Video of the Day

Selasa, 17 Maret 2015

Urus Perizinan Gratis, Tulis Gratis

Perizinan Gratis Tulis Gratis
asncpns.com - Kantor pelayanan publik saat ini menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan oleh sebagian besar pegawai yang bertugas di dalamnya. Sampai saat ini pelayanan publik masih membutuhkan banyak pembenahan terutama pelayanan terhadap masyarakat secara langsung dalam hal perizinan. Beberapa kantor pelayanan publik di daerah masih banyak yang belum menerapkan sistem transaparan, sebagian masih menggunakannya sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan yaitu dengan meminta sejumlah uang yang cukup besar agar perizinannya bisa berjalan lebih cepat. Padahal jika pengurusan perizinan gratis, maka tinggal ditulis gratis.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi ketika tengah melaksanakan inspeksi di Pekanbaru yang juga menyambangi beberapa kantor pelayanan publik yang ada di wilayah tersebut, salah satunya adalah Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BP2T).

“Kalau untuk transparansi di sini sudah lumayan jelas. Tapi kalau misalnya izin yang diberikan gratis, semestinya juga ditulis gratis,” jelas Menpan. Memang untuk kantor pelayanan publik yang satu ini cukup transparan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena semua proses dijelaskan secara rinci mulai dari jenis pelayanan yang tersedia, waktu pelayanan dan juga biaya yang harus dibayar untuk mengurus perizinan. Diharapkan hal ini bisa dijadikan contoh bagi kantor pelayanan publik lainnya.

Kantor lainnya yang juga didatangi oleh Menpan adalah Polda Riau dengan melihat beberapa fasilitas pelayanan publik seperti tempat menunggu pembuatan/perpanjangan STNK. Dan yang terlihat setengah jam sebelum pelayanan ditutup, kondisi di tempat fasilitas pembuatan STNK cukup sepi. Hal ini bukan berarti bahwa pelayanan publik telah tutup tetapi karena memang sudah menjadi kebiasaan. Dalam satu hari hanya sekitar 60 orang yang melakukan pembuatan STNK di daerah tersebut.

Pelayanan publik di setiap daerah harus bersifat transparan dan juga setiap aparatur bisa memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Pada kesempatan yang berbeda, Menpan RB, Yuddy Chrisnandi menerangkan bahwa KemenPAN RB memiliki target untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima bisa tercapai pada akhir tahun 2015 nanti, setidaknya 80 persen kantor pelayanan publik sudah lebih baik. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah meminta partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan kinerja dari kantor pelayanan publik apakah sudah sesuai atau belum. Pengawasan masyarakat disini akan sangat membantu karena setiap harinya pelayanan publik berhubungan dengan masyarakat secara langsung. Laporan yang diberikan tidak hanya mengenai pelayanan publik yang masih kurang tetapi juga dengan pelayanan publik yang memang telah cukup baik.

Jika semuanya tercapai maka kesejahteraan masyarakat sudah terjamin. Bukan hanya dari sistem nya saja tetapi juga dari aparatur negara yang bertugas. Kebanyakan yang terjadi saat ini adalah laporan-laporan negatif akan kantor pelayanan publik, baik itu karena pelayanan yang lama, tidak ramah, tidak transparan ataupun karena adanya sistem pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sejatinya setiap kantor pelayanan publik harus menerapkan sistem transparansi kepada setiap masyarakat secara terbuka memberikan keterangan tata cara dan aturan yang berlaku dengan jelas.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)