Video of the Day

Kamis, 20 Agustus 2015

181 Lulusan STAN Tunggu Kepastian

STAN
asncpns.com - Saat ini masih ada sekitar 181 lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara saat ini masih tidak jelas nasibnya. 181 lulusan STAN ini adalah putera daerah Papua dan Papua Barat yang masih belum bekerja. Sudah lazin jika seseorang lulus dari akademi pemerintahan, maka orang tersebut akan bekerja di bidang pemerintahan, baik itu di pusat masupun di daerah.

Hal ini membuat Bambang Riyanto selaku Anggota Komisi II DPR angkat bicara. Bambang Riyanto meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi untuk segera bertindak, supaya hal ini tidak berlarut-larut.

Tidak hanya MenPAN-RB yang telah dikirim surat olehnya tapi juga Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Seskab, dan Pimpinan DPR agar masalah 181 putra-putri Papua itu segera diselesaikan. "Ini masalah besar, karena semua resmi dan sudah dijanjikan akan diangkat. Mereka juga sudah melewati proses tes," ujar Bambang Rabu (19/8).

Hingga saat ini, semua putra-putri Papua lulusan STAN tengah‎ menunggu kebijakan pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi CPNS. Bambang berharap pemerintah segera menindaklanjutinya sebelum putra-putri Papua ini melakukan aksi menuntut haknya.

"Jangan tunggu didemo baru ambil langkah. Ini mereka sudah mengikuti prosedur, kini mereka menuntut haknya. Pemerintah jangan berdalih lagi ada moratorium, dan lainnya. Kan ada formasi khusus lulusan ikatan dinas tahun ini, jadi kami minta 181 putra-putri Papua dialokasikan dalam formasi CPNS 2015," tandasnya.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)