Video of the Day

Jumat, 28 November 2014

Komite ASN Dilantik Jokowi

asncpns.com - Komite Aparatur Sipil Negara telah dilantik oleh Jokowi. Anggota komite ini sendiri telah dibentuk sejak masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono namun belum sempat dilantik. Pembentukan Komite Aparatur Sipil Negara telah tercantum dalam Keppres No 141/M/2014 dan juga sesuai dengan UU ASN No 5 tahun 2014. Anggota Komite ASN yang dilantik oleh Jokowi terdiri dari 7 orang diantaranya Irham Dimly, Waluyo, I Made Suwandi, Nuraida Mokhsen, Tasdi Kinanto dan Prijono Tjiptoherjanto ditambah dengan seorang ketua sekaligus anggota Sofyan Effendi. Komite tersebut memiliki jabatan selama 5 tahun ke depan.

Komite ASN Dilantik Jokowi

Tugas dari KASN adalah untuk mematau proses rekrutmen PNS sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penerimaan CPNS seperti yang dilaksanakan pada tahun ini telah menerapkan sistem yang ketat, transaparan dan objektif, untuk memastikan penerimaan CPNS dengan kriteria tersebut maka dibentuklah KASN sebagai pengawasnya. Transparansi dari rekrutmen CPNS 2014 bisa dilihat mulai dari pendaftaran sampai proses tes. Para peserta hanya bisa mendaftar secara online pada portal nasional yang telah ditetapkan, selain itu pelaksanaan Tes Komptensi Dasar wajib menggunakan sistem CAT.

Meskipun tugasnya mengawasi rekrutmen CPNS, namun tidak akan menandingi inspektorat jenderal, Komite ASN lebih menekankan pada pengawasan terhadap sistem rekrutmen serta penempatan pegawai pada masing-masing jabatan yang sesuai. Sehingga tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pegawai, berbeda dengan Itjen yang lebih menekankan pada pengawasan terhadap disiplin dan program kementerian. Seperti yang dijelaskan oleh Andi Widjajanto, Seskab, “Kalau ASN untuk meningkatkan kualitas aparatur sipil negara yang dimulai dari rekrutmen itu.”

Dari pengawasan rekrutmen tersebut, KASN memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan mengenai aparatur sipil negara kepada presiden atau Kementerian PANRB terutama untuk masalah mekanismenya.

Untuk bisa melaksanakan tugas KASN dengan baik, maka lembaga ini nantinya akan merekrut 50 pegawai yang berasal dari ASN baik itu PNS, atau PPPK, namun pegawai yang direkrut tidak merupakan anggota dari panitia seleksi. Selain rekrut pegawai, pemilihan kantor untuk bertugas adalah salah satu agenda pertama yang akan dilakukan oleh Ketua Komite ASN dan anggotanya. Setelah itu KASN dalam 100 hari pertamnya akan melakukan pemetaan promosi jabatan pimpinan tinggi di seluruh instansi baik itu pusat ataupun daerah, dan menilai apakah proses rekrutmen sudah dilaksanakan secara terbuka sesuai aturan atau belum.

Terkait dengan promosi dengan sistem terbuka, ini akan dilakukan juga pada 13 kementerian baru yang dibentuk pada pemerintahan Jokowi (restrukturisasi kementerian). Dengan promosi terbuka setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk menempati jabatan pimpinan tinggi namun tetap harus menyesuaikan dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Diharapkan dengan adanya Komite ASN maka rekrutmen pegawai bisa lebih transparan dan jauh dari KKN.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)