Video of the Day

Kamis, 21 Juli 2016

Tips Menteri Yuddy Agar Cepat Jadi CPNS

Bidan PTT
asncpns.com - Para bidan PTT yang mencapai puluhan ribu, sejak tanggal 19 Juli 2016 lalu mulai menjalani seleksi pangangkatan Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS). Menurut jadwal, seleksi CPNS untuk bidan PTT ini digelar hingga hari Jumat tanggal 22 Juli mendatang.

Seleksi ini menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang selamam ini digadang-gadangkan sistem selaksi yang akuntabel dan bersih dari penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang karena hasil seleksi bisa langsung diketahui tepat setelah tes berlangsung.

Jika pada tes seleksi umum sistem CAT ini untuk mengetahui passing grade siapa yang diangkat dan siapa yag gugur, untuk pengangkatan bidan PTT ini tidak ada sistem gugur. Namun passing grade tersebut untuk menentukan siapa yang cepat diangkay jadi CPNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta para Bidan PTT yang akan mengikutiseleksi untuk tidak meremehkan seleksi ini, karena hasil seleksi CAT ini akan menentukan cepat tidaknya bidan PTT mendapatkan NIP CPNS. "Kalau bidannya ingin cepat diangkat PNS, ya harus belajar tekun. Isi semua tesnya dengan baik biar bisa lolos passing grade," ungkapnya di Jakarta, Rabu (20/7).

Menteri Yuddy mencontohkan bahwa jika tahun ini kuota yang disediakan hanya 5000 maka yang akan diangkat terlebih dahulu adalah bidan PTT yang ikut tes dan mendapat ranking 1 hingga 5000. Sedangkan untuk rangking selanjutnya maka akan diangkat pada tahap berikutnya dan sesuai dengan kuota.

"Jadi pilihannya ada di bidan itu sendiri. Kalau mau cepat diangkat dan mengantongi NIP CPNS, ya harus lolos passing grade. Jangan berpikir biar tidak masuk passing grade tetap diangkat PNS juga," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berjanji akan mengangkat 43 ribu dokter dan bidan PTT (pegawai tidak tetap) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun ada beberapa benturan dengan UU ASN mengenai batasan usia dalam mengikuti ujian CPNS. Seperti kita ketahui bahwa menurut UU ASN, batasan usia maksimal dalam mengikuti tes CPNS adalah 35 tahun.

Menurut Menteri PANRRB, sebanyak 95% dokter dan bidan PTT atau 39 ribu orang telah memenuhi syarat dan tidak melanggar UU ASN, salah satu hal tersebut adalah batas usia yang masih berada dibawah 35 tahun. Sedangkan sekitar 2 ribuan bidan PTT telah berusia 35 tahun lebih. "Sebanyak 95 persen dokter dan bidan PTT bisa ditangani, artinya bisa diproses menjadi CPNS," ungkap Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Minggu (29/5/2016).


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)