Video of the Day

Selasa, 26 Mei 2015

Menpan Selesaikan Kisruh Tes CPNS Konkep

asncpns.com - Penyelesaian kisruh tes Calon Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan di Konawe Kepulauan nampaknya mulai terang. Setelah penyelesaiannya berlangsung, akhirnya pemerintah memutuskan akan menggunakan hasil Tes Kompetensi Dasar sebagai hasil akhir penetapan kelulusan seleksi CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keputusan ini diambil setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengadakan rapat dengan Pj. Bupati Konkep H. Muh. Nur Sinapoy, Ombudsman RI, BPKP, BKN, serta Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, yang dielenggarakan di Jakarta, Senin (25/05). Menteri menuturkan bahwa tidak mudah untuk mengambil keputusan, tapi harus sesuai dengan aturam dan pasti ada yang pro dan kontra dalam setiap keputusan. “Tetapi keputusan itu harus berdasarkan aturan yang berlaku, dan kita tidak memiliki kepentingan apapun,” ujar Yuddy.

Hasil rapat tanggal 25 Mei 2015 ini, langsung dikirimkan oleh Menteri PANRB melalui surat kepada PJ. Bupati Konkep untuk segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Kami juga minta Bupati untuk menyusun grand design kepegawaian di Kabupaten Konawe Kepulauan,” tambah Yuddy.

Awal mula terjadi kekisruhan ini berasal dari laporan masyarakat tentang adanya kebocoran soal dan jawaban pada tes kompetensi bidang (TKB), sehingga membuat Panselnas turun tanganuntuk melakukan investigasi dengan menunjuk BPKP. Setelah itu panselnas dengan BPKP dan Ombudsman membahas hasilnya. Kemudian dengan hasil tersebut, Menteri PANRB menerbitkan surat kepada Pj. Bupati Konkep yang menyatakan TKB dibatalkan, dan kelulusan ditentukan berdasarkan hasil TKD.

Namun saat itu, Pj. Bupati dan perwakilan DPRD, perwakilan perguruan tinggi dan Polsek langsung menghadap kepada Menteri PANRB dengan maksud menjelaskan akan terjadi konflik horizontal, karena mayoritas yang lulus berdasarkan Tes Kompetensi Dasar berasal dari luar Konkep. Konkep sendiri adalah merupakan kabupaten pemekaran yang belum memiliki Polres maupun Kodim. Menteri pun menjadi khawatir dan memutuskan langsung untuk menelpon Kapolsek memastikan adanya ancaman konflik horoizontal tersebut.

Dalam pertemuan itu disimpulkan bahwa perlu dilakukan TKB ulang yang langsung ditangani oleh panselnas sebagai pemberi soal dan pengolah hasil tes tersebut. Dan Bupati juga diberikan tugas untuk menyusun kriteria putra daerah yang dikonsultasikan kepada Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB. Akan tetapi dengan sepihak, Pj. Bupati langsung menentukan kriteria putra daerah melalui SK Bupati no. 810/259/2015, tanggal 30 April 2015.

Mengetahui keputusan tersebut, sebanyak 35 peserta CPNS asal Konkep langsung mendatangi KemenPAN-RB untuk demo mewakili 115 peserta yang telah lulus tes TKD tapi setelah tes TKB menjadi tidak lulus. Hingga Kemarin Senin (25/05), demo masih berlangsung. Mereka mengatakan bahwa CPNS di Konkep berbau KKN dan bahkan mereka telah melaporkannya kepada Polda Sulawesi Tenggara. Mereka menuntut untuk diumumkan sesuai dengan hasil tes TKD sesuai dengan keputusan Menteri PANRB tanggal 11 Maret 2015.

Selain itu mereka juga menolak diberlakukannya pertimbangan putra daerah dalam penentuan kelulusan karena saat pendaftaran memang tidak ada ketentuan mengenai persyaratan putra daerah. Dan menjamin tidak akan terjadi konflik horizontal.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)