Video of the Day

Jumat, 07 Agustus 2015

Pilkada Rawan Netralitas PNS

asncpns.com - Dalam acara peluncuran Pilkada Watch, di Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015), Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung Permana menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini, diduga akan diwarnai pelanggaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pelanggaran yang diduga akan banyak terjadi adalah tidak netralnya para pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut berkampanye dan terjun dalam politik praktis dengan membantu salah satu pasangan calon kepala daerah. "Ketidaknetralan PNS akan mendominasi pelanggaran pilkada 2015 ini, berbagai modus, dan berbagai cara," ungkap Wahyu Agung Permana.

Wahyu juga menuturkan bahwa , pihaknya telah melakukan penelitian singkat mengenai netralitas PNS dalam pilkada. Hasilnya mencengangkan, banyak laporan masyarakat mengenai calon kepala daerah petahana, yang memobilisasi PNS untuk menggerakkan pemilih atau menggunakan fasilitas pemerintahan untuk kegiatan persiapan menghadapi pilkada. "Modusnya memanfaatkan jaringan kepala desa untuk mobilisasi pemilih. Memanfaatkan SKPD atau perangkat lain untuk memberikan dukungan secara langsung atau tidak langsung," tambahnya.

Oleh karena itulah, Pilkada Watch mengajak peran serta masyarakat dalam memantau pilkada melalui www.pilkadawatch.com. Wahyu menuturkan bahwa daerah yang menjadi prioritas adalah daerah yang mempunyai calon kepala daerah petahana. Karena mereka memiliki kemampuan untuk menggerakkan para PNS untuk berpihak kepada calon tersebut.

Dalam acara sama tersebut, Faisal Rahman selaku Kepala Bagian Analisis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa menggerakkan PNS dengan politisasi bisana dilakukan dari berbagai sisi. Bukan hanya untuk mendapatkan dukungan saja, tapi politisasi PNS bisa dimanfaatkan agar PNS tidak memilih calon tertentu. "Politisasi itu tidak hanya dilakukan calon incumbent (petahana), tapi bisa juga dilakukan calon lainnya," tutur Firman.

Pilkada serentak tahun 2015 akan dilaksanakan pada 9 Desember di 269 daerah yang mencakup provinsi, dan kabupaten/kota. Oleh karena itu, Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan Surat Edaran nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 tanggal 22 Juli 2015 yang menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam pilkada.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)