Video of the Day

Rabu, 07 September 2016

Cara Menghitung Dana Pensiun PNS

Cara Menghitung Dana Pensiun

asncpns.com - Salah satu keuntungan dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah mendapatkan tunjangan hari tua atau tunjangan pensiunan, setelah para PNS tersebut telah menyelesaikan masa kerja.

Tunjangan tersebut dikelola oleh PT Taspen yang selama ini memang salah satu instansi yang dipercayai oleh pemerintah untuk mengelola dana pensiun. Namun mungkin tabungan pensiun PNS nantinya yang akan diterima saat Pensiun masih menjadi hak priogratif dari PT Taspen.

Meskipun demikian, PT Taspen memberikan akses kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengestimasi uang pensiunnya. Meskipun jumlahnya tidak akan sama dengan estimasi namun jumlah nanti yang diterima tidak akan jauh dari estimasi tersebut.

Untuk mengestimasi dan memperkirakan gaji Pensiun dan Tunjangan hari Tua yang akan diperoleh PNS nantinya saat pensiun, kita bisa melakukannya dengan cara berikut:
  • Mengunjungi alamat website berikut ini : e-klim.taspen.com/eklim/estimasi.
  • Setelah itu kita akan mendapatkan tampilan laman website portal seperti tercantum dalam gambar berikut. 

  • Setelah itu masukan 9 digit NIP Lama atau 18 No KPE
  • Nilai Estimasi Hak THT dihitung dengan masa kerja maksimal hingga usia pensiun pns yang bersangkutan akan bisa muncul. 
  • Setelah memasukkan data dan login dengan menggunakan NIP Lama atau NIP baru akan akan menghasilkan berapa besaran dana pensiun PNS yang akan diterima nantinya dan hasil estimasi ini hanya sampai saat ini. Seperti contoh dibawah ini.

Perlu diingt sekali lagi, jumlah tersebut bersifat dinamik. Jadi saat nanti pns yang bersangkutas pensiun, jumlah yang diterima akan berbeda namun tidak akan jauh dari estimasi kita.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



1 komentar:

  1. Selamat pagi bapak? Nama saya Ely Jatmiko,Jenis kelamin laki-laki saat diterima PNS tahun 1984 dengan NIP: 9 digit(131305143) kemudian muncul nip baru di KPE tertulis 196008181984032009 kode 2 di empat angka terahir menunjukkan wanita padahal saya laki-laki.Pada tahu 2013 saya lapor ke BKD Kabupaten Mesuji.Oleh BKD Mesuji NIP saya diurus agar menjadi NIP yang berjenis kelamin laki-laki maka kini NIP saya Ely Jatmiko,S.Pd menjadi NIP BARU 19600818 198403 1 021.Saya ingin mengetahui berapa pensiun saya.sehingga saya buka alamat ini.namun ketika saya masukkan data dengan NIP 19600818 198403 1 021 ,data saya tidak keluar.jika dimasukkan data dengan NIP 19600818 198403 2 009 data saya keluar?Mohon agar bapak dapat meng entri data saya dengan NIP 19600818 198403 1 021 terimakasih,dari Ely jatmiko,S.Pd

    BalasHapus

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)