Video of the Day

Jumat, 11 Maret 2016

Herman: Harus Ada Rasionalisasi ASN


asncpns.com- Satu alasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi akan menerapkan kebijakan rasionalisasi aparatur sipil negara (ASN) yaitu untuk mengurangi jumlah belanja pegawai di masing-masing instansi pemerintahan yang dinilai cukup tinggi.

Herman Suryatman selaku Juru Bicara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebutkan bahwa ASN yang tidak mempunyai kompetensi dan kualifikasi menjadi ASN akan siap di rasionalisasi oleh pihaknya.

Menurut Herman, ASN akan dirasionalisasi karena saat ini jumlahnya berada di angka 4,5 juta atau hanya 1,5 persen dari 270 juta penduduk Indonesia. Bila berdasarkan kajian rasio ideal masyarakat Indonesia, pegawai negara seharusnya hanya 3,5 juta pegawai. "Idealnya hanya 1,5 persen dari penduduk Indonesia. Tapi saat ini sudah mencapai 1,7 persen. Artinya, memang harus ada rasionalisasi 0,2 persen atau satu juta ASN," ujar Herman, seperti dikutip dari Tribunnews, hari Kamis (10/03/2016).

Selain itu, pihaknya melihat beberapa anggaran daerah yang sudah tidak sehat. Sebab, belanja pegawai di beberapa daerah memiliki anggaran di atas 50 persen. Seperti dalam artikel sebelumnya, jika anggaran belanja pegawai di tiap daerah di atas 50 persen maka menpan tidak akan memberikan kuota bagi pemerintah daerah untuk menambah jumlah aparatur baru.

Dirinya menambahkan, tahun 2017 ditargetkan ASN dapat dirasionalisasikan dan mengalihkan anggaran belanja yang sebelumnya untuk pegawai ke pembelanjaan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas. "Di akhir pemerintahan, Pak menteri menargetkan belanja pegawai di APBN hanya 28 persen dari 33 persen. Ini penghematan yang baik agar anggarannya bisa dimanfaatkan dengan baik," ujar Herman.
 
Adapun cara untuk merasionalisasikan ASN diantaranya, agar karir para ASN dapat meningkat di tataran berikutnya maka ASN yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi akan diberikan promosi. Diharapkan, dengan peningkatan karir akan membantu pemerintah untuk menjalankan pemerintahan yang efektif.

Selain itu, KemenPAN-RB akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti diklat, bila pegawai negeri tersebut hanya mempunyai kompetensi dan tidak mempunyai kualifikasi . "Kalau punya kualifikasi tapi tidak berkompeten, maka kami akan berikan para pegawai ini diklat sampai mereka berkompeten sesuai dengan kualifikasinya," urai Herman.

Terakhir, KemenPAN-RB terpaksa akan mendorong para ASN untuk mengundurkan diri atau pensiun dini, bila para pegawai tidak mempunyai kualifikasi dan tidak berkompeten. "Kami juga tidak mau, kalau mereka sudah pensiun dini tapi tidak diberikan kesejahteraan. Makanya harus dipikirkan juga kehidupan mereka," katanya.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)