Video of the Day

Kamis, 28 Mei 2015

Gaji Adil Itu Bukan Berarti Sama Rata

Gaji PNS
asncpns.com - Ketimpangan ekonomi antara daerah di Indonesia masih sangat terasa, apalagi jika kita sudah berbicara tentang barat dan timur Indonesia. Wancana penyelesaian ketimpangan selama ini hayalah retorika belaka yang miskin akan implementasinya. Pemerintahan terus bergulir, pemimpin terus berganti, tapi satu-persatu pemimpin itu pun gagal menyelesaikan masalah ini.

Ketimpangan ini sangat terasa sekali bagi orang timur Indonesia. Insfraktuktur yang berkembang di daerah barat tidak seimbang dengan daerah timur indonesia. Hal ini membuat harga makanan dan lain sebagainya di daerah timur sangat mahal sehingga biaya hidup juga ikutan menjadi mahal dibandingkan dengan daerah barat.

Mengacu kepada hal tersebut, dalam sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun depan akan diubah. Selain faktor biaya hidup yang berbeda di setiap daerah, faktor lain yang mempengaruhi dirubahnya sistem ini antara lain adalah pendapatan asli daerah dan jumlah penduduk yang berbeda-beda setiap daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah yang baru dilantik, Bima Haria Wibisana, menjelaskan bahwa untuk sistem pengagajian pemerintah akan membuat cluster penggajian PNS. Sistem cluster ini adalah besaran gaji PNS yang diklasifikasikan sesuai rayon yang mengacu kepada Pendapatan Asli Daerah, jumlah penduduk, tingkat kemahalan, dan lain-lain.

Sistem ini telah lama dibahas internal pemerintah, namun pemerintah masih berhati-hati karena masih ada pro-kontra. Dikhwatirkan akan banyaknya perpindahan PNS dari daerah A ke daerah B dikarenakan gaji di daerah B lebih tinggi. Maka otomatis daerah A akan kekurangan pegawai. Selain itu, tingkat pengaruh terhadap APBN juga menjadi pertimbangan, karena setiap kenaikan gaji PNS pasti akan berpengaruh kepada APBN.

Salah satunya, pertimbangan berpindahnya PNS dari daerah A ke daerah B karena gajinya lebih tinggi. Jika terjadi perpindahan, otomastis daerah A akan kekurangan pegawai. Nah ini pemerintah harus hati-hati sekali. Namun menurutnya, meskipun masih sebatas konsep, tapi sosilaisai akan diberlakukan bulan Desember sekarang dan pemberlakukannya direncanakan bulan Januari.

Komponen gaji yang tercantum dalam RPP Gaji dan Tunjangan PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Besar gaji pokok PNS di daerah maupun di pusat sama tergantung golongan. Sedangkan untuk tunjangan kinerja dan kemahalan berbeda. Inilah yang nantinya akan diterapkan sistem cluster.

Sistem ini sekarang dalam tahap simulasi di sejumlah daerah yang nantinya akan ditetapkan persentase masing-masing daerah. Beliaupun memberikan contoh seperti DKI Jakarta yang bila persentasenya kecil maka dananya berlebih. Dan sebaliknya jika daerah memiliki PAD kecil tapi persentase gajinya diperbesar maka pemda akan kesulitan membangun infrastruktur karena biaya untuk gaji pegawainya besar.

Sedangkan untuk Pensiunan, pemerintah memilih sistem pembayaran dengan cara mengiur. Pemerintah bersama dengan PNS akan mengiur. Namun porsi pemerintah akan lebih besar, sedangkan PNS sedikit. Nantinya setelah pensiun, lembaga pengelola dana pensiun yang akan membayarkannya kepada pemerintah. Sekedar informasi, Rancangan PP Pensiun, Rancangan PP Gaji dan Tunjangan menjadi satu paket.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)