Video of the Day

Jumat, 29 Mei 2015

Komisi VIII DPR Desak Angkat Honorer

Honorer
asncpns.com - Para honorer dilingkungan Kementerian Agama baik itu Honorer K1 maupun Honorer K2 serta Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) mendapatkan dukungan dari Komisi VIII DPR RI untuk dipercepat pengangkatannya. Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama karena melihat nasib tenaga honorer ini belum jelas  nasibnya.

Dalam dengar pendapat antara DPR dengan Kementerian Agama yang diselenggarakan hari Rabu (27/5), Deding Ishak yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR "Kami terus terang risau sebab jumlah mereka ini banyak tetapi tidak diperhatikan. Di sejumlah daerah bahkan tenaga honorer K2 dan P3N ini sudah ramai-ramai mendemo Kantor Kemenag setempat karena menginginkan kejelasan nasib."

Alasan Komisi VIII mendesak Kemenag ini adalah ditakutkannya kinerja para honorer ini akan terganggu karena ikut berdemo menuntut diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Deding pun meminta Muhammad Yasin selaku Irjen Kemenag untuk mencarikan solusi penyelesaiannya. Gayung bersambut, Yasin pun mengatakan akan melakukan percepatan pengangkatan honorer K1, K2 dan P3N dengan cara memvalidasi dan memverifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tetapi kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan proses pengangkatan mereka untuk menjadi CPNS untuk menghindari terjadinya penyimpangan. Kami ingin pengangkatan CPNS di lingkungan Kemenag dilakukan secara obyektif, transparan, akuntabel dan bebas KKN," kata Yasin.

Selain itu, komisi VIII juga mendesak untuk mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait untuk mempercepat pembentukan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang tercantum dalam UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji sesuai amanat UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Tak lupa, Kemenag dihimbau mengenai pentingnya peran Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI)
untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas penyelenggara ibadah haji yang professional, transparan dan akuntabel. Serta Kemenag pun diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengatasi malasah honorer ini.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)