Video of the Day

Rabu, 23 April 2014

Daftar Jadwal Keuangan PNS

PNS saat ini telah memiliki jadwal keuangan tersendiri untuk anggaran yang akan keluar dalam rangka memenuhi kesejahteraan pegawai. Setiap tahun pemerintah selalu mencanangkan anggaran tersebut, dan hampir setiap tahun terjadi kenaikan baik dalam hal gaji, penerimaan gaji 13, dan tunjangan lainnya. Rencana dari pemerintah untuk PNS tahun ini tetap akan dilaksanakan pemberian gaji bulan ke 13 dengan alokasi anggaran belanja pegawai yang telah dicanangkan adalah sebesar Rp 276,7 triliun atau meningkat dari tahun 2013.

Pegawai apapun di seluruh Indonesia pasti mengharapkan gaji yang sesuai. Kinerja maksimal yang dilakukan pegawai akan meningkatkan kredibilitas perusahaan, atau lembaga yang terkait. Termasuk PNS yang merupakan aparatur sipil negara dan mengabdi untuk negeri.

Setiap bulannya, PNS menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan telah memiliki kalender tersendiri. Sekitar bulan Februari hingga April menjadi bulan yang ditunggu untuk keluarnya Peraturan Pemerintah tentang kenaikan atau perubahan gaji serta pensiunan. Gaji pokok yang diberikan kepada PNS bedasarkan kepada golongan dan masa kerja dari PNS itu sendiri. Selang beberapa waktu kemudian Kemenkeu akan mengeluarkan juknis pembayaran melalui Ditjen Perbendaharaan.

Daftar Jadwal Keuangan PNS

Pada bulan Mei dan Oktober merupakan waktu untuk persetujuan DPR dalam pemberian tunjangan kinerja kepada seluruh kementerian dan lembaga. Dan untuk bulan Juni menjadi jadwal untuk pemberian gaji ke 13. Gaji 13 adalah gaji yang diberikan kepada PNS pada bulan ke 13 atau pemberian gaji yang diberikan sebanyak 13 kali dalam satu tahun.

Setiap bulan telah memiliki jadwal tersendiri, untuk bulan Juli merupakan jadwal Kemenkeu untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mencakup tentang biaya masukan dan biaya keluaran untuk tahun berikutnya. Standar ini merupakan pedoman untuk Kementerian/Lembaga dalam merencanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Untuk tanggal 16 Agustus ditentukan sebagai pengumuman kenaikan gaji PNS, Polri, TNI dan mengetahui kebijakan keuangan pegawai seperti penganggaran remunerasi, pemberian gaji 13 masih ada atau dihentikan.
Hal-hal lain yang menjadi jadwal anggaran adalah kenaikan tunjangan beras. Tunjangan beras ditentukan kepada harga pembelian beras oleh Pemerintah kepada Perum Bulog. Setiap tahun, tunjangan beras akan mengalami kenaikan karena pembelian pemerintah dilakukan kepada petani sehingga tidak mungkin turun. Dengan seperti ini, pemerintah bisa meningkatkan kondisi ekonomi rakyat.

Semua anggaran untuk PNS telah menjadi keharusan pada setiap tahun, bagaimana dengan kinerja? Akankah meningkat juga? Masyarakat dan pemerintah pasti berharap, dengan adanya kenaikan gaji atau tunjangan dan sebagainya menjadi pemicu Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kinerjanya, bukan hanya sekedar janji tanpa ada gerakan yang pasti. Segala bentuk yang dilakukan untuk kesejahteraan PNS bisa ditularkan kepada masyarakat dengan melakukan pelayanan yang maksimal dan bukan semata-mata hanya untuk pengembalian modal pendaftaran PNS.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)