Video of the Day

Jumat, 25 Mei 2018

Passing Grade Seleksi CPNS 2018

Nilai ambang batas kelulusan atau passing grade CPNS untuk tahun 2018 sudah diumumkan berdasarkan Permenpan RB No 37 Tahun 2018 - dan nilai ambang batas kelulusan tersebut adalah sama persis dengan ambang batas kelulusan seleksi CPNS tahun 2017 yaitu Permenpan RB No 22 Tahun 2017.

Passing Grade CPNS


Cara Perhitungan Detail Passing Grade CPNS

Penjelasan detail dan menyeluruh mengenai cara perhitungan dari passing grade CPNS 2018 adalah sebagai berikut:

Dijelaskan, nilai ambang batas (passing grade) TWK itu diperoleh dari 35 (tiga puluh lima) soal, dengan bobot nilai jawaban benar setiap soal 5 (lima), dan tidak menjawab 0. Artinya, kalau semua jawaban benar nilainya 175, sedangkan ambang batasnya cukup 15 jawaban benar yang berarti nilainya 75.

Sedangkan TIU, tersedia 30 (tiga puluh) soal dengan bobot nilai 5 untuk setiap jawaban benar, dan nol untuk jawaban salah atau tidak menjawab. Artinya jika jawaban yang diberikan benar semua, berarti nilai yang didapatkan adalah 150. Untuk ambang batas kelulusan, kamu cukup bisa mengisi 16 soal dengan jawaban benar, andai lebih tentu akan lebih baik karena nilai akhir lulus sebenarnya nanti adalah berdasarkan peringkat perankingan peserta yang lulus passing grade - dimana peserta yang paling besarlah yang berhak lulus disesuaikan dengan quota CPNS yang tersedia di instansi yang bersangkutan.

Berbeda dengan kelompok soal TKP, yang terdiri dari 35 (tiga puluh lima) soal. Dalam kelompok soal ini, setiap jawaban ada bobot nilainya, dari satu sampai lima. Tetapi kalau tidak menjawab, tentu saja nilainya nol. Andai saja peserta bisa menjawab sempurna dari ke 35 soal yang diberikan, berarti nilai yang terkumpul adalah 175.

Jumlah nilai sempurna dari ketiga kategori diatas jika dijumlahkan adalah 500. Sampai dengan saat ini, nilai sempurna belum pernah didapatkan oleh peserta seleksi CAT, mungkinkah kamu bisa mendapatkannya dan memecahkan rekor??
Tentunya tidak ada hal sulit, dan tidak ada hal yang tidak mungkin jikalau kamu mau belajar dan mempersiapkan diri dengan baik.

Kisi Kisi Bahan Pembelajaran Materi Soal

Tes Wawasan Kebangsaan

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan, TWK merupakan seleksi untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.

“Keempat pilar itu adalah Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Rebublik Indonesia, yang mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar,” ujar Herman di Jakarta, Senin (16/4/2018).

Tes Intelegensi Umum

Adapun Tes Intelegensi Umum (TIU) adalah seleksi untuk menilai kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Selain itu juga untuk menilai kemampuan berpikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Tes Karakteristik Pribadi

Sedangkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah seleksi untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas.

“Selain itu, juga untuk menilai kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain,” imbuh Herman.

Paket LKIT Kemenpan

Bahan Pembelajaran

Semua kisi kisi pembelajaran yang telah dijelaskan diatas sudah terangkum detail dan lengkap dalam Paket LKIT 2018. Pelajari semua bahan materi yang diberikan dalam Paket LKIT, dan jadilah yang terbaik tahun ini !!


asncpns

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



7 komentar:

  1. Kalau Untuk Penyandang Disabilitas seperti saya, bagaimana syaratnya Pak....? Mohon Infonya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, membaca, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.

      Hapus
  2. Kapan dibukan pendaftarannya bapak/ibu

    BalasHapus
  3. Setelah pilkada, ditunggu saja

    BalasHapus
  4. Bagi saya yg lulusan smk dan sedang mengikuti perkuliahan jalan 3 semester apa bisa ikut serta? Sedangkan saya belum punya pekerjaan. Mohon informasinya

    BalasHapus
  5. assalamuallaikum pak/bu, izin bertanya untuk formasi kesehatan (khususnya keparawatan) apakah ada persyaratan STR yang berlaku atau tidak? terkait kami lulusan profesi ners yang belum memiliki STR dikarenakan insyaallah akan diselenggarakan pada bulan oktober. Mohon penjelasannya pak/bu. Terimakasih.

    BalasHapus
  6. Persyaratan CPNS nya apa2 saja pak. Makasih.

    BalasHapus

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)