Video of the Day

Sabtu, 19 November 2016

Pemda Bisa Bangkrut Karena Belanja Pegawai

Redistribusi ASN

Penataan pegawai negeri sipil di berbagai daerah tidaklah merata, rata rata hanya terpusat di suatu wilayah perkotaan saja dan sangat kurang di wilayah pedalaman. Gagalnya rekrutmen cpns tahun ini menjadi salah satu upaya untuk kembali melakukan redistribusi pegawai negeri sipil di tempat yang dianggap terlalu sesak ke dinas yang dianggap sangat membutuhkan pegawai.

Setiap daerah di Indonesia memiliki kemampuan yang berbeda beda dalam membiayai pembangunan di wilayahnya, hal ini sangat terkait dengan jumlah biaya yang harus dikeluarkan pemda untuk membayai gaji pegawainya.

Alokasi pembiayaan yang sehat untuk rasio belanja pegawai adalah di bawah 40%, sehingga setiap daerah bisa melakukan kegiatan pembangunan dalam segala bidang dengan nilai APBD yang dimilikinya.

Namun hal sebaliknya akan bisa saja terjadi, yaitu "Pemda Bangkrut" jika rasio belanja pegawai diatas 60% atau uang yang dikeluarkan pemda lebih besar untuk membiayai pegawainya daripada melakukan pembangunan. Berbagai permasalahan yang dihadapi birokrasi di daerah menjadi kendala yang cukup berat untuk diatasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, pada tahun 2016 terdapat penurunan jumlah pemerintah daerah yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 60%. "Tetapi jumlah ini masih sangat memprihatinkan," ujarnya saat membuka Raker Forum Sekda Seluruh Indonesia di Surabaya, Jumat (18/11).

Beberapa Pemda yang masuk dalam catatan merah "ranah rawan bangkrut" adalah sebagai berikut

  1. Kab Bireuen
  2. Kab Karo
  3. Kab Langkat
  4. Kab Dairi
  5. Kab Tapanuli Utara
  6. Kab Asahan
  7. Kab Serdang Bedagai
  8. Kota Pematang Siantar
  9. Kab Padangsidimpuan
  10. Kab Agam
  11. Kab Limapuluh Kota
  12. Kab Solok
  13. Kab Padang Pariaman
  14. Kab Tanah Datar
  15. Kota Bukit Tinggi
  16. Kab Bengkulu Selatan
  17. Kota Bengkulu
  18. Kab Lampung Tengah
  19. Kab Lampung Utara
  20. Kab Sumedang
  21. Kab Tasikmalaya
  22. Kab Ciamis
  23. Kab Kuningan.
  24. Kab Majalengka
  25. Kota Tasikmalaya
  26. Kab Pemalang
  27. Kab Purworejo
  28. Kab Kebumen
  29. Kab Klaten
  30. Kab Sragen
  31. Kab Sukoharjo
  32. Kab Karanganyar
  33. Kab Wonogiri
  34. Kota Surakarta
  35. Kab Ngawi
  36. Kab ponorogo
  37. Kab Pacitan
  38. Kab Minahasa
  39. Kab Bitung
  40. Kab Poso
  41. Kab Palu
  42. Kab Wajo
  43. Kab Takalar
  44. Kab Soppeng
  45. Kota Palopo
  46. Kab Buton Tengah
  47. Kota Kendari
  48. Kab Gianyar
  49. Kab Bangli
  50. Kab Tabanan
  51. Kab Lombok Tengah
  52. Kab Bima
  53. Kab Dompu
  54. Kota Bima
  55. Kota Kupang
  56. Kab Maluku Tengah
  57. Kota Ambon
  58. Kab Polewali Mandar



Tercatat pada tahun 2015, terdapat 58 pemda yang memiliki rasio belanja pegawai lebih dari 60% seperti disebutkan satu persatu diatas, 117 pemda memiliki rasio antara 50%-60%, dan terdapat 269 pemda memiliki rasio kurang dari 50%. Pada tahun 2016, angka ini mengalami penurunan, yaitu terdapat 14 pemda yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 60%, 119 pemda memiliki rasio antara 50%-60%, dan 371 pemda sudah berada pada rasio di bawah 50%.

Dengan kondisi ini Menteri mengingatkan bahwa tidak mungkin daerah akan maju dengan posisi belanja pegawai dalam APBD di atas 50%. Oleh karena itu, Menteri mengingatkan para Sekretaris Daerah harus sudah mulai menelaah, meneliti, dan melakukan langkah-langkah efisiensi dengan mengurangi berbagai bentuk belanja pegawai yang dipandang tidak perlu. "Jika hal ini tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah akan bangkrut," ujarnya.


asncpns

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)