Video of the Day

Jumat, 05 Februari 2016

Moratorium, Membuat PNS di Palembang Berkurang

Kekurangan Pegawai di Palembang 2016

asncpns.com - Kebijakan moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS ) masih tetap diberlakukan sampai tahun 2019 mendatang. Dengan begitu, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Provinsi Sumatera Selatan semakin berkurang. Hal ini disebabkan, rata-rata pegawai yang pensiun setiap tahunnya sekitar 800 PNS.

Seperti yang diketahui, penerimaan CPNS akan dilaksanakan khusus untuk formasi tenaga pendidikan, kesehatan, dan lulusan sekolah kedinasan milik pemerintah di masa moratorium CPNS terbatas ini.

Kurniawan selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota Palembang, dalam acara Sosialisasi Hak-Hak PNS yang Pensiun oleh PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun), mengatakan bahwa dibutuhkan sebanyak lima ribu pegawai baru untuk memenuhi jumlah kebutuhan pegawai di Kota Palembang. “Tahun ini saja, kita butuh lima ribuan lebih CPNS,” kata Kurniawan, di Hotel Swarna Dwipa, seperti dikutip dari JPNN, hari Kamis (04/02/2016).

Kurniawan menambahkan, formasi CPNS yang dibutuhkan Kota Palembang telah diserahkan kepada pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun, dilanjutkannya, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima informasi resmi dari pihak KemenPAN-RB.

Formasi CPNS yang sudah diserahkan itu, didominasi oleh tenaga guru untuk memenuhi kebutuhan jumlah pegawai di daerahnya, terutama di sekolah dasar (SD) yang banyaknya 1000-an lebih. ”Selebihnya untuk berbagai formasi, termasuk juga kesehatan,” kata Kurniawan,

Disamping itu, Kurniawan mengatakan bahwa tidak mungkin guru sekolah menengah atas (SMA) akan berubah mengajar menjadi guru SD. Sebab, dikatakannya, di Pemko Palembang ada kelebihan pegawai di jenjang guru sekolah menengah kejuruan (SMK) dan SMA.

Dirinya menjelaskan, penerimaan CPNS di Pemkot Palembang dilaksanakan terakhir di tahun 2013 itupun untuk kategori honorer kategori dua (K2). Sehingga, lanjutnya, sudah cukup lama tidak melaksanakan CPNS dari jalur umum di Pemkot Palembang. “Jalur umum sudah lama tidak menerima,” cetusnya.

Dijelaskannya, pihaknya tidak diperbolehkan lagi untuk menerima pegawai honorer untuk mengatasi kekurangan pegawai di Pemkot palembang dan tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi kekurangan pegawai. Hal ini disebabkan sesuai amanat PP Nomor 48 Tahun 2005 yang melarang penerimaan honorer. Sedangkan, menurutnya yang diperbolehkan untuk mengatasi kekurangan jumlah pegawainya dengan memperkerjakan karyawan kontrak. “Itu pun harus disesuaikan dengan pengeluaran APBD,” sambungnya.

Ditambahkannya, setelah penerimaan CPNS honorer K2,  tidak ada lagi pengangkatan honorer lainnya “Yang jelas, tahun ini saja ada 800-an pensiunan,” tutupnya


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)