Video of the Day

Jumat, 04 September 2015

Kebijakan Perbedaan Baju Kerja PNS Dan Honorer Dianulir

Seragam PNS
asncpns.com - Adi Darma selaku Walikota Bontang mengaku akan menganulir kebijakan mengenai perbedaan baju kerja Pegawai Negeri Sipil dan Honorer. Ali mengaku akan kembali menyeragamkan seluruh pakaian kerja di lingkungan Pemkot Bontang baik itu untuk PNS maupun honorer. “Dalam waktu dekat seragam kerja PNS dan non PNS akan disamakan kembali. Ini sesuai hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah,” ujar Adi Darma, saat dihubungi, Kamis (3/9/2015).

Sekedar informasi, pada tahun 2012 Pemkot Bontang mengeluarkan kebijakan baju kerja PNS dan non PNS. Seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bontang diwajibkan menggunakan seragam berwarna kuning pada hari Senin-Rabu. Kebijakan ini sempat menuai kontroversi dan mendapat penolakan dari sejumlah politisi di DPRD Bontang karena dianggap diskriminatif.

Perubahan mengenai kebijakan baju kerja dilakukan dengan masukan dari sejumlah Anggota DPRD Bontang. Menurut sejumlah anggota DPRD hal tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai. Namun sebaliknya, kebijakan tersebut akan membuat jurang perbedaan lebih terasa antara PNS dan Honorer.

Selain itu, hal ini juga berpengaruh kepada kondisi psikologis para pegawai honorer yang menggunakan baju kerja warna kuning tua. “Jadi kebijakan penyeragaman kembali seragam pegawai itu sesuai masukan DPRD,” ungkap Adi Darma. Meskipun hal ini sudah diberlakukan, namun Walikota mengaku belum menerima laporan terkait pemberlakuan seragam non PNS. Bahkan alokasi anggaran pengadaan tersebut juga belum diketahuinya. “Teknisnya saya belum tahu. Yang jelas tahun ini sudah diberlakukan,” katanya.

Sementara itu Azizah selaku Kepala Bagian Ortal Kota Bontang, menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penyeragaman baju kerja di lingkungan Pemkot Bontang sudah diserahkan ke bagian hukum untuk diverifikasi, sebelum diteken Walikota dan membenarkan penyeragaman kembali baju kerja PNS. “Benar akan penyeragaman baju kerja seluruh pegawai. SK-nya sudah disiapkan bagian hukum,” paparnya.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)