Video of the Day

Kamis, 31 Maret 2016

Pengangkatan PNS K2 Yogyakarta

PNS K2 Yogyakarta

asncpns.com - Suasana bahagia dirasakan oleh para honorer di Yogyakarta. Betapa tidak, sebanyak 360 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) setempat sudah mendapatkan surat keputusan (SK) pegawai negeri sipil (PNS) yang langsung di serahkan oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Balai Kota Yogyakarta pada hari Senin (28/3/2016).

Para honorer yang resmi diangkat pada tahun 2016 ini merupakan mantan honorer kategori dua (K2). Honorer tersebut didominasi oleh tenaga guru, yaitu:
  • Guru SD 102 orang
  • Guru SMP 27 orang
  • Guru SMA 16 orang
  • Guru SMK 58 orang
  • Pranata laboratorium di RS Jogja 2 orang
  • Tenaga administrasi 155 orang
Sedangkan usia para honorer K2 yang diangkat menjadi PNS tersebut bervariasi, PNS termuda adalah 29 tahun dan tertua 56 tahun. Khusus untuk guru, bahkan ada yang sudah mengabdi selama 30 tahun.

Haryadi Suyuti selaku Wali Kota Yogyakarta berpesan kepada PNS yang baru diangkat tersebut untuk tidak buru-buru menggadaikan Surat Keputusan PNS, karena menurutnya banyak sekali PNS yang menggadaikan SK-nya untuk keperluan hutang. Namun, menurut Haryati, hal itu sepenuhnya merupakan hak masing-masing tiap individu. "Silakan saja, karena hutang itu wajar guna memenuhi kebutuhan. Namun harus dan wajib untuk membayar. Yang penting, jangan sampai kewajiban itu menjadi hak, atau sebaliknya yang hak justru jadi kewajiban,"ungkapnya.

Ekspetasi Haryadi terhadap PNS baru ini sangatlah tinggi, dirinya berharap para PNS tersebut bisa menjadi panutan bagi PNS lainnya. Dan ia menegaskan bahwa dia tidak akan mentolerir siapapun yang menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindakan kriminal apalagi korupsi.

Sedangkan Maryoto yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta mengatakan bahwa untuk mengangkat para honorer K2 tersebut untuk menjadi PNS membutuhkan waktu yang cukup panjang. Hanya 856 orang yang sesuai persyaratan dari ribuan pegawai yang layak mengikuti proses seleksi pada 2013 lalu dan hanya 363 orang yang lolos dalam seleksi. Namun, ada dua orang yang mengundurkan diri dan satu orang tidak memenuhi syarat ketentuan masa kerja. Sementara itu untuk tenaga honorer K2 lainnya hingga kini juga belum ada ketentuan dari pemerintah. "Kita masih menunggu," ujarnya.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)