Video of the Day

Senin, 11 Januari 2016

Rasionalisasi PNS Masih Dalam Tahap Pengkajian

Aparatur Sipil Negara
asncpns.com - Isu panas yang merebak di media mengenai "Pemberhentian Massal PNS", membuat sejumlah kalangan gerah. Salah satunya adalah Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemePAN-RB) yang angkat bicara dan dengan tegas menyampaikan bahwa isu tersebut tidaklah benar.

 "Jangan sampai gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar adalah Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS," ungkap Herman di Jakarta, Jumat (08/01). Pengkajian rasionalisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, mendorong efisiensi belanja, serta menguatkan kapasitas fiskal negara. Kajian ini juga untuk mengantisipasi agar proses rasionalisasi PNS tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, bahkan justru sebaliknya.

Herman juga menyatakan bahwa, dengan fiskal yang kuat negara bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan PNS, serta meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar. "Sebagaimana disampaikan Pak Menpan, rasionalisasi PNS yang tengah kami kaji ini merupakan konsekuensi dari kebijakan moratorium dalam skema zero growth secara nasional dan negative atau positive growth secara instansional. Namun kami pastikan, pengurangannya dilakukan secara terencana dan terukur" ujar Herman.

Pengadaan PNS nantinya akan dilakukan terbatas dan dengan skala nasional jumlahnya tidak melebihi PNS yang pensiun. Menurut Herman, setiap tahunnya ada ratusan ribu jumlah PNS yang pensiun. “Kan ada ratusan ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya, ini yang akan kita isi dengan PNS yang lebih berkualitas. Jadi tidak ada pemberhentian PNS secara semena-mena, apalagi bagi yang kompeten dan berkinerja," terangnya.

Sedangkan menurut Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB menyatakan bahwa rasionalisasi ini dilakukan beberapa tahapan yaitu audit organisasi untuk mengetahui organisasi mana yang tidak efisien atau secara fungsi dapat digabungkan, sekaligus hal ini akan berpengaruh terhadap efisiensi SDM-nya.

Setelah itu masuk ke tahapan pemetaan kompetensi, kualiifikasi dan kinerja yang berfungsi untuk mengetahui PNS yg mempunyai kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang baik untuk dipertahankan dan dimasukkan ke dalam kelompok utama. Sebaliknya ada kelompok yang tidak kompeten, tidak cocok kualifikasinya dan tidak produktif atau tidak berkinerja. "Bagi kelompok inilah perlu dipertimbangkan untuk dilakukan rasionalisasi. Sedangkan untuk kelompok menengah kompetensinya, namun kualifikasi kurang cocok atau sebaliknya, bisa dan perlu ditingkatkan kemampuannya melalui training, magang dan lain sebagainya," terangnya.

Rencana rasionalisasi ini juga sebagai dasar pertimbangan rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru untuk memenuhi tuntutan negara dalam kompetisi global saat ini dan ke depan. Misalnya menghadapi MEA dan AFTA. Karena itu kita harus mengantisipasinya dengan mendapatkan Smart ASN yang berkarakter, mempunyai wawasan global, menguasai informasi dan teknologi, memahami bahasa asing, serta mempunyai daya networking yang baik.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)