Video of the Day

Senin, 28 Maret 2016

Disdikpora Solo Tak Tarik Guru PNS di SD Swasta!

Penarikan Guru PNS di SD Swasta Solo

asncpns.com Masih tingginya kebutuhan guru di sekolah dasar (SD) swasta atau non negeri, membuat  rencana penarikan guru-guru pegawai negeri sipil (PNS) yang diperbantukan (DPK) di sejumlah SD swasta belum bisa direalisasikan saat ini oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo Provinsi Jawa Tengah.

Aryo Widyandoko sebagai Sekretaris Disdikpora Solo mengungkapkan kepada wartawan di kantornya pekan lalu, bahwa rencana penarikan guru PNS DPK di SD swasta belum bisa direalisasikan. Selain itu, dijelaskannya bahwa kebutuhan guru di SD swasta yang ada di Kota Solo rata-rata masih tinggi. “Kalau kami paksa tarik, lalu kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta terganggu, itu yang tidak boleh. Sehingga sampai saat ini kami belum melakukan penarikan tersebut. Untuk sementara guru PNS masih mengajar di SD swasta sambil kami terus berkoordinasi dengan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) di masing-masing kecamatan untuk melakukan pendataan,” kata Aryo.

Sementara, Sulardi selaku Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Solo mengatakan bahwa penarikan guru-guru DPK itu ada aturan perundang-undangannya. “Aturannya ada. Namun untuk saat ini memang belum kami realisasikan dengan berbagai pertimbangan, terutama karena guru-guru PNS tersebut masih dibutuhkan di SD swasta,” imbuhnya.

Sulardi memaparkan, kekurangan guru PNS di SD negeri ada sebanyak 120 orang. Sedangkan, guru PNS yang ditugaskan mengajar di SD swasta ada sekitar 110 guru. Hal ini mengakibatkan pihak Disdikpora mengurungkan niatnya untuk menarik guru PNS di SD swasta dalam waktu dekat ini. Jelasnya, dengan menggunakan solusi satu guru pengampu untuk mengajar kelas 1 dan kelas 2 bisa mengatasi kebutuhan guru di SD negeri pada saat ini.

Selain itu, dirinya mengakui bahwa di Kota Solo masih ada kelebihan jumlah guru di jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang ada di sekolah negeri ataupun di sekolah swasta. Hal ini dapat disimpulkannya, jenjang pendidikan untuk SD mengalami kekurangan guru. Sedangkan SMP, SMA dan SMK mengalami kelebihan guru.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)