Video of the Day

Rabu, 03 Februari 2016

Jumlah Honorer Berjubel, Salah Siapa?

Honorer di Pemko Batam Berjubel

asncpns.com- Sungguh tak adil jika honorer yang sudah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan beberapa tahun lamanya harus diberhentikan begitu saja. Sebagian honorer ada yang menggantungkan nasib dari pekerjaannya sebagai honorer. Ketidaksetujuan para honorer diberhentikan diperkuat Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau yang menolak adanya pemberhentian honorer yang sudah puluhan tahun bekerja di Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Hamidi Usman Husen selaku Anggota Komisi I (DPRD) Kota Batam menyebutkan, banyaknya honorer dibandingkan pegawai negeri sipil (PNS) terjadi karena kesalahan Pemko Batam sendiri. Lanjutnya, sehingga tidak perlu memberhentikan para honorer itu. "Mengapa selama ini tidak mengangkat mereka sebagai PNS. Itu adalah kesalahan Pemerintah Kota. Mengapa membiarkan ini terus bertambah banyak," papar Hamidi, seperti dikutip dari Tribunnews, hari Selasa (02/02/2016).

Hamidi mengatakan bahwa para honorer itu cukup membantu tugas PNS. Dirinya mengaku sangat kecewa bila Pemko Batam sampai melakukan pemecatan terhadap beberapa honorer dalam jumlah banyak. "Honorer itu sangat membantu. Kita lihat sendiri, di sini yang lebih rajin itu pegawai Honorer dibandingkan PNS. Banyak PNS yang datang sesuka hati. Kalau masih honorer mereka tidak berani karena dia sadar dia bukan PNS," katanya.

Dirinya juga menambahkan, sikap kedisiplinan para honorer sangat tinggi ketimbang PNS yang ada di lingkungan Pemko Batam. Menurutnya, hal ini terlihat dari kerajinan masuk kerja para honorer yang sadar akan statusnya masih dibawah PNS. Berbeda dengan pegawai yang sudah berstatus PNS, banyak yang datang sesuka hati alias jarang masuk kerja.

Berlakunya moratorium CPNS atau penghentian sementara penerimaan CPNS sampai berakhirnya masa pemerintahan Jokowi-JK (2015-2019), sebenarnya pemerintah pusat ingin memfokuskan untuk pegangkatan honorer baik Kategori Satu (K1) maupun Kategori Dua (K2) yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintahan guna mensejahterakan kehidupan mereka.

Namun yang terjadi kini, karena saking banyaknya honorer yang ingin diangkat dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk prosesnya membuat para honorer itu tidak jadi diangkat menjadi CPNS tanpa tes yang disebabkan terbentur masalah anggaran biaya yang kurang memadai. Hal itu bukanlah akhir dari perjuangan honorer untuk mengejar impian menjadi CPNS. Masih ada cara lain yaitu dengan mengikuti tes PPPK bagi honorer yang sudah berusia 35 tahun keatas atau tes CPNS jalur umum untuk honorer yang berusia dibawah 35 tahun.

Seperti yang diketahui bahwa moratorium CPNS masih berlaku, namun penerimaan CPNS tahun 2016 ini tetap akan dilaksanakan di formasi terbatas yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga penegak hukum dan sekolah ikatan dinas yang sudah dijanjikan pemerintah pusat akan dilaksanakan dan kini tinggal menunggu pemutusan jadwal pelaksanaanya.

Dengan begitu, masih ada waktu untuk merencanakan persiapan diri menghadapi tes seleksi CPNS tahun 2016. Salah satunya dengan memenej waktu sebaik mungkin agar tidak keteteran mempelajari materi CPNS terbaik yang bisa merujuk Paket LKIT.



Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)