Video of the Day

Selasa, 23 Desember 2014

Tidak Ada TKB Dalam Seleksi CPNS

asncpns.com - Tidak ada Tes Kompetensi Bidang dalam seleksi CPNS untuk instansi yang hasil TKD nya diumumkan oleh Panselnas setelah tanggal 20 November 2014, peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar berarti dirinya telah lulus CPNS dan tidak perlu mengikuti tes TKB lagi. Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa adanya Tes Kompetensi Bidang hanya memberikan kesempatan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan atau politik uang demi mendapatkan sebuah jabatan. Padahal secara umum rekruitmen CPNS adalah gratis, pelamar yang akan mengikuti seleksi hanya perlu mempersiapkan diri serta pengetahuan dan kemampuan yang harus dikuasai untuk menjadi seorang abdi negara.

Tidak Ada TKB Dalam Seleksi CPNS

Untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2014 saat ini sudah hampir selesai, hanya beberapa instansi saja yang belum mengumumkan hasil tes nya. Yuddy juga mengatakan bahwa dirinya telah melapor kepada wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai pelaksanaan rekrutmen ini yang hampir rampung yaitu sekitar 80 persen. Diusahakan seleksi dan pengumuman kelulusan bisa dilaksanakan masih pada tahun anggaran 2014 atau sebelum 31 Desember semua instansi telah mengumumkan kelulusan para peserta.

“Kami sudah instruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian PANRB untuk sampaikan ke panitia seleksi nasional CPNS agar seluruh pelaksanaan CPNS yang sudah berlangsung agar diumumkan sebelum 31 Desember,” jelas Yuddy Chrisnandi.

Pada awal penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari dua tahapan seleksi yaitu Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi BIdang, namun tidak semua instansi menerapkan keduanya. Dan saat ini peserta yang telah lulus TKD tidak perlu lagi tes TKB karena sudah dihilangkan. TKB masih bisa dilaksanakan jika bentuk tes yang digunakan adalah seperti wawancara untuk jabatan fungsional, sebagai contoh adalah jabatan dosen maka instansi terkait bisa melaksanakan TKB wawancara namun harus meminta izn terlebih dahulu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menpan akan bersikap tegas terhadap instansi yang tidak mematuhi aturan ini atau tetap melaksanakan TKB, jika terjadi maka Nomor Induk Kepegawaian (NIK) peserta tidak akan di proses, selain itu akan berimbas pada penempatan kerja dan gaji pegawai yang tidak akan diberikan. Karena meskipun pada tahap TKD telah menggunakan sistem CAT yang bisa meminimalisir kecurangan, selalu ada celah yang digunakan oleh oknum untuk berlaku curang dan salah satunya adalah melalui Tes Kompetensi Bidang ini. Tujuan lain dari penghapusan TKB dalam seleksi CPNS adalah untuk mempermudah putra putri bangsa yang ingin mengabdi kepada negara dan tidak dipersulit dengan adanya politik uang.

Intinya adalah instansi boleh saja melaksanakan TKB untuk jabatan fungsional namun harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari KemenPAN RB. Diharapan dengan seperti ini pelaksanaan seleksi CPNS dapat bersifat transaparan, objektif dan bebas dari KKN.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



7 komentar:

  1. Dan bagaimana dengan yang telah melaksanakan TKB dan telah pengumuman akhir yang tidak sesuai dengan kuota penerimaan CPNS anggaran 2014?

    BalasHapus
  2. Sy ikut test CPNS Bakorkamla hingga tahap akhir, tidak lolos gara2 TKB, banyak oknum peserta yg nilai rata-ratanya didongkrak dgn ajaib pd TKB renang & wawancara, bahkan ada 7 oknum yg diberi skor TKB 100!

    BalasHapus
  3. inilah yang saya kuatirkan....sebelum TKB dilaksanakan dgn sistem CAT juga, masih akan banyak kecurangan terjadi...!! kalau saya pribadi boleh ngadain TKB asal paket sistem CAT juga, atau yg menangani langsung dari panselnas tanpa campur tangan dari instansi bersangkutan...

    BalasHapus
  4. Jika informasi ini benar, kenapa masih ada instansi yang mengadakan TKB pada tgl 23-24 Desember lalu, padahal instansi tersebut mengumumkan hasil TKD pada minggu kedua Desember?. Dan saya heran, kenapa yang menjadi panitia/penyelenggara TKB dan wawancara murni dari Pemerintah Daerah setempat, apakah ini tidak menyalahi aturan. Saya sangat merasakan betapa tidak objektifnya metode seleksi yang dilakukan oleh Oknum tersebut. Mohon penjelasannya kepada Bapak/Ibu.

    BalasHapus
    Balasan
    1. tetap saja terjadi pelanggaran Pusat tidak berbuat apa2...

      Hapus
  5. Kpn hasil TKD kementrian lingkungan hidup keluar?sampai detik ini belum ada pengumuman.
    Mohon tanggapannya

    BalasHapus
  6. Tdk ada pelaksanaan tkb.. tapi saya ikut merasakan ujian tkb.. tkb berupa wawancara utk jbtn fungsional spt dosen.. tapi saya ujian tertulis spt psikotest pdhl saya bukan dosen..

    BalasHapus

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)