Video of the Day

Senin, 11 Mei 2015

Tunjangan dan Gaji TNI

Remunerasi ASN
asncpns.com - Remunerasi adalah total kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang telah dikerjakannya. Tidak hanya para buruh pabrik, orang-orang kantor atau orang-orang yang berdiri dibawah telunjuk orang lain saja yang mendapatkan remunerasi, para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun sama mendapatkan remunerasi dari gaji.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau yang biasa disingkat dengan TNI-AD di Surabaya, mendapatkan perhatian dari Kepala Tinggi Negara. Pasalnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para prajurit adalah dengan meningkatkan remunerasi bagi prajurit. Pada tahun 2014 lalu, Komisi I DPR menyetujui usulan kenaikan tunjangan kinerja atau remunerasi bagi prajurit TNI dari 37 persen menjadi 57 persen atau naik 20 persen, kenaikan anggaran sistem kesenjataan pun meningkat dari 42 persen menjadi 53 persen. Namun berbeda dengan tahun sekarang, remunerasi tunjangan dan gaji para prajurit TNI kembali meningkat mencapai 56-60 persen dari sebelumnya, sehingga kinerja para tentara yang bertugas untuk melindungi atau memperkuat pertahanan negara dituntut untuk menjadi lebih sigap dan profesional dalam menjalankan setiap tugasnya.

Menurut Jenderal Moeldoko selaku paglima TNI, remunerasi tunjangan dan gaji yang diterima para prajurit sesuai dengan beban kerja yang diemban oleh para prajurit itu.

Selain pemerintah yang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, upaya dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) sendiri pun harus ada, dengan mempunyai dan mengedepankan sikap dan perilaku yang baik dalam berinteraksi dengan seluruh komponen bangsa yang selaras dengan adat istiadat dan budaya luhur bangsa.

Sebagai seorang prajurit yang patuh kepada Doktrin Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, prajurit juga harus bisa mematuhi Undang – undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia tercinta ini, dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari – hari sehingga kehadiran prajurit TNI senantiasa membawa pengaruh positif bagi masyarakat disekitarnya.

Sebagai bukti pengabdian terhadap negara, para prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) siap untuk melakukan dukungan dan bantuan secara langsung kepada Pemerintah sebagaimana yang dilakukan para prajurit untuk membantu meningkatkan swasembada pangan dalam 3 tahun di bidang pertanian.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)