Video of the Day

Rabu, 16 September 2015

Pemerintah Angkat Honorer!

Honorer
asncpns.com - Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyatakan bahwa untuk menjadikan proses pengangkatan tenaga honorer kategori dua menjadi pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2019. Proses ini diawali dengan verifikasi 440 ribu tenaga honorer yang diharapkan bisa selesai tahun ini sehingga sudah bisa masuk anggaran pengangkatan PNS pada tahun 2016. "Sebelum proses pengangkatan PNS, kami akan lakukan proses verifikasi karena ada 440 ribu tenaga honorer untuk memastikan siapa yang berhak dan bisa menjadi PNS," ungkap Yuddy.

Selain itu, ia menegaskan proses verifikasi perlu dilakukan untuk menghindari adanya dokumen yang bodong. Rencananya, tenaga honorer akan diproyeksikan untuk mengisi sekitar 100 ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya. Ia juga memastikan proses pengangkatan PNS ini tidak dipungut biaya dan jika ditemukan ada pelanggaran ia meminta semua pihak untuk melaporkannya.

Berkaitan dengan anggaran yang dibutuhkan, Yuddy menyebutkan untuk mengangkat 440 ribu tenaga honorer diperlukan anggaran sekitar Rp 34 triliun. Anggaran itu ia sebut masih merupakan estimasi kasar. Yuddy mencontohkan, jika untuk pemenuhan gaji dan tunjangan sebesar Rp 4 juta maka diperlukan anggaran sekitar Rp 20 triliun untuk 440 ribu tenaga honorer yang akan diangkat. Namun ia memastikan akan menghitung ulang kembali anggaran dengan cermat. "Akan kami hitung secara cermat. Setelah verifikasi kami yakin angkanya akan turun," ujar Yuddy.

Oleh karena itu, ia meminta bantuan dari Komisi II dan juga Badan Anggaran DPR untuk dapat mengkomunikasikan kepada Kementerian Keuangan untuk melihat postur anggaran yang tersedia, agar proses pengangkatan dapat dilaksanakan secepatnya.

Sementara itu salah satu guru honorer asal DKI Jakarta yang ditemui saat mendatangi Kantor Kemenpan RB,  berharap aksinya kemarin dapat menghasilkan keputusan sebagaimana yang dituntutkan. Guru itu bernama Bondeng, wanita berusia 50 tahun ini memiliki satu harapan sederhana, dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil agar dapat membantu melunasi hutang yang sedang dialaminya. "Saya sudah jadi guru honorer dari tahun 2001 dan ingin tahun ini diangkat jadi PNS supaya bisa bantu bayar hutang," ujar Bondeng di Kantor Kemenpan RB.

Bondeng, merupakan guru honorer di salah satu sekolah negeri di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Ia mengaku memiliki penghasilan per bulannya sebesar Rp 1 juta. Selain itu ia mendapat tunjangan transportasi Rp 400 ribu per bulan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penghasilan dengan nominal itu pun baru diterima kurang lebih dua tahun belakangan. Ia mempunyai suami, yang bekerja sebagai tukang di salah satu sekolah swasta dengan gaji yang tidak tetap.

Kini harapan Bondeng untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil beserta ribuan guru honorer lainnya, mendapat titik terang setelah Menpan RB dan Komisi II bersepakat untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS secara bertahap. Sebelumnya, pada rapat antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menghasilkan enam poin kesepakatan dalam menyikapi sepuluh tuntutan guru honorer.

Ketua Komisi II Rambe Kamaruzaman menyampaikan enam poin kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat sekitar dua jam lebih yang menyepakati untuk mengangkat tenaga honorer kategori dua menjadi pegawai negeri sipil (PNS).


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)