Video of the Day

Jumat, 29 Januari 2016

Semarang Butuhkan PNS Baru

Kebutuhan PNS di Semarang Tahun 2016

asncpns.com - Kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah lumrah sekali terjadi setiap tahunnya. Banyak hal yang menjadi faktor penyebabnya diantaranya yaitu ada PNS yang memasuki masa purnabakti atau pensiun, meninggal, dipecat, mengundurkan diri bahkan mutasi pegawai. Namun, untuk mencari pegawai yang sudah berstatus PNS sebagai penggantinya sungguh langka sekali. Salah satunya terjadi di Pemerintah Kota (Pemko) Semarang Provinsi Jawa Tengah yang membutuhkan lebih dari 3.000 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Semarang Supramono, usai Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah Janji PNS Pemko Semarang mengatakan bahwa banyaknya PNS yang pensiun di lingkungan Pemko Semarang, menjadi penyebab kekurangan pegawai PNS di daerahnya. “Tahun ini yang pensiun ada 150 orang,” ungkap Supramono kepada wartawan di Gedung Serba Guna Alun-alun Bung Karno Ungaran Semarang, hari Kamis (28/01/2016).

Supramono menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan pusat terkait permohonan kebutuhan pegawai di daerahnya, yang setiap tahunnya selalu mengirimkan permohonan itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) termasuk mengajukan kebutuhan sesuai formasi yang harus diisi. “2016 kebutuhan pengganti PNS yang pensiun termasuk banyak, itu dikarenakan ada ketentuan pemerintah tentang dua tahun perpanjangan masa pensiun,” jelasnya.

Sementara berdasarkan data BKD Semarang, Penjabat (Pj) Bupati Semarang Sujarwanto Dwiatmoko  mengambil sumpah janji dan menyerahkan SK kepada 523 orang PNS pada hari Kamis (28/01/2016). Adapun rinciannya yaitu PNS yang belum mengikuti sumpah dan janji ada 40 orang, penerima SK PNS berjumlah 453 orang, peserta sumpah janji PNS Kategori II 449, formasi khusus dokter berjumlah 4 orang bahkan PNS formasi umum ada 39 orang.

Selain itu, adanya kekurangan itu tentunya memberikan peluang untuk dibuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2016 di Semarang. Namun, KemenPAN-RB yang bisa menentukan dan bisa memberikan kebijakan penerimaan CPNS itu. Sebab, keputusan pembukaan CPNS itu bergantung kepada kebijakan KemenPAN-RB. Sedangkan BKD setempat hanya menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)