Video of the Day

Senin, 30 November 2015

Angkat Kami Guru Honorer Menjadi PNS!


asncpns.com -  Semenjak pemerintah pusat menetapkan tidak boleh ada penerimaan tenaga honorer di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, para tenaga honorer yang telah mengabdikan dirinya sebelum penetapan tersebut mulai mengeluhkan nasibnya dan meminta kepada pemerintah untuk kembali mengadakan pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) 2016.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, Ikhsan Sani, mengungkapkan ada 5.196 orang menjadi PNS di daerah ini dan sebanyak 2.126 orang dari jumlah tersebut adalah tenaga guru yang didalamnya juga terdapat tenaga guru honorer. Ikhsan Sani mengakui kesulitan mengatasi masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS di daerahnya, pasalnya tenaga guru honorer ini rata-rata telah mengabdikan dirinya selama tiga tahun dan untuk penggajiannya sendiri hanya mengandalkan dana dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ikhsan menuturkan,  sebenarnya sudah ada larangan untuk menerima tenaga honorer termasuk guru honorer di masing-masing instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan demikian, sampai saat ini tidak ada pencatatan jumlah tenaga guru honorer di BKD, walaupun para guru honorer tersebut tetap diperkerjakan di masing-masing sekolah tempatnya bekerja. Kalaupun ada dari pihak sekolah yang masih memperkerjakan guru honorer, itu karena sudah ada kesepakatan bersama dari pihaknya dan ada alokasi anggaran dari uang komite.


"Pembayaran gaji tenaga honorer itu sejak tahun 2005 tidak boleh menggunakan uang negara, tapi dana persetujuan interen sekolah saat akan merekrut tenaga honorer itu," ungkapnya, seperti dikutip dari Beritasatu hari Senin (30/11/2015).

Sementara itu Sekertaris BKD Kota Lubuklinggau, H Purnomo, menjelaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan tidak ada penerimaan tenaga honorer sejak 2005. Padahal sudah banyak guru-guru yang mengabdikan dirinya sebelum ada ketetapan pemerintah tersebut dan sudah masuk database.

Menanggapi kebijakan pemerintah menghilangkan penerimaan guru honorer, kini banyak guru honorer memprotes pemerintah pusat agar membatalkan kebijakan tersebut. Penolakan ini guna memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk mendapat kesejahteraan yang lebih baik dan untuk mengurangi banyaknya pengangguran dari lulusan keguruan. 


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)