Video of the Day

Sabtu, 13 Desember 2014

Tahun Depan Gaji PNS Naik 6 Persen

asncpns.com - Kenaikan gaji 6 persen untuk pegawai negeri sipil tetap akan diterapkan oleh pemerintahan Jokowi pada tahun anggaran 2015 mendatang. Anggaran untuk gaji pegawai tersebut telah tercantum dalam APBN tahun 2015, yang juga merupakan salah satu bentuk pemenuhan kesejahteraan pegawai dan di sesuaikan dengan dara tingkat inflasi yang mengalami kenaikan. Pernyataan mengenai kenaikan gaji PNS di ungkapkan oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, pemerintah akan tetap menaikkan gaji PNS tahun depan.

Pemerintahan Jokowi Tahun Depan Naikkan Gaji PNS 6 Persen

Kenaikan gaji adalah salah satu bentuk pemenuhan kesejahteraan pegawai, kenaikan inflasi menjadi salah satu penyebabnya. Karena Badan Pusat Statistik telah mengeluarkan data ekonomi mengenai inflasi tahunan pada bulan November yang mengalami kenaikan sebesar 6,2 persen. Kenaikan gaji PNS kali ini berdasarkan atas perubahan tingkat inflasi. “Ya tetap lah, itu kan menyesuaikan dengan biaya hidup, inflasi,” jelas Bambang.

Sedangkan penilaian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa kenaikan gaji harus di sesuaikan dengan kinerja yang dilakukan oleh pegawai. Jika berdasarkan kinerja pegawai yang tercantum dalam UU ASN maka kenaikan gaji PNS 6 persen tidak bisa terlaksana. Menurutnya bahwa kenaikan harus di tunjukkan dengan adanya optimalisasi kinerja dari pegawai. Jika kinerja naik maka gaji pun akan ikut naik, dan jika kinerja belum maksimal atau sesuai dengan target maka tidak akan ada kenaikan gaji.

Menanggapi hal ini, Bambang menjelaskan bawah kenaikan gaji PNS dibedakan atas dua kategori yaitu kategori pokok dan kategori tunjangan kinerja. Dan keduanya memiliki dua alasan kenaikan yaitu berdasarkan kinerja dan berdasarkan inflasi.

Namun untuk saat ini pemerintah tengah melakukan upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja dari aparatur sipil negara. Beberapa kebijakan di terapkan untuk mencapai target tersebut, yang paling menonjol adalah pelaksanaan moratorium mulai tahun depan namun masih ada beberapa formasi yang akan tetap dibuka. Selain itu adanya wacana dari Kementerian KKP yang akan menaikkan gaji PNS sebesar 100 persen.

Kenaikan gaji PNS menjadi salah satu langkah terbaik untuk meminimalisir tingkat korupsi di lingkungan pegawai dan pejabat PNS. Sehingga tahun depan pemerintahan Jokowi tetap akan menaikkan gaji bagi PNS.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)