Selasa, 29 Desember 2020

Mulai 2021 Guru Bukan Lagi CPNS tapi PPPK

2021 Guru bukan CPNS tapi PPPK

Mulai tahun 2021 mendatang penerimaan guru sebagai CPNS akan dihilangkan. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Buma Haryawibisana saat konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB', Selasa (29/12/2020).

Bima menyebut rekrutmen para guru akan dialihkan melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi. Kedepan, kami akan menerima guru bukan dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima. 

Menurut Bima, perekrutan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional. Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. 20 tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," ungkapnya. 

Tak hanya itu, tenaga kepegawaian lain seperti dokter, perawat, dan penyuluh akan direkrut PPPK. Bima mencontohkan, di berbagai negara maju lebih banyak jumlah PPPK daripada PNS. "Sebenarnya best practice di negara-negara maju juga melakukan hal yang sama. Jumlah PPPK di negara maju sekitar 70-80 persen, PNS-nya hanya 20 persen. Untuk hal-hal yang sifatnya pelayanan publik status kepegawaian adalah PPPK," kata dia.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)