Video of the Day

Minggu, 10 April 2016

8.100 Guru Honorer Sumbar akan Ditarik ke Provinsi

Pengangkatan CPNS Guru Honorer di Sumbar Lebih Diutamakan

asncpns.com - Para guru honorer di kabupaten/kota selama ini telah ikut berperan dalam memajukan sekolah. Berdasarkan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengapresiasi perjuangan para guru honorer itu dengan mengikut sertakannya ke provinsi,  sebanyak 8.100 guru honorer.

Apris selaku Ketua Komisi V DPRD Sumbar memaparkan bahwa selama ini kekurangan guru di kabupaten/kota terbantu dengan hadirnya tenaga Kategori Dua (K2) ini, sehingga sudah sewajarnya guru honorer itu untuk diikutkan ke provinsi. “Kalau mereka tidak diikutkan akan sangat mempengaruhi proses pendidikan di provinsi nantinya. Rata-rata SMA/SMK di kabupaten/kota kekurangan tenaga guru. Seperti kunjungan kami ke Pesisir Selatan, Padang Pariman, Pariaman, Solok Selatan, Agam dan bahkan Kota Bukittinggi dan Kota Padang juga kekurangan tenaga pendidik,” ungkap Apris, kepada wartawan di Padang, hari Jumat (08/04/2016).

Komisi V DPRD ini menambahkan, banyaknya guru pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti atau pensiun setiap tahunnya, ditambah masih berlakunya moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS), membuat kekurangan guru di Sumbar semakin bertambah. “Semen­tara saat ini masih moratorium CPNS. Langkah yang bisa dimanfaatkan hanya membawa tenaga honorer tersebut,” katanya.

Apris berharap, agar kekurangan guru yang selama ini melanda Sumbar bisa diatasi. Maka, bila ada  pengangkatan CPNS di daerahnya, diprioritaskan dari guru honorer yang di bawa ke provinsi. “Namun, yang perlu saat ini batasi dulu penerimaan tenaga honorer yang baru agar bisa tertata dengan baik,” kata Apris.

Sementara, Syamsulrizal selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebu­dayaan (Disdikbud) Sumbar mengatakan bahwa kurang lebih 8.100 guru honorer yang akan dibawa ke provinsi pada saat penarikan kewenangan nanti. Guru honorer ini akan tetap mengajar di SMA/SMK yang nantinya menjadi kewenangan di provinsi. “Selain itu untuk guru PNS yang nanti­nya yang akan dibawa ke provinsi sebanyak 13.000,” ujarnya kepada wartawan

Syamsulrizal menambahkan, pendataan Personil, Prasarana, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) sudah diselesaikan pihaknya, dimana pegawai dari kabupaten/kota yang akan dibawa ke provinsi tahun depan kurang lebih 21.000 orang. Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar sebagai penanggung jawab. “Sementara untuk asset SMA/SMK yang ada akan langsung di bawah kewenangan Biro Aset Sumbar,” katanya.

Terkait pencairan anggaran pembiayaan gaji guru dan pemeliharaan asset, saat ini isdikbud sedang membicarakan hal tersebut. ”Untuk anggaran itu sedang kita bicarakan, sedangkan saat ini kita tengah mempersiapkan semua kebutuhan untuk serah terima asset pada November menda­tang,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, mengenai penarikan kewenangan konkuren SMA/SMK ke Provinsi tahun 2017 men­datang. Seperti sekolah gratis, subsidi, beasiswa, SPP dan program unggulan lainnya akan dilanjutkan oleh Disdikbud di kabu­paten/kota. Lebih lanjut, penarikan kewenangan ini ber­dasarkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 menjadi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Disdikbud mencatat setidaknya ada 493 SMA/SMK yang nantinya akan menjadi kewenangan provinsi tahun 2017 men­datang. Dengan demikian, adanya pengalihan kewenangan itu, maka manajemen pengelolaan sekolah otomatis dilakukan oleh provinsi.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)