Video of the Day

Jumat, 25 April 2014

Honorer Mojokerto Tak Dapat Gaji

Honorer Mojokerto tak dapat gaji selama empat bulan dan itu terjadi di Lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Pegawai Honorer merasa galau karena sudah empat bulan terakhir ini mereka tidak mendapat gaji, selain itu juga status mereka hingga kini belum jelas. Salah seorang pegawai honorer di SKPD, Ho mengungkapkan bahwa sampai sekarang tidak tahu kapan kami akan menerima gaji.

Honorer Mojokerto Tak Dapat Gaji


Sebagai pegawai honorer, Ho belum mengetahui kapan waktu untuk penerimaan gaji, apalagi, hingga kini status sebagai pegawai honorer belum jelas, juga belum diketahui secara pasti bagaimana nasib pegawai honorer untuk kedepannya. Sebetulnya kami menginginkan adanya pemberitahuan yang jelas, Jadi kami tidak merasa resah, galau dan berbagai macam perasaan yang tidak menentu. Kalau pun dalam pemberian gajinya telat, ya paling tidak kami di beritahu kapan akan diberikan. Soalnya ini tidak ada pemberitahuan sama sekali.

Begitu pula honorer yang ada di sekertariat dan satker yang lain juga mengalami hal serupa. Setiap bulannya, pegawai honorer mendapat gaji sekitar Rp 700 ribu hingga 1,2 juta, sedangkan untuk pegawai honorer yang di tempatkan di instansi pendidikan malah gajinya lebih kecil lagi. Malah ada yang hanya di bayar Rp 200 ribu disesuaikan dengan ketentuan dari pihak sekolah. Kami menginginka adanya hak yang jelas, dan mamberikan kepastian kapan gaji kami akan cair.

Di tempat yang terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko pada saat dikonfirmasi menyatakan, keterlambatan gaji honorer itu menjadi kewenangan setiap SKPD di lokasi dimana honorer tersebut bekerja. Sebab, system penggajian honorer sudah menyatu dengan anggaran satuan kerja.

Honorer Mojokerto tak dapat gaji selama empat bulan dan itu dibantah oleh Alfiyah Ernawati selaku Kabaghumas dan Protokol Pemkab Mojokerto. Alfiyah Ernawati membantah adanya keterlambatan pembayaran gaji untuk seluruh pegawai honorer. Karena gaji honorer itu masuk dalam anggaran satker. Jadi, pencairan gaji pencairan gaji tersebut sudah dilaksanakan oleh setiap satker.

Memang tidak semua, ada yang sudah cair dan ada pula yang belum. Sebab pencairan gaji honorer ada di tangan satker. Erna juga sangat menyayangkan apabila satker terlambat membayar gaji para honorer, meskipun demikian pihaknya menyadari bahwa mekanisme pencairan gaji honorer tahun ini sangat detail dan terperinci jadi dibutuhkan waktu yang lama, Di sebabkan ada perbedaan di bandingkan dengan tahun yang lalu.

Mekanisme pencairan gaji honorer tahun ini caranya sangat detail, lebih terperinci dan juga sangat ribet. Tapi, terkadang honorernya juga malas untuk membuat laporan, tapi seandainya sudah lengkap, pasti pencairan gaji akan turun juga kata Alfiyah Ernawati.

Honorer K2 juga yang telah lulus CPNS tahun lalu masih menunggu penyesuaian. Hingga kini Nomor Induk Pegawai (NIP) para honorer belum turun sehingga status mereka masih honorer. Kalau sudah terima SK (Surat Keputusan CPNS) maka gajinya akan disesuaikan, tapi apabila SKnya belum turun maka gajinya masih tetap yang lama (gaji honorer).






Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)