Video of the Day

Sabtu, 05 April 2014

Proses Hukum Honorer K2 Bodong

Proses hukum untuk honorer K2 bodong untuk daerah Aceh saat ini telah ditindaklanjuti oleh Pansus DPRK. Pasalanya, sudah beberapa bulan dari unjuk rasa yang dilakukan oleh pegawai honorer Aceh Selatan tentang penyelesaian kelulusan honorer siluman baru sekarang ditindaklanjuti. Karena kerugian dirasakan oleh honorer yang tidak lulus namun dengan jalur yang benar menurut peraturan yang berlaku tentang tes dan pengangkatan CPNS.

Menurut Azmir Ketua Fraksi Karya Bangsa (KFKB) DPRK Aceh Selatan, tidak ada itikat baik dan kesungguh-sungguhan dari pihak daerah untuk menyelesaikan masalah honorer K2 bodong ini.
Seharusnya pemerintah bertindak tegas akan hal ini demi kebaikan CPNS di masa yang akan datang. Kinerja yang dilakukan oleh PNS akan dilihat dari rekam jejaknya selama menjadi honorer dan saat seorang mengajukan diri untuk menjadi CPNS. Kinerja yang baik tentu akan menghasilkan yang baik pula tanpa harus menggunakan kelicikan-kelicikan karena sudah yakin akan kemampuan sendiri dan layak untuk diajukan menjadi seorang abdi Negara.

Proses Hukum Honorer K2 Bodong

Sedangkan menurut Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan Zulfadhli, seharusnya pemerintah membubarkan tim pansus yang ada saat ini dan mengganti dengan yang baru. Sebab untuk mengusut hal ini diperlukan orang yang benar-benar ingin bertanggungjawab demi kebaikan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya, bukan orang yang mengedepankan kepentingan diri sendiri.

Pegawai honorer K2 yang tidak lulus tes setidaknya bisa sedikit lega karena saat ini pemerintah sudah
menanggapi hal ini. Karena sudah banyak kritikan dari beberapa kalangan untuk mengusut masalah ini. Tim pansus sudah siap untuk meindak tegas dan memberikan sanksi hukum kepada pihak-pihak yang lulus tes honorer K2 menggunakan data fiktif.

Pihak yang diberi sanksi bukan hanya honorer K2 bodong saja tetapi juga kepada SKPK dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan honorer K2 bodong ini. Jika masalah ini bisa diusut tuntas maka orang yang berada dibalik masalah ini akan diberikan hukuman dan lebih baik diganti dengan yang baru.

Menurut BKPP Atam, Ahmad As’adi menyebutkan, dari 672 honorer K2 yang lulus CPNS, kurang lebih puluhan orang merupakan honorer K2 bodong yang menggunakan data palsu untuk melakukan tes.
Dari beberapa investigasi yang telah dilakukan, ditemukan beberapa poin yang direkomendasikan kepada pemerintah daerah. Namun hal ini sebelumnya akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dalam rapat paripurna. Hasil untuk masalah hukum yang akan diberikan akan disesuaikan dengan tuntutan dari tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes.

Semakin cepat masalah ini diselesaikan akan semakin baik dan akan ada rasa puas dari honorer K2 yang tidak lulus, karena keadilan disini perlu ditegaskan oleh pihak pemerintah daerah ataupun pihak-pihak lainnya.


asncpns

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)