Video of the Day

Sabtu, 19 Maret 2016

Pemkab Mukomuko Pending Gaji Tenaga Honorer

Gaji Tenaga Honorer Mukomuko Terlambat

asncpns.com- Terhitung dari bulan Januari 2016 sampai saat ini, tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Provinsi Bengkulu Utara belum menerima gaji. Hal ini disebabkan belum adanya kepastian surat keputusan (SK) kontrak tenaga honorer.

Tuti selaku salah satu tenaga honorer daerah (Honda) di Kabupaten Mukomuko kepada wartawan di Bengkulu, mengatakan bahwa dirinya bersama teman-teman seperjuangan lainnya dari bulan Januari 2016 sampai Maret ini belum mendapatkan upahnya sebagai tenaga honorer, yang masih dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). “Tahun 2015 lalu pembayaran gaji biasanya diterima dua  hingga tiga bulan sekali, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian akan dibayar,” ungkap Tuti.

Tuti menambahkan, besaran gaji di bawah UMP untuk honorer itu dimulai dari Rp 350 ribu sampai Rp 800 ribu yang didapatkan setiap bulannya. Biasanya pembayaran gaji untuk honorer ini, diterima setiap dua atau tiga bulan sekali.

Dirinya berharap, agar Bupati dan Wakil Bupati untuk segera mengambil keputusan memperpanjang kontrak tenaga honorer dan segera membayarkan gajinya. “Harapan kami Bupati dan Wakil Bupati memikirkan kami para tenaga honorer, bayar gaji kami dan perpanjangkan kontrak tahun ini,” harap Tuti.

Sementara, Seri Utami selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa SK perpanjangan kontrak masih dalam tahap evaluasi sehingga pihaknya belum bisa membayarkan gaji tenaga honorer yang jumlahnya ribuan itu.

Seri memaparkan bahwa Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) mempunyai solusi terbaik dan tenaga honorer itu berkesempatan besar akan diperpanjang kontraknya. “Seluruh SKPD yang ada tenaga honorer telah diinstruksikan supaya menyampaikan data ril kebutuhannya paling lambat Senin lusa,” tegasnya.

Seri mengharapkan agar ribuan tenaga honorer itu bisa bersabar. Sebab, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Mukomuko masih membutuhkan dan berupaya mempertahankan tenaga honorer itu. Lanjutnya, Hal ini yang tengah dilakukan bupati dan sudah terlihat jelas bupati akan memperpanjang kontrak tenaga honorer itu.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)