Video of the Day

Rabu, 02 September 2015

Data PNS Acak-Acakan, Rugikan Negara!

Data PNS
asncpsn.com - Setelah resmi dibuka pada tanggal 1 September kemarin, pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS) mulai dilaksanakan pemerintah. Pendataan ulang PNS tersebut baru dilaksanakan dua kali semenjak Indonesia merdeka hingga saat ini, yang pertama dilakukan pada tahun 1974 dan yang kedua pada tahun 2003.

Keaadan ini membuat data Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia tidak terkoordinir dan cenderung acak-acakan. Langkah ini diharapkan menjadi momen perbaikan data PNS dan diharapkan rencana setiap 10 tahun sekali ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku lembaga yang melakukan pendataan, maupun oleh PNS.

Saat meluncurkan e-PUPNS di Aula BKN di Jakarta kemarin, Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN menyatakan bahwa, ”Saat saya melakukan monitoring tahun 2003 lalu di Kantor Regional Makassar, orangnya yang mendata tidak terlihat. Ternyata orangnya ada di balik tumpukan kertas. Itu dilakukan dalam waktu satu tahun dengan biaya hampir Rp100 miliar,” ungkapnya.

Dengan dilakukannya pendataan secara digital dengan menggunakan teknologi informasi yang dewasa ini sangat berkembang, tentunya akan mempercepat proses pelaksanaan pendataan tersebut. Berbeda dengan tahun 2003, pendataan dilakukan dengan cara manual seperti sensus penduduk biasa dan memakan waktu yang cukup lama dan menyisakan masalah.

Pendataan tahun 2003 menyisakan 320 ribu data bermasalah. Orang yang terdapat pada 320.000 data bermasalah tersebut masih menerima gaji, padahal orangnya tidak ada. Bima mengatakan, hingga saat ini mereka terus memperbaiki data PNS dan data tersisa yang dinilai rusak sebanyak 16.000 data. ”Menurut perhitungan, untuk membayar gaji 320.000 orang tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp6 triliun,” tambahnya.

Bima mengungkapkan, jika sebelumnya data PNS hanya untuk administrasi saja, maka dengan diterapkan manajemen ASN yang sesuai dengan Undang - undang (UU) Aparatur Sipil Negara sebagai ujung tombak reformasi birokrasi, maka ditekankan pentingnya kompetensi PNS. Oleh karena itulah e-PUPNS sekarang lebih lengkap dan memuat kompetensi PNS mulai dari jenjang pendidikan, universitas dan jurusan yang diambil akan terdapat di e-PUPNS.

e-PUPNS ini telah disosialisasikan diseluruh Indonesia, diharapkan PNS berperan aktif dalam pemutahiran data tersebut. PNS akan dirugikan jika tidak mengisi data dengan baik dan benar, karena data tersebut sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab PNS, bukan lagi biro kepegawaian atau BKD. Hal ini juga menurut Bima untuk meminimalisir penggunaan ijazah palsu. Data yang sudah diisi oleh PNS, tetap akan diverifikasi dan validasi terlebih dahulu sebelum diterima dan dijadikan data yang valid.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)