Video of the Day

Rabu, 20 Mei 2015

Opsi Penyelesaian Honorer K2

Opsi Penyelesaian Honorer K2
Permasalahan honorer masih saja menemukan titik buntu. Setiap solusi penyelesaian seakan tidak pernah menemui titik temu. Di dalam UU ASN disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara terdiri dari PNS dan PPPK, yang dimana penerimaanya dilakukan melalui tahap tes.

Pemerintah tahun 2015 ini sudah menyiapkan penerimaan sebanyak 134 ribu formasi CPNS baru, dimana sebanyak 30 ribu diantaranya diperuntukan untuk honorer kategori 2. Setiap honorer yang telah terdaftar diharuskan mengikuti tes kembali menggunakan CAT yang jadwalnya direncanakan pada bulan Agustus mendatang. Akan tetapi, jalan yang akan diambil pemerintah tersebut dirasakan kurang tepat sehingga mendapatkan kritikan dan masukan baik itu dari FHI ataupun dari DPR. Saat ini pemerintah pun menyiapkan opsi kedua yaitu mengangkat honorer K2 tanpa tes.

“Kami siapkan dua opsi, tergantung hasil pembahasan nanti antara pemerintah dengan Panja Honorer K2 Komisi II DPR,” ungkap Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Minggu (17/5) seperti asncpns kutip dari jpnn.

Setiap honorer yang akan diangkat CPNS harus lulus proses verval (verifikasi dan validasi) yang disertai surat SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Setiap Instansi saat ini sudah mengajukan semua persyaratan data verval kepada pihak Kemenpan RB, dan proses verval rencananya akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Semua data verval yang disertai SPTJM akan kami analisa. Ini sebagai pintu utama untuk melangkah kepada kebijakan berikutnya,” tambah mantan pejabat di Jabar ini.

DPR mendesak pemerintah untuk mengangkat honorer K2 tanpa melalui seleksi ketika raker Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Menteri mengisyaratkan, kalaupun hanya melalui tes administrasi, kuota honorer K2 yang akan diangkat hanya 30 ribu karena mengisi formasi kosong.

Ditanya kemungkinan pengangkatan CPNS tanpa tes CAT, Setiawan mengatakan, bisa saja bila DPR mendesak pemerintah melaksanakannya. Sebab, honorer merupakan produk kebijakan politik. “Kalau DPR mendesak, apa boleh pemerintah siap melaksanakan opsi pengangkatan tanpa tes. Tes yang diberlakukan hanya tes administrasi saja,” terangnya.


asncpns

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)