Kepastian mengenai honorer terjawab sudah dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur kamis kemarin usai membuka Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB di Hotel Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan (3/5/18). Ia memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Honorer Harus ikut Tes dan Tidak Ada Pengangkatan Langsung
Asman menegaskan, tenaga honorer harus ikut tes seleksi CPNS sesuai dengan amanat Undang-undang dan ia memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Yang jelas ada penerimaan CPNS tahun ini dan semua harus melalui melalui tes. Hasil seleksi semua diumumkan secara transparan dan tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya," kata dia.
"Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS."
Asman menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS, dimana yang lulus seleksi dipastikan betul-betul berdasarkan kompetensi.
"Bupati, Gubernur, termasuk Menteri sekali pun tidak bisa bantu jadi CPNS. Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya sendiri. Ada tesnya, ada soal-soalnya," tegas Asman. Dia memaparkan bahwa pemerintah ingin PNS yang menduduki suatu jabatan harus berdasarkan kompetensi. Dimana suatu jabatan harus dipegang oleh orang yang ingin bekerja profesional serta punya kompetensi yang pas di bidangnya.
Jadwal Pelaksanaan Tes CPNS 2018
Pelaksanaan tes tahun ini akan digelar setelah pilkada serentak. Pelaksanaan pemungutan suara sendiri akan digelar tanggal 27 Juni 2018. Sedangkan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pilkada kabupaten/kota adalah tanggal 4-6 Juli 2018. Dan untuk tanggal rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pilgub pada 7-9 Juli 2018.
Jika merujuk pada tanggal tanggal diatas dan juga merujuk pada pelaksanaan tes CPNS tahun sebelumnya, kemungkinan besar pelaksanaan tes CPNS 2018 akan digelar pada bulan Agustus / September 2018 mendatang.
Sebagai bahan pembelajaran terbaik untuk tes CAT CPNS 2018, silakan segera miliki dan pelajari Paket LKIT 2018.
Berikut adalah testimonial Kementerian PAN RB mengenai Paket LKIT >> http://www.paketlkit.com/p/special.html
Tampilkan postingan dengan label Honorer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Honorer. Tampilkan semua postingan
Minggu, 06 Mei 2018
Senin, 09 April 2018
0
Bagi rekan rekan honorer di seluruh Indonesia harap berhati hati bahwa saat ini beredar Juknis PALSU Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS Honorer Th 2018-2019.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto saat diwawancari Tim Humas BKN menjelaskan “Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu. BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu”.
Pada kesempatan lain, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengimbau seluruh honorer di Indonesia agar lebih selektif menerima informasi mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS, termasuk seperti Juknis yang sedang beredar. Biasakan konfirmasi kepada instansi terkait untuk mengecek kebenaran sebuah informasi.
“Untuk produk BKN, kami pasti mensosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id dan media sosial resmi BKN, silakan pantau laman-laman tersebut untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak,” tambah Ridwan.
Berikut adalah Juknis Palsu yang beredar tersebut.
Juknis Pemberkasan Honorer Palsu
Juknis PALSU Pemberkasan Usulan CPNS Honorer
Bagi rekan rekan honorer di seluruh Indonesia harap berhati hati bahwa saat ini beredar Juknis PALSU Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS Honorer Th 2018-2019.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto saat diwawancari Tim Humas BKN menjelaskan “Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu. BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu”.
Pada kesempatan lain, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengimbau seluruh honorer di Indonesia agar lebih selektif menerima informasi mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS, termasuk seperti Juknis yang sedang beredar. Biasakan konfirmasi kepada instansi terkait untuk mengecek kebenaran sebuah informasi.
“Untuk produk BKN, kami pasti mensosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id dan media sosial resmi BKN, silakan pantau laman-laman tersebut untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak,” tambah Ridwan.
Berikut adalah Juknis Palsu yang beredar tersebut.
Juknis Pemberkasan Honorer Palsu
Rabu, 22 November 2017
1
2018 Pemerintah Kembali Gelar Seleksi CPNS
asncpns
08.45
1
Aparatur Sipil Negara, Berita CPNS, Berita Menpan, CPNS Daerah, CPNS Pusat, Formasi CPNS, Honorer, Pengumuman CPNS, PPPK, Seleksi CPNS
Rencana penerimaan cpns tahun 2018 yang dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abrur pada saat kunjungannya ke Makassar kembali mendapatkan perhatian masyarakat.
Asman menyatakan bahwa pada tahun 2018 mendatang pemerintah kembali akan membuka kran rekrutmen CPNS secara besar besaran.
"Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kabupaten dan provinsi," ungkap Asman seusai acara Sosialisasi dan Konsultasi Pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Sulawesi Selatan dan Implementasi LAPOR! SP4N di Sulawesi Selatan, di Makassar, Jumat (10/11).
Rekrutmen CPNS mendatang adalah sebagai pemenuhan kebutuhan ASN di tiap instansi karena pada 2017 sampai dengan 2018 sebanyak 220 ribu PNS memasuki masa pensiun. Menurut Menpan-RB Asman Abnur, dibukanya lowongan tersebut guna memenuhi 50-60 persen formasi yang ditinggalkan.
Tidak seperti rekrutmen cpns 2017, pada penerimaan CPNS 2018 kran rekrutmen CPNS pemda akan dibuka selebar lebarnya. Penerimaannya akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang ingin dikembangkan di daerah.
"Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kabupaten dan provinsi," katanya.
Selain itu, formasi yang dibuka juga untuk kementerian dan lembaga yang formasinya tidak terisi pada seleksi CPNS 2017.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, mengungkapkan khusus untuk Pemda, pihaknya sedang menyusun persyaratan dan kriteria untuk seleksi CPNS Pemda.
"Terkait rencana pengadaan CPNS tahun 2018, khususnya untuk formasi di lingkungan pemerintah daerah sebagaimana disampaikan Pak Menpan (Asman Abnur). Dapat kami informasikan bahwa saat ini masih dalam proses, termasuk menyusun kriterianya (kriteria layak atau tidaknya untuk mendapatkan formasi)," ungkap Herman, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Selain itu, dia juga menambahkan bahwa pihaknya tengah menghitung kebutuhan formasi CPNS dan melakukan pengecekan data yang disampaikan oleh masing-masing Pemda.
"Kami sedang melakukan penghitungan kebutuhan dari masing-masing daerah. Kami juga tengah melakukan validasi data yang telah disampaikan oleh tiap-tiap pemerintah daerah melalui e-formasi sehubungan dengan adanya perubahan struktur organisasi perangkat daerah pasca diberlakukannya PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah," jelasnya.
Berikut adalah hal hal penting perihal penerimaan CPNS Tahun 2018
Apakah benar pada tahun 2018 Menpan RB akan kembali membuka penerimaan CPNS?
Jawab: Benar, dan saat ini Menpan RB masih dalam tahap penghitungan kebutuhan dari masing masing instansi
Kapan Penerimaan CPNS 2018 digelar?
Jawab: Seleksi akan digelar secepatnya.
Bagaimana syarat agar Pemda bisa mendapatkan formasi CPNS di daerahnya?
Jawab: Salah satu syarat agar bisa mendapatkan formasi CPNS Daerah adalah belanja pegawai dari Pemda tidak di atas 50% APBD
Apakah Selain CPNS Daerah, Kementerian dan Lembaga Negara Juga akan membuka kran penerimaan?
Jawab: Ya, terutama untuk formasi di kementerian / lembaga negara yang formasinya tidak terisi pada seleksi CPNS 2017
Berapa Total Alokasi Formasi CPNS yang akan dibuka?
Jawab:
Menurut Asman, jumlah PNS yang memasuki pensiun sekitar 220 ribu orang. Formasi yang akan dibuka sekitar 50 persen dari jumlah pensiun tersebut.
"Sesuai kebutuhan kan yang pensiun sekitar 220 ribu total daerah dan pusat. Kita tidak menerima sebesar pensiun, tapi kita hanya menerima 50 persen dari jumlah yang pensiun atau lebih sedikit. Tapi tetap mengacu pertumbuhan minus," jelas dia
Asman menyatakan bahwa pada tahun 2018 mendatang pemerintah kembali akan membuka kran rekrutmen CPNS secara besar besaran.
"Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kabupaten dan provinsi," ungkap Asman seusai acara Sosialisasi dan Konsultasi Pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Sulawesi Selatan dan Implementasi LAPOR! SP4N di Sulawesi Selatan, di Makassar, Jumat (10/11).
Rekrutmen CPNS mendatang adalah sebagai pemenuhan kebutuhan ASN di tiap instansi karena pada 2017 sampai dengan 2018 sebanyak 220 ribu PNS memasuki masa pensiun. Menurut Menpan-RB Asman Abnur, dibukanya lowongan tersebut guna memenuhi 50-60 persen formasi yang ditinggalkan.
Tidak seperti rekrutmen cpns 2017, pada penerimaan CPNS 2018 kran rekrutmen CPNS pemda akan dibuka selebar lebarnya. Penerimaannya akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang ingin dikembangkan di daerah.
"Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kabupaten dan provinsi," katanya.
Selain itu, formasi yang dibuka juga untuk kementerian dan lembaga yang formasinya tidak terisi pada seleksi CPNS 2017.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, mengungkapkan khusus untuk Pemda, pihaknya sedang menyusun persyaratan dan kriteria untuk seleksi CPNS Pemda.
"Terkait rencana pengadaan CPNS tahun 2018, khususnya untuk formasi di lingkungan pemerintah daerah sebagaimana disampaikan Pak Menpan (Asman Abnur). Dapat kami informasikan bahwa saat ini masih dalam proses, termasuk menyusun kriterianya (kriteria layak atau tidaknya untuk mendapatkan formasi)," ungkap Herman, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Selain itu, dia juga menambahkan bahwa pihaknya tengah menghitung kebutuhan formasi CPNS dan melakukan pengecekan data yang disampaikan oleh masing-masing Pemda.
"Kami sedang melakukan penghitungan kebutuhan dari masing-masing daerah. Kami juga tengah melakukan validasi data yang telah disampaikan oleh tiap-tiap pemerintah daerah melalui e-formasi sehubungan dengan adanya perubahan struktur organisasi perangkat daerah pasca diberlakukannya PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah," jelasnya.
Berikut adalah hal hal penting perihal penerimaan CPNS Tahun 2018
Apakah benar pada tahun 2018 Menpan RB akan kembali membuka penerimaan CPNS?
Jawab: Benar, dan saat ini Menpan RB masih dalam tahap penghitungan kebutuhan dari masing masing instansi
Kapan Penerimaan CPNS 2018 digelar?
Jawab: Seleksi akan digelar secepatnya.
Bagaimana syarat agar Pemda bisa mendapatkan formasi CPNS di daerahnya?
Jawab: Salah satu syarat agar bisa mendapatkan formasi CPNS Daerah adalah belanja pegawai dari Pemda tidak di atas 50% APBD
Apakah Selain CPNS Daerah, Kementerian dan Lembaga Negara Juga akan membuka kran penerimaan?
Jawab: Ya, terutama untuk formasi di kementerian / lembaga negara yang formasinya tidak terisi pada seleksi CPNS 2017
Berapa Total Alokasi Formasi CPNS yang akan dibuka?
Jawab:
Menurut Asman, jumlah PNS yang memasuki pensiun sekitar 220 ribu orang. Formasi yang akan dibuka sekitar 50 persen dari jumlah pensiun tersebut.
"Sesuai kebutuhan kan yang pensiun sekitar 220 ribu total daerah dan pusat. Kita tidak menerima sebesar pensiun, tapi kita hanya menerima 50 persen dari jumlah yang pensiun atau lebih sedikit. Tapi tetap mengacu pertumbuhan minus," jelas dia
Selasa, 21 November 2017
5
Kemendikbud akan Ajukan 250 Ribu Guru Honorer Untuk Diangkat CPNS
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 250.000 guru honorer memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Jadi yang memenuhi syarat sebanyak 250.000-an. Guru yang berumur 33 tahun dan lulusan sarjana," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa batas usianya hanya 33 tahun karena diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk pelatihan guru. Sedangkan pengangkatan CPNS maksimal 35 tahun.
Sekarang distribusi guru tidak merata. Guru lebih banyak berada di perkotaan sehingga perlu dilakukan redistribusi guru, selain perekrutan guru.
"Jumlah 250.000 itu, maksimal bisa kita ajukan tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum memberikan lampu hijau. Makanya kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah pedesaan."
Selain itu, Kemdikbud berupaya mengoptimalkan optimalisasi Rombongan Belajar (Rombel) mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Kelebihan guru yang muncul dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.
"Sebelumnya untuk SD 20 sampai 28 murid, maka yang selanjutnya siswa 1 SD minimal 120 siswa. Sedangkan SMP 32 siswa. Ini akan kita terapkan Januari 2018 nanti," terang dia.
Hamid menegaskan mulai Januari 2018, kelebihan jumlah guru dalam satu sekolah akan menghapus tunjangan profesi guru (TPG). Tunjangan guru tidak akan dibayar jika di sekolah itu, kelebihan guru yang mengajar mata pelajaran di sekolah.
"Misalnya di sekolah itu kebutuhan guru matematikanya dua, tapi yang ada empat orang guru, maka kami tidak akan membayar tunjangannya," kata dia.
"Jadi yang memenuhi syarat sebanyak 250.000-an. Guru yang berumur 33 tahun dan lulusan sarjana," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa batas usianya hanya 33 tahun karena diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk pelatihan guru. Sedangkan pengangkatan CPNS maksimal 35 tahun.
Sekarang distribusi guru tidak merata. Guru lebih banyak berada di perkotaan sehingga perlu dilakukan redistribusi guru, selain perekrutan guru.
"Jumlah 250.000 itu, maksimal bisa kita ajukan tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum memberikan lampu hijau. Makanya kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah pedesaan."
Selain itu, Kemdikbud berupaya mengoptimalkan optimalisasi Rombongan Belajar (Rombel) mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Kelebihan guru yang muncul dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.
"Sebelumnya untuk SD 20 sampai 28 murid, maka yang selanjutnya siswa 1 SD minimal 120 siswa. Sedangkan SMP 32 siswa. Ini akan kita terapkan Januari 2018 nanti," terang dia.
Hamid menegaskan mulai Januari 2018, kelebihan jumlah guru dalam satu sekolah akan menghapus tunjangan profesi guru (TPG). Tunjangan guru tidak akan dibayar jika di sekolah itu, kelebihan guru yang mengajar mata pelajaran di sekolah.
"Misalnya di sekolah itu kebutuhan guru matematikanya dua, tapi yang ada empat orang guru, maka kami tidak akan membayar tunjangannya," kata dia.
Rabu, 18 Januari 2017
0
Belum Ada Regulasi yang Mengakomodir Tenaga Honorer Swasta Menjadi PNS
Sejumlah perwakilan Guru Swasta Makassar yang menamai diri sebagai Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Makassar mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pengangkatan Guru Swasta menjadi PNS dalam Audiensi yang digelar Jumat, (13/01) di Kantor Pusat BKN Jakarta.
Pihaknya meminta adanya regulasi khusus untuk mengangkat guru honorer swasta menjadi PNS tanpa seleksi dan kualifikasi. Menanggapi tuntutan tersebut, BKN menegaskan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, PP 43 Tahun 2007 tentang Perubahan atas PP 48/2005, dan PP 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP 48/2005 masih sebatas mengatur tentang tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Perlu diketahui bahwa yang disebut sebagai tenaga honorer adalah mereka yang bekerja di instansi pemerintah. Bahkan saat ini pemerintah dengan tegas melarang adanya pengangkatan tenaga honorer di lingkup pemerintahan, baik pusat dan daerah, mengingat PP 56/2012 yang sudah berakhir dan belum diatur kembali dalam ketentuan yang baru.
Untuk kesejahteraan guru swasta, pemerintah sejak dulu sudah menetapkan kebijakan inpassing dan serfikasi guru yang dak hanya diiku oleh guru berstatus PNS tetapi juga disediakan bagi guru yang bekerja di sekolah-sekolah swasta.
Program kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjamin kesejahteraan guru-guru yang bekerja di sekolah swasta, jadi dalam hal ini dak ada pembedaan hak antara guru berstatus PNS dan non PNS.
Sumber: Siaran Pers BKN
Pihaknya meminta adanya regulasi khusus untuk mengangkat guru honorer swasta menjadi PNS tanpa seleksi dan kualifikasi. Menanggapi tuntutan tersebut, BKN menegaskan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, PP 43 Tahun 2007 tentang Perubahan atas PP 48/2005, dan PP 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP 48/2005 masih sebatas mengatur tentang tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Perlu diketahui bahwa yang disebut sebagai tenaga honorer adalah mereka yang bekerja di instansi pemerintah. Bahkan saat ini pemerintah dengan tegas melarang adanya pengangkatan tenaga honorer di lingkup pemerintahan, baik pusat dan daerah, mengingat PP 56/2012 yang sudah berakhir dan belum diatur kembali dalam ketentuan yang baru.
Untuk kesejahteraan guru swasta, pemerintah sejak dulu sudah menetapkan kebijakan inpassing dan serfikasi guru yang dak hanya diiku oleh guru berstatus PNS tetapi juga disediakan bagi guru yang bekerja di sekolah-sekolah swasta.
Program kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjamin kesejahteraan guru-guru yang bekerja di sekolah swasta, jadi dalam hal ini dak ada pembedaan hak antara guru berstatus PNS dan non PNS.
Sumber: Siaran Pers BKN
Sabtu, 24 September 2016
0
asncpns.com - Bulan Oktober nanti, Pemerintah Provinsi Maluku akan mengambil alih Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Kabupaten dan Kota diseluruh wilayah Maluku Utara (Malut) termasuk Guru tingkat SMA/sederajat.
Namun nasib tenaga guru honorer tingkat SMA/sederajat di kabupaten/kota di wilayah Maluku Utara (Malut) ini belum jelas. Karena belum diputuskan.
Abd Ghani Kasuba yang menjabat selaku Gubernur Maluku Utara menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Sementara masih koordinasi. Sebab kalau seluruhnya menjadi tanggung jawab Provinsi, anggarannya tidak akan cukup," ungkapnya.
Jika mengacu kepada Peraturan Pemerintah 18 tahun 2016, yang diakomodir hanyalah Pegawai Negeri Sipil saja, sementara itu pegawai honorer dan tenaga kontral tidak termasuk. Orang nomor satu di Pemprov Malut itu membenarkan hal tersebut. "Solusinya masih dibicarakan, tapi akan diupayakan agar mereka tetap diakomudir," tambahnya.
Sementara itu Amin Drakel selaku Ketua Komisi IV DPRD meminta Gubernur untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat dan menjalin kesepakatan dengan pemeintah daerah atau Kabupaten/Kota. “Agar beban tenaga honorer tidak sepenuhnya ditanggung Pemprov,” ujarnya.
Menurut Amin, kebijakan pengangkatan tenaga honorer ini diputuskan melalui peraturan daerah (perda) di masing-masing kabupaten kota. "Buatlah kesepakatan agar tanggung jawab honorer tetap dibayarkan kabupaten kota dengan dasar Perda. Sehingga tenaga honor ini juga tetap terpakai,” sarannya.
Lagi dan Lagi Nasib Honorer Belum Jelas!
![]() |
Ilustrasi |
Namun nasib tenaga guru honorer tingkat SMA/sederajat di kabupaten/kota di wilayah Maluku Utara (Malut) ini belum jelas. Karena belum diputuskan.
Abd Ghani Kasuba yang menjabat selaku Gubernur Maluku Utara menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Sementara masih koordinasi. Sebab kalau seluruhnya menjadi tanggung jawab Provinsi, anggarannya tidak akan cukup," ungkapnya.
Jika mengacu kepada Peraturan Pemerintah 18 tahun 2016, yang diakomodir hanyalah Pegawai Negeri Sipil saja, sementara itu pegawai honorer dan tenaga kontral tidak termasuk. Orang nomor satu di Pemprov Malut itu membenarkan hal tersebut. "Solusinya masih dibicarakan, tapi akan diupayakan agar mereka tetap diakomudir," tambahnya.
Sementara itu Amin Drakel selaku Ketua Komisi IV DPRD meminta Gubernur untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat dan menjalin kesepakatan dengan pemeintah daerah atau Kabupaten/Kota. “Agar beban tenaga honorer tidak sepenuhnya ditanggung Pemprov,” ujarnya.
Menurut Amin, kebijakan pengangkatan tenaga honorer ini diputuskan melalui peraturan daerah (perda) di masing-masing kabupaten kota. "Buatlah kesepakatan agar tanggung jawab honorer tetap dibayarkan kabupaten kota dengan dasar Perda. Sehingga tenaga honor ini juga tetap terpakai,” sarannya.
Kamis, 16 Juni 2016
0
Honorer K2 Curhat ke Ombudsman Tentang CPNS
asncpns.com - Riyanto Agung Subekti selaku Ketua Tim Investigasi Gerakan Honorer Kategori 2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) sangat menyesalkan apa yang terjadi pada proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2013 lalu. Menurutnya, banyak pegawai honorer lain yang mengikuti tes rekrutmen CPNS pada tahun tersebut.
Subekti yang mewakili perwakilan pegawai honorer K2 tersebut melaporakan Ombudsman Republik Indonesia yang mengaku masih maraknya kecurangan yang terjadi dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil di berbagai daerah.
Menurut Subekti ejanggalan terjadi karena pengumuman tes akan ditunda dalam waktu yang tidak terlalu lama. "Pengumuman ternyata tidak serentak, hasil tes atau passing grade sampai hari ini kami tidak tahu. Itu yang menyebabkan kami protes. Padahal teman sebelah kami yang tidak bisa apa-apa bisa lulus. Jadi kami berasumsi ada indikasi praktik suap-menyuap di sana," ujar Riyanto di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/6).
Setelah mengumpulkan sejumlah perwakilan pengurus pegawai honorer dari berbagai daerah, imbuh Riyanto, dapat ditarik kesimpulan ternyata terdapat 510 kabupaten/kota se-Indonesia dengan masalah serupa. "Nomor tes yang lulus itu menggunakan kelipatan, kalau di Jawa menggunakan kelipatan 9. Saya temukan hampir di 510 kabupaten/kota. Alhamdulillah kami kumpulkan, ada 36 kabupaten/kota di Jawa Timur. Kami bawa lengkap buktinya, ini sekardus," katanya.
Riyanto menduga bahwa ada beberapa orang yang lolos dalam tes tersebut adalah merupakan tim sukses pejabat daerah dan menduga ada oknum PNS yang menjadi mafia. Riyanto juga mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum tersebut. "Kami harap ini tidak terulang dan bisa memperjuangkan nasib anak cucu kita yang jadi honorer di masa mendatang. Mungkin kalau saya saat pengangkatan sudah pensiun, tapi ini demi anak cucu kita," ujarnya.
La Ode Ida selaku Ketua Ombudsman RImenyatakan bahwa akan menindaki langsung laporan-laporan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang ada. "Ini menarik, sampai ada nomor rekening PNS yang jadi calo. Ini akan kami tindaklanjuti untuk melakukan investigasi, nanti akan saya buatkan surat tugasnya. Ada dugaan ada mafia dalam rekrutmen CPNS, khususnya dari honorer. Ada yang menyebutkan nama dari BKN dan KemenPANRB," ungkapnya
Subekti yang mewakili perwakilan pegawai honorer K2 tersebut melaporakan Ombudsman Republik Indonesia yang mengaku masih maraknya kecurangan yang terjadi dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil di berbagai daerah.
Menurut Subekti ejanggalan terjadi karena pengumuman tes akan ditunda dalam waktu yang tidak terlalu lama. "Pengumuman ternyata tidak serentak, hasil tes atau passing grade sampai hari ini kami tidak tahu. Itu yang menyebabkan kami protes. Padahal teman sebelah kami yang tidak bisa apa-apa bisa lulus. Jadi kami berasumsi ada indikasi praktik suap-menyuap di sana," ujar Riyanto di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/6).
Setelah mengumpulkan sejumlah perwakilan pengurus pegawai honorer dari berbagai daerah, imbuh Riyanto, dapat ditarik kesimpulan ternyata terdapat 510 kabupaten/kota se-Indonesia dengan masalah serupa. "Nomor tes yang lulus itu menggunakan kelipatan, kalau di Jawa menggunakan kelipatan 9. Saya temukan hampir di 510 kabupaten/kota. Alhamdulillah kami kumpulkan, ada 36 kabupaten/kota di Jawa Timur. Kami bawa lengkap buktinya, ini sekardus," katanya.
Riyanto menduga bahwa ada beberapa orang yang lolos dalam tes tersebut adalah merupakan tim sukses pejabat daerah dan menduga ada oknum PNS yang menjadi mafia. Riyanto juga mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum tersebut. "Kami harap ini tidak terulang dan bisa memperjuangkan nasib anak cucu kita yang jadi honorer di masa mendatang. Mungkin kalau saya saat pengangkatan sudah pensiun, tapi ini demi anak cucu kita," ujarnya.
La Ode Ida selaku Ketua Ombudsman RImenyatakan bahwa akan menindaki langsung laporan-laporan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang ada. "Ini menarik, sampai ada nomor rekening PNS yang jadi calo. Ini akan kami tindaklanjuti untuk melakukan investigasi, nanti akan saya buatkan surat tugasnya. Ada dugaan ada mafia dalam rekrutmen CPNS, khususnya dari honorer. Ada yang menyebutkan nama dari BKN dan KemenPANRB," ungkapnya
Rabu, 04 Mei 2016
0
Gubernur Janji Upah Honorer Setara UMP
asncpns.com - Hingga saat ini penyelesaian honorer terutama honorer kategori 2 masih menggantung. Belum ada titik temu untuk menyelesaikannya, karena untuk beberapa alasan pengangkatan honorer secara langsung bertabrakan dengan UU ASN yang mewajibkan setiap pengangkatan CPNS/PNS harus melalui proses seleksi terlebih dahulu.
Keadaan ini memang sangat mengkhawatirkan sekali dengan ditambah masalah penghasilan honorer yang benar-benar sangat minim, tergantung daerah tempat honorer tersebut mengabdi. Penghasilan honorer pun terkadang di rapelkan tiga bulan sekali, tentu saja hal ini menambah keprihatinan terhadap honorer.
Namun ada kabar menggembirakan bagi para honorer yang berada di Provinsi Gorontalo. Rusli Habibie selaku Gubernur Gorontalo mengatakan bahwa penghasilan tenaga guru honorer akan setara dengan Upah Minimum Pokok Provinsi Gorontalo yaitu sebesar Rp.1,8 juta per bulan.
Hal ini disampaikan gubernur saat menyerahkan insentif bagi 1.899 guru honorer yang tersebar di 157 sekolah SMA/SMK dan MA serta delapan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Provinsi Gorontalo, Selasa. "Ketentuan tersebut nanti akan diberlakukan pada tahun 2017 mendatang," ungkap gubernur.
Gaji tenaga guru honorer di Provinsi ini semenjak tahun 2009 sangat beragam mulai dari Rp150 ribu hingga Rp300 ribu yang diterima honorer tersebut setiap tiga bulan sekali. Di awal pemerintahan gubernur dan wagub saat ini, gaji bagi guru honorer terus dinaikan dan sekarang Rp750 ribu serta triwulan kedua nanti akan ditambah menjadi Rp1 juta.
Dengan naiknya penghasilan honorer ini juga diharapkan bisa berbanding lurus dengan kualitas kinerja, apalagi saat ini kita sudah menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), di mana kita harus bisa bersaing dengan negara luar dan menuntut kompetensi diri. "Besar harapan saya pemerataan honor ini bisa berlaku juga bagi guru di tingkat SD dan SMP," tambahnya.
Gorontalo tidak punya cukup Sumber Daya Alam (SDA), sehingga Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Program Pendidikan Rakyat (Prodira) yang masuk dalam empat program unggulan pemerintah, harus bisa melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa bersaing dengan dunia luar.
Keadaan ini memang sangat mengkhawatirkan sekali dengan ditambah masalah penghasilan honorer yang benar-benar sangat minim, tergantung daerah tempat honorer tersebut mengabdi. Penghasilan honorer pun terkadang di rapelkan tiga bulan sekali, tentu saja hal ini menambah keprihatinan terhadap honorer.
Namun ada kabar menggembirakan bagi para honorer yang berada di Provinsi Gorontalo. Rusli Habibie selaku Gubernur Gorontalo mengatakan bahwa penghasilan tenaga guru honorer akan setara dengan Upah Minimum Pokok Provinsi Gorontalo yaitu sebesar Rp.1,8 juta per bulan.
Hal ini disampaikan gubernur saat menyerahkan insentif bagi 1.899 guru honorer yang tersebar di 157 sekolah SMA/SMK dan MA serta delapan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Provinsi Gorontalo, Selasa. "Ketentuan tersebut nanti akan diberlakukan pada tahun 2017 mendatang," ungkap gubernur.
Gaji tenaga guru honorer di Provinsi ini semenjak tahun 2009 sangat beragam mulai dari Rp150 ribu hingga Rp300 ribu yang diterima honorer tersebut setiap tiga bulan sekali. Di awal pemerintahan gubernur dan wagub saat ini, gaji bagi guru honorer terus dinaikan dan sekarang Rp750 ribu serta triwulan kedua nanti akan ditambah menjadi Rp1 juta.
Dengan naiknya penghasilan honorer ini juga diharapkan bisa berbanding lurus dengan kualitas kinerja, apalagi saat ini kita sudah menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), di mana kita harus bisa bersaing dengan negara luar dan menuntut kompetensi diri. "Besar harapan saya pemerataan honor ini bisa berlaku juga bagi guru di tingkat SD dan SMP," tambahnya.
Gorontalo tidak punya cukup Sumber Daya Alam (SDA), sehingga Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Program Pendidikan Rakyat (Prodira) yang masuk dalam empat program unggulan pemerintah, harus bisa melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa bersaing dengan dunia luar.
Senin, 11 April 2016
2
Kinerja Baik, PNS Lulusan SMA Aman Dari Rasionalisasi
asncpns.com - Beberapa waktu lalu muncul wacana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dilaksanakan pada tahun 2017. Rasionalisasi ini ditujukan kepada para PNS yang mempunyai kinerja buruk, tidak memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki kompetensi. PNS yang mempunyai ijazah sekolah menengah atas (SMA) atau dengan kata lain PNS lulusan SMA tidak perlu khawatir dengan rasionalisasi tersebut, karena selama kinerja baik dan mempunyai kompetensi baik pasti akan "aman" dari rasionalisasi.
Setiawan Wangsaatmadja selaku Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara di Daerah (Forkompanda) yang diselenggarakan di Bukit Tinggi, Jumat (08/04/2016) menyatakan bahwa rasionalisasi ASN akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi. “Jadi tidak perlu khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan kesempatan untuk pendidikan," ujarnya.
Hal ini menanggapi merebaknya kabar yang beredar di media mengenai pensiun dini ASN yang hanya memiliki ijazah SMA yang disampaikan oleh Ali Asmar selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam acara tersebut. Kabar tersebut membuat sejumlah PNS di lingkungan Provinsi Sumatera Barat merasa resah.
Menurut Ali Asmar, berdasarkan data yang dimiliki, jumlah PNS yang ada dilingkungan Provinsi Sumatera Barat berjumlah 8.025 personel. Namun sekitar 38,7 persen atau sekitar 3.156 PNS hanya lulusan SMA yang dahulunya berasal dari honorer K1 dan K2. "Itupun memang dahulunya berasal dari tenaga honorer K1 maupun K2," paparnya.
Dalam acara tersebut juga Setiawan mengatakan bahwa kebijakan yang serupa akan dilakukan dalam rekrutmen CPNS. Nantinya Rekruitmen PNS akan berdasarkan kepada orientasi pada program wajib dan prioritas yang di dalamnya termasuk delapan program pokok pemerintah, yang rencanakan akan mulai diberlakukan 2 tahun lagi atau pada tahun 2018. "Oleh karena itu moratorium kami kecualikan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan," katanya.
Setiawan juga memberikan "wejangan" kepada seluruh SDM ASN untuk meningkatkan kompetensi diri supaya bisa berkompetensi di era global seperti sekarang ini. "Kami sudah mencanangkan bahwa tahun 2019, kita harus mewujudkan smart ASN, yaitu ASN yang berwawasan global, menguasai IT/digital dan bahasa asing, serta berdaya networking tinggi (memiliki poin bekerja sama)," ujarnya.
Bagi anda yang ingin mengatahui seputar CPNS 2016, bisa dibaca di artikel ini
Sedangkan bagi anda yang membutuhkan referensi sumber materi CPNS terbaik, Kami rekomendasikan menggunakan PAKET LKIT tuk menguasai materi CPNS
Setiawan Wangsaatmadja selaku Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara di Daerah (Forkompanda) yang diselenggarakan di Bukit Tinggi, Jumat (08/04/2016) menyatakan bahwa rasionalisasi ASN akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi. “Jadi tidak perlu khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan kesempatan untuk pendidikan," ujarnya.
Hal ini menanggapi merebaknya kabar yang beredar di media mengenai pensiun dini ASN yang hanya memiliki ijazah SMA yang disampaikan oleh Ali Asmar selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam acara tersebut. Kabar tersebut membuat sejumlah PNS di lingkungan Provinsi Sumatera Barat merasa resah.
Menurut Ali Asmar, berdasarkan data yang dimiliki, jumlah PNS yang ada dilingkungan Provinsi Sumatera Barat berjumlah 8.025 personel. Namun sekitar 38,7 persen atau sekitar 3.156 PNS hanya lulusan SMA yang dahulunya berasal dari honorer K1 dan K2. "Itupun memang dahulunya berasal dari tenaga honorer K1 maupun K2," paparnya.
Dalam acara tersebut juga Setiawan mengatakan bahwa kebijakan yang serupa akan dilakukan dalam rekrutmen CPNS. Nantinya Rekruitmen PNS akan berdasarkan kepada orientasi pada program wajib dan prioritas yang di dalamnya termasuk delapan program pokok pemerintah, yang rencanakan akan mulai diberlakukan 2 tahun lagi atau pada tahun 2018. "Oleh karena itu moratorium kami kecualikan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan," katanya.
Setiawan juga memberikan "wejangan" kepada seluruh SDM ASN untuk meningkatkan kompetensi diri supaya bisa berkompetensi di era global seperti sekarang ini. "Kami sudah mencanangkan bahwa tahun 2019, kita harus mewujudkan smart ASN, yaitu ASN yang berwawasan global, menguasai IT/digital dan bahasa asing, serta berdaya networking tinggi (memiliki poin bekerja sama)," ujarnya.
Bagi anda yang ingin mengatahui seputar CPNS 2016, bisa dibaca di artikel ini
Sedangkan bagi anda yang membutuhkan referensi sumber materi CPNS terbaik, Kami rekomendasikan menggunakan PAKET LKIT tuk menguasai materi CPNS
0
asncpns.com. - Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) merupakan bagian terpenting yang harus dilakukan sebagai syarat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Diklat ini biasanya dilaksanakan sesuai standar prajabatan, yaitu selama 30 hari. Namun, berbeda halnya dengan yang terjadi di Pemerintah Kota (Pemko) Tomohon Provinsi Sulawesi Utara, yang melaksanakan diklat prajabatannya hanya dalam waktu singkat selama 7 hari.
Jimmy Feidie Eman selaku Wali Kota Tomohon saat membuka prajabatan CPNS Golongan I, II dan III angkatan XIII menjalani prajabatan di Homestay Ulindano, Tomohon Selatan, hari Rabu (06/04/2016), menyampaikan bahwa pelaksanaan diklat parajabatan yang dipersingkat selama 7 hari itu dikhususkan bagi 80 CPNS pengangatan dari honorer Kategori Dua (K2). Prajabatan yang digelar singkat itu karena para CPNS sudah ditempatkan dibeberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Prajabatan ini wajib diikuti setiap CPNS.
Jimmy meyakini, diklat yang dilaksanakan secara singkat ini mampu membuat para CPNS itu untuk dibentuk karakternya dan etika wawasannya menjadi seorang PNS. "Titik beratnya revolusi mental," ungkap Wali Kota Eman, kepada wartawan di Tomohon, hari Rabu (06/04/2016).
Wali Kota membuka langsung prajabatan tersebut didampingi Wakil Wali Kota Syerly Sompotan bersama Kapolres Tomohon dan Ketua Pengadilan Negeri Tondano. Lanjut Eman, hasil yang diharapkan setelah mengikuti prajabatan CPNS mampu melaksanakan peran sebagai pelayan masyarakat.
Eman mengatakan, para CPNS jangan mengkhawatirkan masalah biayanya karena Pemkot Tomohon sudah menanggung seluruh biaya prajabatan ini dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk tahun 2016. Hal ini disebabkan, pemerintah sangat peduli dan tak ingin membebani, apalagi berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) "Penyelenggara tidak memunggut biaya, temmpat lain mungkin ada yang harus keluar biaya, tapi tidak di Tomohon," ungkapnya.
Segera persiapkan diri bagi anda yang ingin menjadi PNS dengan mempelajari materi CPNS terbaik. Kami rekomendasikan menggunakan PAKET LKIT tuk membantu menguasai materi CPNS yang telah meloloskan 3000 CPNS murni lainnya.
Diklat Prajabatan CPNS K2 Dilakukan 7 Hari?
asncpns.com. - Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) merupakan bagian terpenting yang harus dilakukan sebagai syarat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Diklat ini biasanya dilaksanakan sesuai standar prajabatan, yaitu selama 30 hari. Namun, berbeda halnya dengan yang terjadi di Pemerintah Kota (Pemko) Tomohon Provinsi Sulawesi Utara, yang melaksanakan diklat prajabatannya hanya dalam waktu singkat selama 7 hari.
Jimmy Feidie Eman selaku Wali Kota Tomohon saat membuka prajabatan CPNS Golongan I, II dan III angkatan XIII menjalani prajabatan di Homestay Ulindano, Tomohon Selatan, hari Rabu (06/04/2016), menyampaikan bahwa pelaksanaan diklat parajabatan yang dipersingkat selama 7 hari itu dikhususkan bagi 80 CPNS pengangatan dari honorer Kategori Dua (K2). Prajabatan yang digelar singkat itu karena para CPNS sudah ditempatkan dibeberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Prajabatan ini wajib diikuti setiap CPNS.
Jimmy meyakini, diklat yang dilaksanakan secara singkat ini mampu membuat para CPNS itu untuk dibentuk karakternya dan etika wawasannya menjadi seorang PNS. "Titik beratnya revolusi mental," ungkap Wali Kota Eman, kepada wartawan di Tomohon, hari Rabu (06/04/2016).
Wali Kota membuka langsung prajabatan tersebut didampingi Wakil Wali Kota Syerly Sompotan bersama Kapolres Tomohon dan Ketua Pengadilan Negeri Tondano. Lanjut Eman, hasil yang diharapkan setelah mengikuti prajabatan CPNS mampu melaksanakan peran sebagai pelayan masyarakat.
Eman mengatakan, para CPNS jangan mengkhawatirkan masalah biayanya karena Pemkot Tomohon sudah menanggung seluruh biaya prajabatan ini dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk tahun 2016. Hal ini disebabkan, pemerintah sangat peduli dan tak ingin membebani, apalagi berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) "Penyelenggara tidak memunggut biaya, temmpat lain mungkin ada yang harus keluar biaya, tapi tidak di Tomohon," ungkapnya.
Segera persiapkan diri bagi anda yang ingin menjadi PNS dengan mempelajari materi CPNS terbaik. Kami rekomendasikan menggunakan PAKET LKIT tuk membantu menguasai materi CPNS yang telah meloloskan 3000 CPNS murni lainnya.
Minggu, 10 April 2016
0
asncpns.com - Para guru honorer di kabupaten/kota selama ini telah ikut berperan dalam memajukan sekolah. Berdasarkan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengapresiasi perjuangan para guru honorer itu dengan mengikut sertakannya ke provinsi, sebanyak 8.100 guru honorer.
Apris selaku Ketua Komisi V DPRD Sumbar memaparkan bahwa selama ini kekurangan guru di kabupaten/kota terbantu dengan hadirnya tenaga Kategori Dua (K2) ini, sehingga sudah sewajarnya guru honorer itu untuk diikutkan ke provinsi. “Kalau mereka tidak diikutkan akan sangat mempengaruhi proses pendidikan di provinsi nantinya. Rata-rata SMA/SMK di kabupaten/kota kekurangan tenaga guru. Seperti kunjungan kami ke Pesisir Selatan, Padang Pariman, Pariaman, Solok Selatan, Agam dan bahkan Kota Bukittinggi dan Kota Padang juga kekurangan tenaga pendidik,” ungkap Apris, kepada wartawan di Padang, hari Jumat (08/04/2016).
Komisi V DPRD ini menambahkan, banyaknya guru pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti atau pensiun setiap tahunnya, ditambah masih berlakunya moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS), membuat kekurangan guru di Sumbar semakin bertambah. “Sementara saat ini masih moratorium CPNS. Langkah yang bisa dimanfaatkan hanya membawa tenaga honorer tersebut,” katanya.
Apris berharap, agar kekurangan guru yang selama ini melanda Sumbar bisa diatasi. Maka, bila ada pengangkatan CPNS di daerahnya, diprioritaskan dari guru honorer yang di bawa ke provinsi. “Namun, yang perlu saat ini batasi dulu penerimaan tenaga honorer yang baru agar bisa tertata dengan baik,” kata Apris.
Sementara, Syamsulrizal selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sumbar mengatakan bahwa kurang lebih 8.100 guru honorer yang akan dibawa ke provinsi pada saat penarikan kewenangan nanti. Guru honorer ini akan tetap mengajar di SMA/SMK yang nantinya menjadi kewenangan di provinsi. “Selain itu untuk guru PNS yang nantinya yang akan dibawa ke provinsi sebanyak 13.000,” ujarnya kepada wartawan
Syamsulrizal menambahkan, pendataan Personil, Prasarana, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) sudah diselesaikan pihaknya, dimana pegawai dari kabupaten/kota yang akan dibawa ke provinsi tahun depan kurang lebih 21.000 orang. Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar sebagai penanggung jawab. “Sementara untuk asset SMA/SMK yang ada akan langsung di bawah kewenangan Biro Aset Sumbar,” katanya.
Terkait pencairan anggaran pembiayaan gaji guru dan pemeliharaan asset, saat ini isdikbud sedang membicarakan hal tersebut. ”Untuk anggaran itu sedang kita bicarakan, sedangkan saat ini kita tengah mempersiapkan semua kebutuhan untuk serah terima asset pada November mendatang,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, mengenai penarikan kewenangan konkuren SMA/SMK ke Provinsi tahun 2017 mendatang. Seperti sekolah gratis, subsidi, beasiswa, SPP dan program unggulan lainnya akan dilanjutkan oleh Disdikbud di kabupaten/kota. Lebih lanjut, penarikan kewenangan ini berdasarkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 menjadi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Disdikbud mencatat setidaknya ada 493 SMA/SMK yang nantinya akan menjadi kewenangan provinsi tahun 2017 mendatang. Dengan demikian, adanya pengalihan kewenangan itu, maka manajemen pengelolaan sekolah otomatis dilakukan oleh provinsi.
8.100 Guru Honorer Sumbar akan Ditarik ke Provinsi
asncpns.com - Para guru honorer di kabupaten/kota selama ini telah ikut berperan dalam memajukan sekolah. Berdasarkan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengapresiasi perjuangan para guru honorer itu dengan mengikut sertakannya ke provinsi, sebanyak 8.100 guru honorer.
Apris selaku Ketua Komisi V DPRD Sumbar memaparkan bahwa selama ini kekurangan guru di kabupaten/kota terbantu dengan hadirnya tenaga Kategori Dua (K2) ini, sehingga sudah sewajarnya guru honorer itu untuk diikutkan ke provinsi. “Kalau mereka tidak diikutkan akan sangat mempengaruhi proses pendidikan di provinsi nantinya. Rata-rata SMA/SMK di kabupaten/kota kekurangan tenaga guru. Seperti kunjungan kami ke Pesisir Selatan, Padang Pariman, Pariaman, Solok Selatan, Agam dan bahkan Kota Bukittinggi dan Kota Padang juga kekurangan tenaga pendidik,” ungkap Apris, kepada wartawan di Padang, hari Jumat (08/04/2016).
Komisi V DPRD ini menambahkan, banyaknya guru pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti atau pensiun setiap tahunnya, ditambah masih berlakunya moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS), membuat kekurangan guru di Sumbar semakin bertambah. “Sementara saat ini masih moratorium CPNS. Langkah yang bisa dimanfaatkan hanya membawa tenaga honorer tersebut,” katanya.
Apris berharap, agar kekurangan guru yang selama ini melanda Sumbar bisa diatasi. Maka, bila ada pengangkatan CPNS di daerahnya, diprioritaskan dari guru honorer yang di bawa ke provinsi. “Namun, yang perlu saat ini batasi dulu penerimaan tenaga honorer yang baru agar bisa tertata dengan baik,” kata Apris.
Sementara, Syamsulrizal selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sumbar mengatakan bahwa kurang lebih 8.100 guru honorer yang akan dibawa ke provinsi pada saat penarikan kewenangan nanti. Guru honorer ini akan tetap mengajar di SMA/SMK yang nantinya menjadi kewenangan di provinsi. “Selain itu untuk guru PNS yang nantinya yang akan dibawa ke provinsi sebanyak 13.000,” ujarnya kepada wartawan
Syamsulrizal menambahkan, pendataan Personil, Prasarana, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) sudah diselesaikan pihaknya, dimana pegawai dari kabupaten/kota yang akan dibawa ke provinsi tahun depan kurang lebih 21.000 orang. Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar sebagai penanggung jawab. “Sementara untuk asset SMA/SMK yang ada akan langsung di bawah kewenangan Biro Aset Sumbar,” katanya.
Terkait pencairan anggaran pembiayaan gaji guru dan pemeliharaan asset, saat ini isdikbud sedang membicarakan hal tersebut. ”Untuk anggaran itu sedang kita bicarakan, sedangkan saat ini kita tengah mempersiapkan semua kebutuhan untuk serah terima asset pada November mendatang,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, mengenai penarikan kewenangan konkuren SMA/SMK ke Provinsi tahun 2017 mendatang. Seperti sekolah gratis, subsidi, beasiswa, SPP dan program unggulan lainnya akan dilanjutkan oleh Disdikbud di kabupaten/kota. Lebih lanjut, penarikan kewenangan ini berdasarkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 menjadi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Disdikbud mencatat setidaknya ada 493 SMA/SMK yang nantinya akan menjadi kewenangan provinsi tahun 2017 mendatang. Dengan demikian, adanya pengalihan kewenangan itu, maka manajemen pengelolaan sekolah otomatis dilakukan oleh provinsi.
Sabtu, 09 April 2016
0
asncpns.com- Kabar menggembirakan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang di Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, bulan April tahun 2016 ini banyak calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan kepemerintahan Kabupaten Rembang yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Para CPNS yang diangkat menjadi PNS itu berasal dari tenaga honorer Kategori Dua (K2).
Suparmin selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil K2 di Kabupaten Rembang sudah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS dari Bupati Rembang hari Senin (04/04/2016) lalu, yaitu sebanyak 201 orang. Tambahnya, bukan hanya dari tenaga pendidik saja yang menerima SK tersebut, melainkan juga berasal dari tenaga medis dan tenaga teknis atau fungsional.
Suparmin menjelaskan, sebanyak 201 CPNS K2 itu pernah mengikuti tes seleksi CPNS tahun 2013 lalu di Kabupaten Rembang. Setelah mereka dinyatakan lolos tes CPNS pada tahun 2014, mereka ditempatkan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Rembang.
“Mereka mengikuti tes CPNS pada 2013 lalu dan dinyatakan lolos. Mereka juga sudah melakukan tahapan prajabatan dan tes kesehatan dan dinyatakan lolos. Maka SK PNS akhirnya bisa diserahkan pada Senin kemarin,” terang Suparmin kepada wartawan di Rembang.
Dirinya memaparkan bahwa selama menjadi CPNS K2, gaji yang diterima para CPNS K2 itu masih sebesar 80 persen, maka per 1 April 2016 ini mereka sudah menerima gaji secara penuh. Sebab, dijelaskannya, dengan sudah menerima SK pengangkatan sebagai PNS, maka sejumlah 201 K2 tersebut akan memiliki hak penuh sebagai abdi negara.
Bagi anda yang akan mengikuti tes seleksi CPNS dan membutuhkan materi CPNS terbaik, bisa menggunakan Paket LKIT tuk menguasai materi CPNS.
CPNS K2 Sudah Terima SK Pengangkatan PNS
asncpns.com- Kabar menggembirakan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang di Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, bulan April tahun 2016 ini banyak calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan kepemerintahan Kabupaten Rembang yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Para CPNS yang diangkat menjadi PNS itu berasal dari tenaga honorer Kategori Dua (K2).
Suparmin selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil K2 di Kabupaten Rembang sudah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS dari Bupati Rembang hari Senin (04/04/2016) lalu, yaitu sebanyak 201 orang. Tambahnya, bukan hanya dari tenaga pendidik saja yang menerima SK tersebut, melainkan juga berasal dari tenaga medis dan tenaga teknis atau fungsional.
Suparmin menjelaskan, sebanyak 201 CPNS K2 itu pernah mengikuti tes seleksi CPNS tahun 2013 lalu di Kabupaten Rembang. Setelah mereka dinyatakan lolos tes CPNS pada tahun 2014, mereka ditempatkan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Rembang.
“Mereka mengikuti tes CPNS pada 2013 lalu dan dinyatakan lolos. Mereka juga sudah melakukan tahapan prajabatan dan tes kesehatan dan dinyatakan lolos. Maka SK PNS akhirnya bisa diserahkan pada Senin kemarin,” terang Suparmin kepada wartawan di Rembang.
Dirinya memaparkan bahwa selama menjadi CPNS K2, gaji yang diterima para CPNS K2 itu masih sebesar 80 persen, maka per 1 April 2016 ini mereka sudah menerima gaji secara penuh. Sebab, dijelaskannya, dengan sudah menerima SK pengangkatan sebagai PNS, maka sejumlah 201 K2 tersebut akan memiliki hak penuh sebagai abdi negara.
Bagi anda yang akan mengikuti tes seleksi CPNS dan membutuhkan materi CPNS terbaik, bisa menggunakan Paket LKIT tuk menguasai materi CPNS.
0
asncpns.com- Selama menjabat sebagai Kepala Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar Provinsi Jawa Timur, Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mengaku tidak memiliki staf khusus hingga saat ini. Padahal, seperti yang diketahui, tugas staf khusus untuk membantu dan mendukung khususnya dalam pemberian informasi yang dibutuhkan oleh pihak yang bersangkutan.
Djarot Saiful Hidayat selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa sudah 10 tahun dirinya menjabat sebagai Wali Kota di Blitar, tidak memerlukan staf khusus. “Saya selama 10 tahun menjadi Wali Kota Blitar, tidak pernah ada staf khusus,” kata Djarot di Jakarta Barat, hari Jumat (08/04/2016).
Djarot menambahkan, alasan dirinya tidak bergantung kepada staf khusus itu karena mempercayakan kepada kinerja birokrasi pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pemerintahan daerah yang dipimpinnya. “Karena saya percaya sama birokrasi (pemerintah). Kami manfaatin betul birokrasi. Kami tidak pernah tergantung pada staf-staf khusus seperti itu,” ungkapnya.
Menurut mantan Wali Kota Blitar ini, tugas staf khusus hanyalah sebatas memberikan masukan terhadap masalah kepemerintahan dan kemasyarakatan.yang bersifat sementara. “Staf khusus itu tugasnya hanya kasih masukan saja. Jadi selama ini saya tidak pernah pakai staf khusus. Dengan cara itu, pengambilan keputusan kita betul-betul tidak berdasarkan pada satu orang. No,” tegasnya.
Dirinya mengaku, saat Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar membangun Perpustakaan Khusus Bung Karno di Blitar, dirinya pernah mempekerjakan staf khusus untuk mendampingi Pemkot Blitar. “Karena desainnya khusus, orang arsitektur yang mengerti betul sejarah saya ambil. Ya saya ambil orang Jakarta lho, namanya Profesor Gunawan, orang Universitas Indonesia. Kenapa? Karena dia tahu persis dan dia tidur di rumahku ini. Orangnya sudah tua,” paparnya.
Djarot Lebih Percaya Kinerja Birokrasi PNS
asncpns.com- Selama menjabat sebagai Kepala Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar Provinsi Jawa Timur, Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mengaku tidak memiliki staf khusus hingga saat ini. Padahal, seperti yang diketahui, tugas staf khusus untuk membantu dan mendukung khususnya dalam pemberian informasi yang dibutuhkan oleh pihak yang bersangkutan.
Djarot Saiful Hidayat selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa sudah 10 tahun dirinya menjabat sebagai Wali Kota di Blitar, tidak memerlukan staf khusus. “Saya selama 10 tahun menjadi Wali Kota Blitar, tidak pernah ada staf khusus,” kata Djarot di Jakarta Barat, hari Jumat (08/04/2016).
Djarot menambahkan, alasan dirinya tidak bergantung kepada staf khusus itu karena mempercayakan kepada kinerja birokrasi pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pemerintahan daerah yang dipimpinnya. “Karena saya percaya sama birokrasi (pemerintah). Kami manfaatin betul birokrasi. Kami tidak pernah tergantung pada staf-staf khusus seperti itu,” ungkapnya.
Menurut mantan Wali Kota Blitar ini, tugas staf khusus hanyalah sebatas memberikan masukan terhadap masalah kepemerintahan dan kemasyarakatan.yang bersifat sementara. “Staf khusus itu tugasnya hanya kasih masukan saja. Jadi selama ini saya tidak pernah pakai staf khusus. Dengan cara itu, pengambilan keputusan kita betul-betul tidak berdasarkan pada satu orang. No,” tegasnya.
Dirinya mengaku, saat Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar membangun Perpustakaan Khusus Bung Karno di Blitar, dirinya pernah mempekerjakan staf khusus untuk mendampingi Pemkot Blitar. “Karena desainnya khusus, orang arsitektur yang mengerti betul sejarah saya ambil. Ya saya ambil orang Jakarta lho, namanya Profesor Gunawan, orang Universitas Indonesia. Kenapa? Karena dia tahu persis dan dia tidur di rumahku ini. Orangnya sudah tua,” paparnya.
0
asncpn.com - Saat ini evaluasi pegawai sedang gencar dilakukan di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tujuan dilakukannya evaluasi ini sebagai upaya pembinaan dan peningkatan disiplin yang ada di lingkungan pemerintah daerah. Evaluasi ini tak hanya berlaku bagi para pegawai negeri sipil (PNS) saja, tetapi juga berlaku bagi tenaga kerja sukarela (TKS). Salah satunya, terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.
Ir. Heri Amalindo selaku Kepala Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI mengajak kepada seluruh PNS dan TKS yang mengabdi di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berada di lingkungan Pemkab PALI untuk bisa meningkatkan kedisiplinan kerjanya. Namun, para PNS dan TKS itu nampak masih belum bisa memaksimalkan kedisiplinan kerjanya.
Hal ini terbukti saat dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) ke setiap SKPD Kabupaten PALI oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Gani yang didampingi Inspektorat Daerah, Husni Thamrin Ciknung Ssos, pada hari Kamis (07/04/2016).
Sekda Ahmad mengatakan, dalam sidak tersebut lebih dari sebagian pegawai baik PNS maupun TKS tidak berada di dalam kantornya tanpa keterangan. Bahkan, di kantor Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (DistambenLH) Kabupaten PALI hanya ada 12 pegawai yang baru hadir dari 70 pegawai yang ada. Padahal, jam sudah menunjukan pukul 08.00 WIB (Waktu Indonesia Barat).
"Pagi ini kita lakukan sidak ke 10 SKPD di pemerintahan kita. Dan hasilnya kami sangat menyangkan masih banyaknya pegawai yang tetap tidak disiplin. Kita akan beri teguran berupa surat peringatan. Kalau sampai tiga kali mendapat surat peringatan, maka kita akan lakukan mutasi bagi PNS dan pemberhentian bagi TKS. Ini kita lakukan agar seluruh pegawai bisa disiplin kerja tepat waktu demi memuaskan pelayanan terhadap masyarakat," ungkap Ahmad kepada wartawan di PALI.
Ahmad menuturkan, para pegawai PNS dan TKS yang melanggar aturan disiplin yang sudah ditetapkan Pemkab PALI, akan mendapatkan teguran berupa surat peringatan (SP). Bahkan akan dijatuhi sanksi bila sampai tiga kali mendapat SP, berupa mutasi bagi PNS dan Pemberhentian bagi TKS.
Sidak PNS dan TKS PALI
asncpn.com - Saat ini evaluasi pegawai sedang gencar dilakukan di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tujuan dilakukannya evaluasi ini sebagai upaya pembinaan dan peningkatan disiplin yang ada di lingkungan pemerintah daerah. Evaluasi ini tak hanya berlaku bagi para pegawai negeri sipil (PNS) saja, tetapi juga berlaku bagi tenaga kerja sukarela (TKS). Salah satunya, terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.
Ir. Heri Amalindo selaku Kepala Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI mengajak kepada seluruh PNS dan TKS yang mengabdi di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berada di lingkungan Pemkab PALI untuk bisa meningkatkan kedisiplinan kerjanya. Namun, para PNS dan TKS itu nampak masih belum bisa memaksimalkan kedisiplinan kerjanya.
Hal ini terbukti saat dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) ke setiap SKPD Kabupaten PALI oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Gani yang didampingi Inspektorat Daerah, Husni Thamrin Ciknung Ssos, pada hari Kamis (07/04/2016).
Sekda Ahmad mengatakan, dalam sidak tersebut lebih dari sebagian pegawai baik PNS maupun TKS tidak berada di dalam kantornya tanpa keterangan. Bahkan, di kantor Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (DistambenLH) Kabupaten PALI hanya ada 12 pegawai yang baru hadir dari 70 pegawai yang ada. Padahal, jam sudah menunjukan pukul 08.00 WIB (Waktu Indonesia Barat).
"Pagi ini kita lakukan sidak ke 10 SKPD di pemerintahan kita. Dan hasilnya kami sangat menyangkan masih banyaknya pegawai yang tetap tidak disiplin. Kita akan beri teguran berupa surat peringatan. Kalau sampai tiga kali mendapat surat peringatan, maka kita akan lakukan mutasi bagi PNS dan pemberhentian bagi TKS. Ini kita lakukan agar seluruh pegawai bisa disiplin kerja tepat waktu demi memuaskan pelayanan terhadap masyarakat," ungkap Ahmad kepada wartawan di PALI.
Ahmad menuturkan, para pegawai PNS dan TKS yang melanggar aturan disiplin yang sudah ditetapkan Pemkab PALI, akan mendapatkan teguran berupa surat peringatan (SP). Bahkan akan dijatuhi sanksi bila sampai tiga kali mendapat SP, berupa mutasi bagi PNS dan Pemberhentian bagi TKS.
Jumat, 08 April 2016
0
asncpns.com - Ada kabar yang memprihatinkan mengenai bidan desa pegawai tidak tetap (PTT). Meskipun pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) belum tahu kapan, namun bidan desa PTT (Pusat) yang telah lama mengabdi ini mendapatkan intimidasi dan pungutan liar (pungli).
Lilik Dian Eka yang menjabat sebagai Ketua Umum Forum Bidan Desa (Forbides) PTT (Pusat) Indonesia menyatakan bahwa sudah banyak tembusan laporan kepadanya mengenai hal pungli tersebut di beberapa daerah diantaranya adalah Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pengurus Forbides PTT (Pusat) kami di sana mendengar sendiri Dinkesnya melakukan pungutan Rp 8 juta per orang dengan alasan untuk pembiayaan proses pengangkatan. Salah satu kabupaten di Sultra jumlah bidan desanya hampir 100 orang, bayangkan saja kalau dikalikan Rp 8 juta," ucapnya, hari Rabu (06/04/2016).
Dirinya menambahkan bahwa proses pengadaan CPNS Daerah khususnya untuk bidan desa PTT (Pusat) terlalu diskriminatif, tidak memiliki rasa keadilan dan kesetaraan. "Bidan desa PTT (Pusat) yang telah mengabdi, tidaklah dipandang sebagai unsur ketahanan nasional strategis di bidang kesehatan. Yang selama ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan Indeks harapan hidup ibu dan bayi, serta Indeks Harapan Hidup Manusia," tambahnya.
Ketidakjelasan pemerintah yang sebelumnya menjanjikan akan mengangkat bidan desa PTT menjadi CPNS yang hingga kini belum terealisasi, sangat disayangkan oleh Lilik. "Pengabdian kerja kami di pelosok daerah selama ini dipandang menggunakan kaca mata kuda, tanpa rasa kemanusiaan dan nurani," sindir Lilik
Bagi anda yang ingin mewujudkan mimpi menjadi seorang PNS, segera persiapkan diri dengan memperbanyak belajar materi tes kompetensi dasar (TKD) CPNS, yang terdiri dari TKP (tes karakteristik pribadi), TIU (tes intelegensi umum) dan TWK (Tes Wawasan Kebangsaaan) yang bisa merujuk pada Paket LKIT.
Selain itu, untuk tes kompetensi bidang (TKB) kesehatan bisa mempelajari Paket LKIT seperti TKB Kebidanan, TKB Keperawatan sampai TKB Kedokteran yang sudah meloloskan 3000 CPNS murni.
Berikut adalah contoh Format Soal Kebidanan yang ada dalam Paket LKIT TKB Kebidanan:
1. Rujukan pelayanan laboraturium yang benar adalah
A. Bidan – Lab PKM – Lab BP4 – Lab RS kls C – Lab RS kls B – Lab RS kls A
B. Bidan – Lab PKM – Lab BP4 – Lab RS kls A – Lab RS kls B – Lab RS kls C
C. Bidan – Lab PKM – Lab RS kls C – Lab RS kls B – Lab RS kls A – Lab BP4
D. Bidan – Lab BP4 – Lab PKM – Lab RS kls C – Lab RS kls B – Lab RS kls A
E. Bidan – Lab PKM – Lab RS kls C – Lab RS kls B – Lab RS kls A – Lab BP4
Rp 8 juta untuk Pengangkatan Bidan PTT?
asncpns.com - Ada kabar yang memprihatinkan mengenai bidan desa pegawai tidak tetap (PTT). Meskipun pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) belum tahu kapan, namun bidan desa PTT (Pusat) yang telah lama mengabdi ini mendapatkan intimidasi dan pungutan liar (pungli).
Lilik Dian Eka yang menjabat sebagai Ketua Umum Forum Bidan Desa (Forbides) PTT (Pusat) Indonesia menyatakan bahwa sudah banyak tembusan laporan kepadanya mengenai hal pungli tersebut di beberapa daerah diantaranya adalah Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pengurus Forbides PTT (Pusat) kami di sana mendengar sendiri Dinkesnya melakukan pungutan Rp 8 juta per orang dengan alasan untuk pembiayaan proses pengangkatan. Salah satu kabupaten di Sultra jumlah bidan desanya hampir 100 orang, bayangkan saja kalau dikalikan Rp 8 juta," ucapnya, hari Rabu (06/04/2016).
Dirinya menambahkan bahwa proses pengadaan CPNS Daerah khususnya untuk bidan desa PTT (Pusat) terlalu diskriminatif, tidak memiliki rasa keadilan dan kesetaraan. "Bidan desa PTT (Pusat) yang telah mengabdi, tidaklah dipandang sebagai unsur ketahanan nasional strategis di bidang kesehatan. Yang selama ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan Indeks harapan hidup ibu dan bayi, serta Indeks Harapan Hidup Manusia," tambahnya.
Ketidakjelasan pemerintah yang sebelumnya menjanjikan akan mengangkat bidan desa PTT menjadi CPNS yang hingga kini belum terealisasi, sangat disayangkan oleh Lilik. "Pengabdian kerja kami di pelosok daerah selama ini dipandang menggunakan kaca mata kuda, tanpa rasa kemanusiaan dan nurani," sindir Lilik
Bagi anda yang ingin mewujudkan mimpi menjadi seorang PNS, segera persiapkan diri dengan memperbanyak belajar materi tes kompetensi dasar (TKD) CPNS, yang terdiri dari TKP (tes karakteristik pribadi), TIU (tes intelegensi umum) dan TWK (Tes Wawasan Kebangsaaan) yang bisa merujuk pada Paket LKIT.
Selain itu, untuk tes kompetensi bidang (TKB) kesehatan bisa mempelajari Paket LKIT seperti TKB Kebidanan, TKB Keperawatan sampai TKB Kedokteran yang sudah meloloskan 3000 CPNS murni.
Berikut adalah contoh Format Soal Kebidanan yang ada dalam Paket LKIT TKB Kebidanan:
1. Rujukan pelayanan laboraturium yang benar adalah
A. Bidan – Lab PKM – Lab BP4 – Lab RS kls C – Lab RS kls B – Lab RS kls A
B. Bidan – Lab PKM – Lab BP4 – Lab RS kls A – Lab RS kls B – Lab RS kls C
C. Bidan – Lab PKM – Lab RS kls C – Lab RS kls B – Lab RS kls A – Lab BP4
D. Bidan – Lab BP4 – Lab PKM – Lab RS kls C – Lab RS kls B – Lab RS kls A
E. Bidan – Lab PKM – Lab RS kls C – Lab RS kls B – Lab RS kls A – Lab BP4
0
asncpns.com - Saat ini, di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat tercatat memiliki tenaga pendidik (guru) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 400 guru yang tersebar di 62 sekolah. Namun, masih ada beberapa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lembang yang kekurangan guru PNS.
Budiyanto selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan SD dan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Lembang mengatakan bahwa guru SD PNS sebanyak 400 guru yang tersebar di 62 sekolah itu masih jauh dari kata ideal dengan kebutuhan mengajar di masing-masing sekolahyang ada di daerahnya.
“Seharusnya guru PNS itu disesuaikan dengan jumlah romble yang saat ini mencapai 628 romble di Lembang. Artinya, jumlah guru PNS-nya juga di angka 628 orang,” kata Budiyanto kepada wartawan di Bandung, hari selasa (05/04/2016).
Budianto menambahkan, pihaknya sudah melaporkan tiga bulan sekali kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bandung Barat mengenai kekurangan guru PNS untuk tingkat SD itu. Ditambah, dirinya merasa sangat khawatir bila kekurangan guru PNS itu bertambah dengan banyaknya jumlah PNS yang akan memasuki masa purnabakti atau pensiun tiap tahunnya.
“Pada rapat 3 bulan sekali kita sampaikan terkait kondisi tenaga pengajar maupun soal jumlah siswa. Semua laporan yang disampaikan dalam rangka melakukan evaluasi di setiap wilayah termasuk di Lembang,” terangnya.
Lebih lanjutnya, jumlah guru PNS Lembang masih minim. Namun, kehadiran guru honorer juga tidak kalah hebat dari guru PNS. Sebab, para guru honorer di Lembang memiliki kualitas mengajar yang luar biasa, sehingga perlu diapresiasi loyalitas mereka terhadap kerjanya. “Untuk kualitas mengajar guru honorer disini tidak kalah hebat. Mereka sangat rajin, loyal dalam mengajar sesuai dengan aturan sekolah yang diberikan,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, Kecamatan Lembang memiliki guru honorer sebanyak 400 orang. Menurutnya, jumlah guru honorer tersebut bisa menutupi kekurangan jumlah guru PNS di masing-masing sekolah yang ada di daerahnya. Dirinya berharap, untuk kedepannya ada penambahan guru PNS.
Bagi anda yang sedang membutuhkan referensi materi pembelajaran CPNS terbaik, Kami rekomendasikan menggunakan PAKET LKIT tuk membantu menguasai materi CPNS, yang telah meloloskan 3.000 CPNS murni lainnya
Kecamatan Lembang Kekurangan Tenaga Pendidik
asncpns.com - Saat ini, di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat tercatat memiliki tenaga pendidik (guru) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 400 guru yang tersebar di 62 sekolah. Namun, masih ada beberapa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lembang yang kekurangan guru PNS.
Budiyanto selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan SD dan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Lembang mengatakan bahwa guru SD PNS sebanyak 400 guru yang tersebar di 62 sekolah itu masih jauh dari kata ideal dengan kebutuhan mengajar di masing-masing sekolahyang ada di daerahnya.
“Seharusnya guru PNS itu disesuaikan dengan jumlah romble yang saat ini mencapai 628 romble di Lembang. Artinya, jumlah guru PNS-nya juga di angka 628 orang,” kata Budiyanto kepada wartawan di Bandung, hari selasa (05/04/2016).
Budianto menambahkan, pihaknya sudah melaporkan tiga bulan sekali kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bandung Barat mengenai kekurangan guru PNS untuk tingkat SD itu. Ditambah, dirinya merasa sangat khawatir bila kekurangan guru PNS itu bertambah dengan banyaknya jumlah PNS yang akan memasuki masa purnabakti atau pensiun tiap tahunnya.
“Pada rapat 3 bulan sekali kita sampaikan terkait kondisi tenaga pengajar maupun soal jumlah siswa. Semua laporan yang disampaikan dalam rangka melakukan evaluasi di setiap wilayah termasuk di Lembang,” terangnya.
Lebih lanjutnya, jumlah guru PNS Lembang masih minim. Namun, kehadiran guru honorer juga tidak kalah hebat dari guru PNS. Sebab, para guru honorer di Lembang memiliki kualitas mengajar yang luar biasa, sehingga perlu diapresiasi loyalitas mereka terhadap kerjanya. “Untuk kualitas mengajar guru honorer disini tidak kalah hebat. Mereka sangat rajin, loyal dalam mengajar sesuai dengan aturan sekolah yang diberikan,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, Kecamatan Lembang memiliki guru honorer sebanyak 400 orang. Menurutnya, jumlah guru honorer tersebut bisa menutupi kekurangan jumlah guru PNS di masing-masing sekolah yang ada di daerahnya. Dirinya berharap, untuk kedepannya ada penambahan guru PNS.
Bagi anda yang sedang membutuhkan referensi materi pembelajaran CPNS terbaik, Kami rekomendasikan menggunakan PAKET LKIT tuk membantu menguasai materi CPNS, yang telah meloloskan 3.000 CPNS murni lainnya
Kamis, 07 April 2016
0
asncpns.com - Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan kualitas guru atau pengajar di Indonesia masih menjadi salah satu permasalahan yang serius dalam dunia pendidikan kita. Menurutnya jumlah minat masyarakat lebih meningkat karena gaji guru PNS lebih besar dari PNS lain. "Sekarang orang berbondong-bondong jadi guru karena gajinya lebih tinggi dibanding PNS lain," kata Anies dalam wawancara khusus dengan Tempo, di ruang kerjanya, Selasa pekan lalu.
Menurutnya kualitas guru harus ditingkatkan baik itu tenaga pengajar yang sudah menjadi guru maupun calon guru dan standar penerimaan pun harus tinggi. Pihaknya juga sedang menata dan memberikan pelatihan-pelatihan untuk para guru karena tidak semua kinerja guru baik walaupun memiliki kualitas yang baik.
Untuk guru yang memiliki kompetensi rendah, bisa ditingkatkan kompetensinya dengan mengikuti pelatihan yang telah disediakan berdasarkan kebutuhannya. Namun belum tentu nilai uji kompetensi gurunya (UKG) tinggi menunjukan bahwa guru tersebut bagus, namun jangan terburu-buru menilai guru yang UKG-nya rendah berarti jelek, kita harus objektif menilainya.
Tujuan uji kompetensi ini adalah untuk memotret, lalu dikembangkan, ungkapnya. Rapor yang diterima bukan nilai guru tersebut tapi nilai yang harus dikembangkan oleh para guru. Untuk pertama kalinya semua guru di Indonesia mengikuti UKG dengan jumlah mencapai 2,6 juta peserta. Namun hasilnya masih kurang memuaskan. Standar guru yang baik adalah 70 namun rata-rata nilai adalah 53.
Jumlah guru pada tahun 1999 berjumlah sebanyak 1,4 juta. Dan pada tahun 2014 bertambah sebanyak 23 persen menjadi 1,7 juta sedangkan guru honorer dari 80 ribu menjadi 820 ribu. Jika dilihat secara kasat mata, jumlah honorer bertambah sangat signifikan. Dari sinilah awal permasalahan honorer yang hingga kini belum terselesaikan, mereka yang mengangkat jadi guru honorer tidak punya otoritas untuk mengangkat jadi PNS yang merupakan wewenang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Guru honorer ini bisa diselesaikan jika mau ditempatkan di garis depan daerah-daerah perbatasan, namun para guru honorer ini malah minta diangkat di daerah tertentu dan sekolah tertentu.
Anies menyinggung bentuk pertanggungjawaban mereka yang bisa mengangkat honorer namun tidak punya kuasa untuk menjadikan mereka honorer. "Sekarang yang perlu dipertanyakan adalah apa pertanggungjawaban mereka yang mengangkat sebagai honorer." paparnya.
Bagi anda yang akan mengikuti tes seleksi CPNS 2016 di formasi tenaga pendidik, alangkah baiknya persiapkan diri anda sematang mungkin dengan belajar sungguh-sungguh tuk menguasai materi CPNS. Sebagai informasi bahan pembelajaran terbaik, Kami rekomendasikan anda mempelajari dan miliki Paket LKIT yang telah meloloskan 3000 CPNS murni.
Berikut ini contoh soal bidang keguruan yang ada di dalam Paket TKB Keguruan:
1. Bapak Kirmanto adalah seorang guru Matematika yang sangat faham terhadap apa yang akan dia ajarkan terhadap siswa didiknya dalam bidang studi pelajarannya, hal tersebut sangat berkaitan erat dengan….
A. Kompetensi Pedagogik
B. Kompetensi Professional
C. Kompetensi Kepribadian
D. Kompetensi Sosial
Informasi selengkapnya mengenai Paket TKB Keguruan bisa anda akses di link ini
Anies: Orang Berbondong Bondong Jadi Guru
asncpns.com - Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan kualitas guru atau pengajar di Indonesia masih menjadi salah satu permasalahan yang serius dalam dunia pendidikan kita. Menurutnya jumlah minat masyarakat lebih meningkat karena gaji guru PNS lebih besar dari PNS lain. "Sekarang orang berbondong-bondong jadi guru karena gajinya lebih tinggi dibanding PNS lain," kata Anies dalam wawancara khusus dengan Tempo, di ruang kerjanya, Selasa pekan lalu.
Menurutnya kualitas guru harus ditingkatkan baik itu tenaga pengajar yang sudah menjadi guru maupun calon guru dan standar penerimaan pun harus tinggi. Pihaknya juga sedang menata dan memberikan pelatihan-pelatihan untuk para guru karena tidak semua kinerja guru baik walaupun memiliki kualitas yang baik.
Untuk guru yang memiliki kompetensi rendah, bisa ditingkatkan kompetensinya dengan mengikuti pelatihan yang telah disediakan berdasarkan kebutuhannya. Namun belum tentu nilai uji kompetensi gurunya (UKG) tinggi menunjukan bahwa guru tersebut bagus, namun jangan terburu-buru menilai guru yang UKG-nya rendah berarti jelek, kita harus objektif menilainya.
Tujuan uji kompetensi ini adalah untuk memotret, lalu dikembangkan, ungkapnya. Rapor yang diterima bukan nilai guru tersebut tapi nilai yang harus dikembangkan oleh para guru. Untuk pertama kalinya semua guru di Indonesia mengikuti UKG dengan jumlah mencapai 2,6 juta peserta. Namun hasilnya masih kurang memuaskan. Standar guru yang baik adalah 70 namun rata-rata nilai adalah 53.
Jumlah guru pada tahun 1999 berjumlah sebanyak 1,4 juta. Dan pada tahun 2014 bertambah sebanyak 23 persen menjadi 1,7 juta sedangkan guru honorer dari 80 ribu menjadi 820 ribu. Jika dilihat secara kasat mata, jumlah honorer bertambah sangat signifikan. Dari sinilah awal permasalahan honorer yang hingga kini belum terselesaikan, mereka yang mengangkat jadi guru honorer tidak punya otoritas untuk mengangkat jadi PNS yang merupakan wewenang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Guru honorer ini bisa diselesaikan jika mau ditempatkan di garis depan daerah-daerah perbatasan, namun para guru honorer ini malah minta diangkat di daerah tertentu dan sekolah tertentu.
Anies menyinggung bentuk pertanggungjawaban mereka yang bisa mengangkat honorer namun tidak punya kuasa untuk menjadikan mereka honorer. "Sekarang yang perlu dipertanyakan adalah apa pertanggungjawaban mereka yang mengangkat sebagai honorer." paparnya.
Bagi anda yang akan mengikuti tes seleksi CPNS 2016 di formasi tenaga pendidik, alangkah baiknya persiapkan diri anda sematang mungkin dengan belajar sungguh-sungguh tuk menguasai materi CPNS. Sebagai informasi bahan pembelajaran terbaik, Kami rekomendasikan anda mempelajari dan miliki Paket LKIT yang telah meloloskan 3000 CPNS murni.
Berikut ini contoh soal bidang keguruan yang ada di dalam Paket TKB Keguruan:
1. Bapak Kirmanto adalah seorang guru Matematika yang sangat faham terhadap apa yang akan dia ajarkan terhadap siswa didiknya dalam bidang studi pelajarannya, hal tersebut sangat berkaitan erat dengan….
A. Kompetensi Pedagogik
B. Kompetensi Professional
C. Kompetensi Kepribadian
D. Kompetensi Sosial
Informasi selengkapnya mengenai Paket TKB Keguruan bisa anda akses di link ini
1
Telat Mengirimkan Berkas, Honorer K2 Gagal Diangkat PNS
asncpns.com- Sampai saat ini masih ada daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya yaitu pengiriman kelengkapan data tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus seleksi. Hal ini membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa menetapkan nomor induk pegawai (NIP) calon pegawai negeri sipil (CPNS)
dari honorer K2.
Kepala Bagian Hubungan Media & Pengaduan Masyarakat BKN Herman, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan khusus terkait keterlambatan pengiriman kelengkapan data tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi sesuai batas waktu yang ditetapkan.
"Ada beberapa daerah yang sowan ke BKN, mereka menanyakan apa ada kompensasi bagi yang belum memasukkan kelengkapan berkas," ungkap Herman, seperti dilansir dari JPNN, hari Selasa (05/04/2016).
Herman mengatakan, salah satu daerah yang menanyakan masalah keterlambatan pengiriman kelengkapan data tenaga honorer K2 yang lulus seleksi ialah Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Jelasnya, honorer K2 Kabupaten Pesisir Selatan yang dinyatakan lulus ada sebanyak 84 orang. Namun, karena pengiriman berkas kelengkapan datanya terlambat sehingga para honorer K2 itu tidak bisa diangkat menjadi PNS dan tidak bisa dilakukan penetapan nomor induk pegawai. (NIP).
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan tidak tinggal diam, pihaknya langsung melakukan upaya konsultasi tentang kebijakan dan tindaklanjut keterlambatan pengiriman usulan berkas/data honorer K2. "Untuk kasus ini sesuai Surat Kepala BKN Nomor D 26-30/V 224-1/99 tentang Batas waktu pengusulan berkas penetapan NIP CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun Anggaran 2013 dan 2014 yang masih tersisa untuk menyampaikan usul penetapan NIP. Sedangkan kelengkapan administrasi atau kekurangan data pendukung paling lambat 30 November 2014," terang Herman.
Dalam Surat itu disebutkan, bila terjadi keterlambatan penyampaian berkas usul penetapan NIP, kelengkapan administrasi atau kekurangan data pendukung, maka usulan penetapan NIP tidak dapat diterima/diproses dan berkas dikembalikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Untuk langkah kebijakan tenaga honorer K2 selanjutnya, belum ada ketentuan yang mengatur, mengingat PP 56 Tahun 2012 sudah dinyatakan berakhir di tahun 2014," tegasnya.
Kepala Bagian Hubungan Media & Pengaduan Masyarakat BKN Herman, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan khusus terkait keterlambatan pengiriman kelengkapan data tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi sesuai batas waktu yang ditetapkan.
"Ada beberapa daerah yang sowan ke BKN, mereka menanyakan apa ada kompensasi bagi yang belum memasukkan kelengkapan berkas," ungkap Herman, seperti dilansir dari JPNN, hari Selasa (05/04/2016).
Herman mengatakan, salah satu daerah yang menanyakan masalah keterlambatan pengiriman kelengkapan data tenaga honorer K2 yang lulus seleksi ialah Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Jelasnya, honorer K2 Kabupaten Pesisir Selatan yang dinyatakan lulus ada sebanyak 84 orang. Namun, karena pengiriman berkas kelengkapan datanya terlambat sehingga para honorer K2 itu tidak bisa diangkat menjadi PNS dan tidak bisa dilakukan penetapan nomor induk pegawai. (NIP).
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan tidak tinggal diam, pihaknya langsung melakukan upaya konsultasi tentang kebijakan dan tindaklanjut keterlambatan pengiriman usulan berkas/data honorer K2. "Untuk kasus ini sesuai Surat Kepala BKN Nomor D 26-30/V 224-1/99 tentang Batas waktu pengusulan berkas penetapan NIP CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun Anggaran 2013 dan 2014 yang masih tersisa untuk menyampaikan usul penetapan NIP. Sedangkan kelengkapan administrasi atau kekurangan data pendukung paling lambat 30 November 2014," terang Herman.
Dalam Surat itu disebutkan, bila terjadi keterlambatan penyampaian berkas usul penetapan NIP, kelengkapan administrasi atau kekurangan data pendukung, maka usulan penetapan NIP tidak dapat diterima/diproses dan berkas dikembalikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Untuk langkah kebijakan tenaga honorer K2 selanjutnya, belum ada ketentuan yang mengatur, mengingat PP 56 Tahun 2012 sudah dinyatakan berakhir di tahun 2014," tegasnya.
0
Honorer Bitung Putus Kontrak Kerja
asncpns.com- Setelah data-data penilaian tenaga honorer dari seluruh unit satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara diserahkan ke badan kepegawaian daerah (BKD). Alhasil, kontrak kerja seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung selesai kontraknya pada hari Kamis (31/03/2016) lalu, kecuali honorer dari tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (medis).
Seorang honorer bernama Edison memaparkan kepada wartawan di Bitung bahwa dirinya dan beberapa rekan honorer lainnya pasrah dan menerima nasib sesuai keputusan pemerintah yang sudah memutuskan kontrak kerja tenaga honorer di Pemkot Bitung pada akhir bulan Maret lalu.
Edison menambahkan, jumlah honorer di Bitung yang sudah diputus kontraknya itu sebanyak 1.149 orang. Meski begitu, dirinya tetap berusaha dan berdoa memperjuangkan nasibnya dengan berusaha melamar ulang sebagai honorer. "Saya tetap akan memasukkan lamaran ulang sebagai honorer di Pemko Bitung. Sambil berharap kepada Tuhan untuk bisa diterima," tutur Edison.
Pria yang sudah delapan tahun berprofesi sebagai tenaga honorer itu mengatakan bahwa tahun 2016 ini kontrak para honorer hanya tiga bulan terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2016. Hal ini sudah diketahuinya berdasarkan informasi yang diperoleh dari pimpinan tempatnya bekerja di Dinas Tata Ruang.
Sementara itu, honorer yang sudah lama mengabdi bekerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bitung selama 10 tahun sejak tahun 2010 silam, yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan bahwa dirinya masih menginginkan untuk diterima bekerja kembali. "Jadi sangat disayangkan kalu diberhentikan, untuk mencari pekerjaan yang lain sulit kecuali KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) sudah jadi bisa melamar di situ," paparnya.
Terkait masa kontrak kerja honorer di Bitung sudah selesai, Jeffry Wowiling selaku Pelaksana Tugas Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Bitung mengatakan, memang benar adanya kontrak honorer di daerahnya sudah selesai pada akhir bulan Maret lalu.. "Mulai tahun ini kita mengubah sistem kontrak THL. Kalau tahun lalu berlaku per tahun, mulai sekarang hanya per triwulan. Jadi begitu habis satu triwulan, otomatis kontrak juga berakhir. Nah, supaya bisa bekerja lagi mereka harus memasukan lamaran. Di sinilah upaya pembenahan berjalan. Sebelum dikontrak untuk triwulan berikut, kinerja mereka di triwulan sebelumnya akan dievaluasi. Kalau memang bagus, pasti dikontrak lagi," terang Wowiling.
Meski begitu, Wowiling menyebutkan bahwa tidak semua tenaga kontrak akan diberhentikan, terutama untuk tenaga guru dan tenaga medis ada pengecualian. Jelasnya, bila mereka tidak masuk, pendidikan dan pelayanan kesehatan akan terganggu. Sehingga dari 1.146 THL, hanya 817 yang tidak masuk kantor. Sedangkan 68 guru dan 258 tenaga medis tetap bekerja seperti biasa.
Seorang honorer bernama Edison memaparkan kepada wartawan di Bitung bahwa dirinya dan beberapa rekan honorer lainnya pasrah dan menerima nasib sesuai keputusan pemerintah yang sudah memutuskan kontrak kerja tenaga honorer di Pemkot Bitung pada akhir bulan Maret lalu.
Edison menambahkan, jumlah honorer di Bitung yang sudah diputus kontraknya itu sebanyak 1.149 orang. Meski begitu, dirinya tetap berusaha dan berdoa memperjuangkan nasibnya dengan berusaha melamar ulang sebagai honorer. "Saya tetap akan memasukkan lamaran ulang sebagai honorer di Pemko Bitung. Sambil berharap kepada Tuhan untuk bisa diterima," tutur Edison.
Pria yang sudah delapan tahun berprofesi sebagai tenaga honorer itu mengatakan bahwa tahun 2016 ini kontrak para honorer hanya tiga bulan terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2016. Hal ini sudah diketahuinya berdasarkan informasi yang diperoleh dari pimpinan tempatnya bekerja di Dinas Tata Ruang.
Sementara itu, honorer yang sudah lama mengabdi bekerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bitung selama 10 tahun sejak tahun 2010 silam, yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan bahwa dirinya masih menginginkan untuk diterima bekerja kembali. "Jadi sangat disayangkan kalu diberhentikan, untuk mencari pekerjaan yang lain sulit kecuali KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) sudah jadi bisa melamar di situ," paparnya.
Terkait masa kontrak kerja honorer di Bitung sudah selesai, Jeffry Wowiling selaku Pelaksana Tugas Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Bitung mengatakan, memang benar adanya kontrak honorer di daerahnya sudah selesai pada akhir bulan Maret lalu.. "Mulai tahun ini kita mengubah sistem kontrak THL. Kalau tahun lalu berlaku per tahun, mulai sekarang hanya per triwulan. Jadi begitu habis satu triwulan, otomatis kontrak juga berakhir. Nah, supaya bisa bekerja lagi mereka harus memasukan lamaran. Di sinilah upaya pembenahan berjalan. Sebelum dikontrak untuk triwulan berikut, kinerja mereka di triwulan sebelumnya akan dievaluasi. Kalau memang bagus, pasti dikontrak lagi," terang Wowiling.
Meski begitu, Wowiling menyebutkan bahwa tidak semua tenaga kontrak akan diberhentikan, terutama untuk tenaga guru dan tenaga medis ada pengecualian. Jelasnya, bila mereka tidak masuk, pendidikan dan pelayanan kesehatan akan terganggu. Sehingga dari 1.146 THL, hanya 817 yang tidak masuk kantor. Sedangkan 68 guru dan 258 tenaga medis tetap bekerja seperti biasa.
Rabu, 06 April 2016
0
Tenaga Honorer Tanggung Jawab Siapa?
asncpns.com- Seperti yang diketahui, manajemen pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) / sekolah menengah kejuruan (SMK) berada di tangan pemerintah provinsi, namun tidak termasuk pegawai honorernya itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015. Berdasarkan hal ini, wewenang atas SMA dan SMK sederajat berada di bawah pemerintah provinsi (Pemprov). Seperti halnya Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada tahun 2017 mendatang akan mulai dikelola oleh Pemprov Kaltim.
Mengenai hal ini, Asli Nuryadin selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyatakan bahwa pengelolaan SMA/SMK sederajat oleh Pemprov Kaltim perlu dipertimbangkan lebih matang lagi, sebab tenaga honorer guru di daerahnya sudah ada ribuan jumlahnya. “Ya memang ada wacana bahwa tenaga honorer tidak ditanggung oleh pihak provinsi. Namun seharusnya hal ini masih menjadi polemik dan masih dipertimbangkan oleh pihak provinsi,” kata Asli Nuryadin kepada wartawan di Samarinda, hari Sabtu (02/04/2016).
Asli menambahkan, sebagian besar guru-guru SMA/SMK di Kaltim adalah guru honorer. “Bayangkan saja, kalau jumlah siswanya banyak namun guru honorernya sedikit, sudah pasti pembelajaran tidak akan berjalan efektif. Sebab hampir sebagian gurunya berasal dari tenaga honorer,” jelasnya.
Sementara itu, Aji Syarif Hidayatullah sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Samarinda mengatakan bahwa pihak pemerintah harus memperhatikan atas penanggung jawaban hak tenaga honorer. “Ya seharusnya untuk pelimpahan wewenang itu semua menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Jadi dalam hal ini baik aset maupun tenaga pengajarnya semua ditanggung, agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari,” papar Hidayatullah.
Saat ini, diungkapkan Aji, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang merencanakan evaluasi terhadap pegawai pemkot. “Ya Honorer di Disdikbud memang termasuk banyak. Untuk itu kedepannya kami juga akan menyeleksi semua pegawainya. Layak atau tidak dipertahankan. Ini tergantung dari hasil kinerja, khususya guru kalau jumlah sekolah dan muridnya banyak tidak mungkin kami akan memangkas guru honorer,” terang pria yang baru saja merampungkan studinya di Progam Studi Doktor Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) Untag Surabaya.
Bagi anda yang bercita-cita menjadi seorang PNS, segera persiapkan diri dengan mempelajari materi CPNS terbaik yang bisa merujuk pada PAKET LKIT, yang telah meloloskan 3000 CPNS lainnya.
Mengenai hal ini, Asli Nuryadin selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyatakan bahwa pengelolaan SMA/SMK sederajat oleh Pemprov Kaltim perlu dipertimbangkan lebih matang lagi, sebab tenaga honorer guru di daerahnya sudah ada ribuan jumlahnya. “Ya memang ada wacana bahwa tenaga honorer tidak ditanggung oleh pihak provinsi. Namun seharusnya hal ini masih menjadi polemik dan masih dipertimbangkan oleh pihak provinsi,” kata Asli Nuryadin kepada wartawan di Samarinda, hari Sabtu (02/04/2016).
Asli menambahkan, sebagian besar guru-guru SMA/SMK di Kaltim adalah guru honorer. “Bayangkan saja, kalau jumlah siswanya banyak namun guru honorernya sedikit, sudah pasti pembelajaran tidak akan berjalan efektif. Sebab hampir sebagian gurunya berasal dari tenaga honorer,” jelasnya.
Sementara itu, Aji Syarif Hidayatullah sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Samarinda mengatakan bahwa pihak pemerintah harus memperhatikan atas penanggung jawaban hak tenaga honorer. “Ya seharusnya untuk pelimpahan wewenang itu semua menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Jadi dalam hal ini baik aset maupun tenaga pengajarnya semua ditanggung, agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari,” papar Hidayatullah.
Saat ini, diungkapkan Aji, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang merencanakan evaluasi terhadap pegawai pemkot. “Ya Honorer di Disdikbud memang termasuk banyak. Untuk itu kedepannya kami juga akan menyeleksi semua pegawainya. Layak atau tidak dipertahankan. Ini tergantung dari hasil kinerja, khususya guru kalau jumlah sekolah dan muridnya banyak tidak mungkin kami akan memangkas guru honorer,” terang pria yang baru saja merampungkan studinya di Progam Studi Doktor Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) Untag Surabaya.
Bagi anda yang bercita-cita menjadi seorang PNS, segera persiapkan diri dengan mempelajari materi CPNS terbaik yang bisa merujuk pada PAKET LKIT, yang telah meloloskan 3000 CPNS lainnya.
Langganan:
Postingan (Atom)