN yang selama ini sudah sangat mengakar pada setiap tes seleksi CPNS setiap tahunnya.



Apa yang di ujikan dalam Tes Kompetensi Dasar?


Dalam TKD ada tiga bidang yang diujikan diantaranya adalah:
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi materi Aspek integritas, kejujuran, tanggungjawab, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, inisiatif, kreatifitas kerja, ketekunan, penghargaan terhadap orang lain, ketegasan, kepercayaan diri, toleransi, kepedulian lingkungan dan efisiensi cara kerja. 
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi materi Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika; dan Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar.
  • Tes Inteligensia Umum (TIU) yang meliputi materi:
    • Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis Sinonim Antonim dan Padanan Kata
    • Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka seperti Aljabar dan Aritmetika
    • Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis seperti Deret dan Silogisme
    • Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematis seperti Analitik dan Spasial.
Paket LKIT bisa dijadikan acuan bahan pembelajaran terbaik sebagai bahan materi pembelajaran ujian CPNS

Berapa lama waktu pengerjaan TKD?

Para peserta diberikan waktu sebanyak 90 menit untuk mengerjakan soal-soal Tes Kompetensi Dasar


Siapa yang membuat soal TKD?

Soal yang disediakan untuk para peserta tes CPNS dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang telah ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini Panselnas CPNS


Apa saja komposisi soal Tes Kompetensi Dasar?

Jumlah seluruh soal dalam ujian CAT adalah 100 soal dengan rincian:
  • 35 soal TKP (nilainya antara skala 1 s.d. 5, tidak ada nilai 0)
  • 35 soal TIU, (nilainya 0 jika salah dan 5 jika benar)
  • 30 soal TWK, (nilainya 0 jika salah dan 5 jika benar)

Berapa nilai yang dicapai jika peserta berhasil menjawab dengan benar semua  soal TKD?

Jadi jika seluruh soal dijawab dengan tepat maka nilai maksimumnya adalah 500, dan nilai minimumnya adalah 35.


Apakah ada sistem pengurangan nilai?

Tidak ada sistem pengurangan nilai dalam ujianTKD.

 
Berapa nilai ambang batas TKD?

Berdasarkan pada  Permen PANRB No.35/2013 nilai ambang batas TKD adalah:
  1. 60% dari nilai maksimal TKP 175     = 105
  2. 50% dari nilai maksimal TIU 175    =  75
  3. 40% dari nilai maksimal TWK 150    =  70
Dan mulai tahun 2014, passing grade CPNS dinaikan gradenya dengan tujuan menjaring ASN yang semakin berkualitas. Berdasarkan Permenpan RB No 29 Tahun 2014 maka Passing Grade Tes Karakteristik Pribadi adalah 126 atau 72% dari nilai maksimal TKP. Passing Grade Tes Intelegensi Umum adalah 75 atau 50% dari nilai maksimal TIU. Passing Grade Tes Wawasan Kebangsaan adalah 70 atau 40% dari nilai maksimal TWK.

Sebagai rekomendasi pembelajaran CPNS terbaik silakan segera anda pelajari Paket LKIT 2016.
Apa pendapat Kemenpan RB tentang Paket LKIT bisa anda lihat di http://www.paketlkit.com/p/special.html


Bagaimana kriteria penetapan peserta yang lulus?

Lulus tidaknya peserta dalam TKD tergantung kepada nilai passing grade.


Apabila jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan melebihi jumlah formasi jabatan, bagaimana menentukan peserta yang lulus?

Penetapan peserta yang lulus akan berdasarkan rangking nilai tertinggi berurutan nilai berikutnya sampai dengan jumlah formasi yang telah ditetapkan. Misalkan peserta yang lulus passing grade berjumlah 25 orang, akan tetapi formasi yang disediakan hanya 15 orang saja, maka yang dinyatakan lulus hanyalah peserta yang mempunyai nilai yang lulus passing grade yang berada di urutan 1 hingga 15.


Apabila jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan kurang dari jumlah formasi jabatan, bagaimana menentukan peserta yang lulus?

Jika terjadi kasus semacam ini, maka kekurang formasi itu diambil dari peserta yang mengikuti formasi lain yang lulus passing grade. Contoh formasi A disediakan untuk 25 orang, akan tetapi yang lulus passing grade hanyalah 20 orang. Untuk mengisi formasi A yang masih kekurang 5 orang lagi maka akan mengambil dari formasi B yang lulus passing grade akan tetapi tidak masuk dalam formasi B tersebut.






    Anonim

    Author & Editor

    ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



    0 komentar:

    Posting Komentar

    Sosmed Kita

    Facebook
    Like Us
    Google Plus
    Follow Us
    Twitter
    Follow Us
    Pinterest
    Follow Us

    Subscribe dapetin info asncpns

    (Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)