Video of the Day

Kamis, 25 Juni 2015

PNS Keluyuran Jam Kerja, Awas Kena Razia

PNS Mangkir
asncpns.com - Dalam rangka untuk mencegah mangkirnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada saat jam kerja di bulan ramadhan, Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mengelar razia ke sejumlah pusat-pusat perbelanjaan di Kota Payakumbuh sepangjang bulan ramadhan ini. Razia ini dilakukan oleh Satuan Polisi PP (Satpol PP) kota Payakumbuh.

Menurut Fauzi selaku Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menertibkan para PNS yang tidak disiplin keluyuran tidak jelas saat jam kerja dibulan ramadhan agar mengetahui tugas dan kewajibannya, walaupun mereka harus menjalankan ibadah puasa. "Para oknum PNS yang terlihat berkeliaran di pusat-pusat perbelanjaan menandakan mereka tidak tahu akan tanggung jawabnya, sehingga razia ini kami lakukan rutin selama bulan puasa," ungkapnya, Senin (22/6/2015).

Pihaknya mengaku telah bekerja sama dengan Sekretaris Daerah Pemkot Payakumbuh untuk pemberian sanksi jika masih ada oknum PNS yang tertangkap basah keluyuran di pusat-pusat perbelanjaan saat jam dinas. "Jika ada oknum PNS yang tertangkap, akan kami serahkan dan koordinasikan ke Sekda agar diproses dan diberi sanksi sesuai perda yang ada," ujar dia.

Saat Satpol PP melakukan pantauan. terlihat banyak PNS yang berbelanja di pusat perbelanjaan, bahkan ada yang rela menunggu dihalaman sebuah toko, karena belum buka. Seorang petugas Satpol PP Kota Payakumbuh terlihat mendatangi seorang oknum PNS yang sedang menunggui anaknya bermain di pusat bermain anak. Namun petugas Satpol PP tersebut tidak melakukan tindakan apa-apa karena orang itu berstatus PNS di luar Pemkot Payakumbuh.

Fauzi juga memberikan penjelasan mengenai pedagang penjual makanan dan minuman di saat bulan Ramadhan. Pihaknya memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk tetap menjajakan dagangannya, tapi harus tetap menghormati yang berpuasa dengan cara menutup rumah makan dengan kain atau tirai.

Sedangkan untuk pedagang yang melanggar aturan dan menggangu ketertiban umum, tetap akan diproses secara hukum sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada. "Kami memberikan kebebasan kepada para pedagang penjual makan dan minuman tetapi agar menghormati bagi yang berpuasa, demikian pula warga yang non muslim atau tidak berpuasa juga bisa menghargai yang sedang berpuasa," pungkas Fauzi.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)