Video of the Day

Rabu, 16 Maret 2016

Fasilitas Pembiayaan Perumahan PNS 2016 dari Bapertarum

Pembiayaan Rumah PNS

asncpns.com- Banyaknya uang yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, mengakibatkan sebagian pegawai negeri sipil (PNS) belum mampu membeli rumah sendiri, yang harganya bisa mencapai ratusan juta atau lebih. Namun, para PNS jangan sampai berputus asa untuk memiliki sebuah rumah sendiri. Pasalnya, pemerintah pusat memberikan fasilitas pembiayaan perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pegawai negerinya.

Basuki Hadimoeljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa untuk mendapatkankan fasilitas pembiayaan perumahan,  pihaknya akan mengalokasikan dana tabungan perumahan kepada 15.000 PNS, untuk rencana kerja Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) di tahun 2016. "Lebih khusus lagi adalah tentang rencana kerja. Rencana kerja ini kita, Bapertarum targetnya 15 ribu PNS bisa dilayani untuk pembangunan rumah untuk 2016," ungkap Basuki setelah rapat anggota Bapertarum-PNS di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, hari Selasa (15/03/2016).

Basuki menambahkan, jumlah PNS yang mendapatkan fasilitas perumahan pada tahun 2015 sekitar 3.000 an PNS. Sedangkan untuk tahun 2016 ini jumlah PNS yang akan mendapat fasilitas perumahan diusahakan sebanyak mungkin. "Pada 2015 hanya 3.000-an. Tahun 2016 diupayakan 15 ribu PNS bisa mendapatkan fasilitas Bapertarum," imbuh dia.

Dirinya memaparkan bahwa berdasarkan data yang telah dikumpulkan, PNS yang belum memiliki rumah sebanyak 964.463 orang. PNS yang berhak memiliki rumah sebanyak 756.500. Dari jumlah 756.500 itu, yang berhak mendapatkan fasilitas pembiayaan rumah terdiri dari PNS golongan 1-3 sebanyak 695.000, kemudian golongan 4 sekitar 61.592. "Dari sini yang akan kita ingin Bapertarum sebanyak 15 ribu di tahun 2016 ini," jelasnya.

Ditambahkannya, PNS yang belum atau tidak berhak mempunyai rumah sekitar 207.800. Hal ini disebabkan masa kerja PNS tersebut kurang dari lima tahun. "Kenapa tidak berhak? Karena masa kerjanya masih kurang dari lima tahun," paparnya.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



1 komentar:

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)