Video of the Day

Rabu, 03 Desember 2014

Sidak Menteri PANRB Untuk Gerakan Hidup Sederhana

asncpns.com - Inspeksi mendadak dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi untuk gerakan hidup sederhana. Selain itu juga sidak dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran yang telah keluar beberapa waktu lalu seperti SE Nomor 10/2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara, SE No 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor serta yang terakhir tentang Gerakan Hidup Sederhana dalam SE 13/2014. Tujuan dari setiap surat edaran tersebut adalah supaya pegawai bisa mengoptimalkan kinerjanya dan meningkatkan efisiensi kerja, salah satu sidak yang dilakukan adalah di daerah Karimun dan Kota Batam.

Sidak Menteri PANRB Untuk Gerakan Hidup Sederhana

Khususnya untuk di Karimun, MenPANRB meminta kepada setiap pegawai untuk melayani dengan maksimal apalagi Karimun adalah salah satu daerah yang sering dikunjungi oleh turis asing. Pelayanan yang ramah tidak hanya dilakukan pada saat diadakan sidak saja tetapi tetap harus berlanjut menjadi kebiasaan dari masing-masing pegawai yang sudah menjadi tugas utama. “Baik kecepatan, ketepatan, maupun senyum, harus dimiliki oleh setiap petugas pelayanan,” jelas Yuddy.

Berlanjut ke kota Batam, masih sama dengan agenda sebelumnya yaitu blusukan untuk tindak lanjut dari tiga Surat Edaran tersebut. Masing-masing mulai berlaku dari 1 Desember kemarin dan 1 Januari 2015 mendatang, jika tidak mematuhi aturan tersebut maka yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi. Gerakan hidup hemat juga ditandai dengan pembatasan tamu undangan pada acara pernikahan pejabat yang hanya 400 undangan saja, hal ini ditanggapi positif oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang akan menikahkan puteranya dan siap mematuhi aturan tersebut yang hanya mengundang tidak lebih dari 400 undangan, sekaligus mengajak semua pegawai untuk bisa mengikuti peraturan dari Surat Edaran tersebut.

Sedangkan untuk SE Nomor 11/2014, MenPAN RB menghimbau kepada instansi yang hendak mengadakan pertemuan untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan. Jika fasilitas di instansi tersebut tidak memadai bisa menggunakan tempat di instansi lainnya yang bisa digunakan.

Semua surat edaran tersebut tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pegawai, sesuai dengan amanat dari Presiden Jokowi. Pembatasan pertemuan di luar kantor bisa menghemat anggaran belanja pegawai. MenPAN RB mengetahui betul pengeluaran pemerintah untuk pertemuan di luar kantor yang menghabiskan anggaran yang lumayan, karena dulu Yuddy merupakan seorang pengusaha hotel di Jakarta dan daerah Jawa Barat.

Selain itu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pegawai, tahun depan merupakan awal pelaksanaan moratorium CPNS. Rencananya moratorium akan dilaksanakan selama 5 tahun ke depan dengan beberapa jabatan pengecualian, tidak semua jabatan/formasi terkena moratorium seperti tenaga guru, medis dan jabatan fungsional yang bersifat langka.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)